Suara.com - Keluarga korban pelecehan seksual di angkot mengaku kecewa dengan keterangan sopir angkot M44 kepada kepolisian saat kejadian.
Pasalnya kata dari korban berinisial AF mengatakan sopir angkot M44 menyampaikan keterangan bahwa pelaku hanya ingin mengambil dompet di jaket.
"Kami agak kecewa sedikit mengenai keterangan sopir. Katanya beliau (sopir) nanya ke pelaku, pelaku mau ambil dompet lalu kesenggol," ujar NL kepada Suara.com, Jumat (15/7/2022).
NL menuturkan jika pelaku tak merasa melakukan pecelehan terhadap adiknya, seharusnya pelaku marah. Namun saat direkam sang adik, pelaku tidak marah.
"Kalau memang pelaku nggak merasa beraba raba dada adik saya ketika di videoin ya marah dong," tutur NL.
Lebih lanjut, NL menyarankan agar para sopir angkot diberikan sosialisasi agar ketika terjadi pelecehan seksual dapat segera tanggap dan tidak cuek.
"Mungkin untuk sopir lebih dikasih sosialisasi lagi, jangan terlalu cuek, bila ada apa-apa cepat tanggap," papar dia.
Tak hanya itu, NL menyebut adiknya tak memiliki saksi yang kuat dalam kasus pelecehan seksual. Ia juga heran status adiknya bukan menjadi korban namun sebagai saksi.
"Karena adik saya juga nggak punya saksi yang kuat. Malah status adik saya bukan korban lagi, malah jadi saksi," tutur NL.
Lebih lanjut, NL juga berharap tak ada lagi kasus pelecehan seksual di angkatan umum atau transportasi umum lainnya.
"Saya berharap agar nggak ada lagi pelecehan seksual di dalam angkutan kota dan transportasi umum lainnya," katanya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa dua orang sebagai saksi terkait kasus pelecehan seksual di dalam mikrolet M 44 yang menyasar seorang karyawati berinisial AF.
Adapun saksi yang diperiksa yakni AF selaku korban dan sang sopir mikrolet yang mengetahui saat peristiwa itu berlangsung.
Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Mariana mengatakan, pihaknya saat ini juga sedang mengumpulkan sejumlah bukti.
Merujuk keterangan sopir angkot, terduga pelaku cuma mengaku hendak mengambil dompet.
Berita Terkait
-
Viral Video Pria Cabul Remas Kemaluan di KRL, KAI Buru Pelaku Eksibisionisme
-
Pemprov DKI Batal Terapkan Pemisahan Penumpang, Kakak Korban Pelecehan Seksual di Angkot Bilang Begini
-
Berikan Efek Gentar Bagi Pelaku Pelecehan, CCTV Efektif Dipasang di Moda Transportasi Massal Termasuk Angkot
-
Lama Menduda, Seorang Satpam Apartemen di Cengkareng Lecehkan Gadis Idaman
-
Sedang Operasi, Ahli Anestesi Lakukan Pelecehan
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan