Suara.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal menerapkan aturan pemisahan penumpang pria dan wanita di dalam Angkutan Kota (Angkot). Rencana tersebut sebelumnya bakal diterapkan untuk mencegah pelecehan seksual di dalam Angkot.
Menanggapi hal tersebut, NL (24) Kakak dari AF korban pelecehan seksual di angkot pihaknya mengikuti kebijakan yang akan diterapakan Pemprov DKI.
"Masalah pisah (pemisahan penumpang ) angkot, bagaimana yang terbaiknya saja. Jujur, kalau dari saya mewakili korban dan pihak keluarga, bagaimana baiknya saja,"ujar NL kepada Suara.com, Jumat (15/7/2022).
NL menuturkan dirinya mewakili keluarga sudah berusaha yakni dengan melaporkan kejadian yang menimpa sang adik ke aparat kepolisian.
Namun kata dia, pelaku hingga kini belum tertangkap.
"Kami sudah berusaha dan berikhtiar. Katanya pihak anggota juga sudah di kerahkan untuk mencari pelaku," tutur NL.
Lebih lanjut, NL juga berharap tak ada lagi kasus pelecehan seksual di angkatan umum atau transportasi umum lainnya
"Saya berharap agar nggak ada lagi pelecehan seksual di dalam angkutan kota dan transportasi umum lainnya," katanya.
Dilecehkan di Angkot
Baca Juga: Siswi SMA Jadi Korban Pelecehan Seksual Bapak-bapak di Gerbong KRL, Dadanya Diremas hingga Teriak
AF menjadi korban pelecehan seksual pada Senin (4/7/2022) lalu, ketika berangkat ke kantornya yang berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
"Mau berangkat kerja, karena saya domisili di Citayam. Jadi naik kereta jurusan Jakarta kota turun di (stasiun) Tebet," kata AF saat dihubungi Suara.com, Kamis (7/7/2022)
Dari stasiun Tebet, AF menaiki angkot nomor 44 yang mengarah ke Kuningan. Di dalam angkutan terdapat empat penumpang termasuk pelaku dan AF. Ketika itu pelaku duduk di pojok kanan bersampingan dengan korban.
Pada saat itu AF merasa ada yang meraba bagian dadanya. Namun AF masih berusaha berpikir positif, karena saat itu baik pelaku dan dirinya menaruh tas di bagian depan.
"Tidak mau menduga hal buruk, khawatir yg saya rasakan hanya gesekan antara tas," kata AF.
Namun, AF merasa ada yang janggal dan kemudian memastikannya. AF kaget ternyata awalnya dia pikir hanya gesekan tas, ternyata tangan pelaku.
Berita Terkait
-
Berikan Efek Gentar Bagi Pelaku Pelecehan, CCTV Efektif Dipasang di Moda Transportasi Massal Termasuk Angkot
-
Sedang Operasi, Ahli Anestesi Lakukan Pelecehan
-
Siswi SMA Jadi Korban Pelecehan Seksual Bapak-bapak di Gerbong KRL, Dadanya Diremas hingga Teriak
-
Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Cabuli Lebih Dari Satu Anak
-
Video Viral Pelaku Pelecehan Seksual Beraksi di KRL, Sasar Perempuan yang Sedang Tidur
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi