Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah berupaya melakukan jemput paksa Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) di Papua. Sayangnya, upaya itu belum membuahkan hasil.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dikonfirmasi.
"Benar, KPK selanjutnya berupaya melakukan jemput paksa kepada tersangka dimaksud di wilayah Papua namun tidak menemukan keberadaan yang bersangkutan," kata Ali dikonfirmasi, Sabtu (16/7/2022).
Bukan tanpa alasan tim Satgas melakukan penjemputan terhadap Ricky Ham. Ali mengungkapkan kalau Ricky Ham tidak memenuhi panggilan untuk penyidikan kasus suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
Ricky Ham mangkir hingga dua kali. Adapun Ricky Ham tidak memberikan alasan kepada penyidik mengenai alasan tidak penuhi panggilan dalam proses penyidikan kasus ini.
Sebenarnya, KPK belum menetapkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut. Namun, ada informasikalau status Ricky Ham sudah menjadi tersangka.
"Oleh karenanya, kami mengimbau pada pihak dimaksud untuk kooperatif mengikuti proses hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan tim penyidik," ucapnya.
Lebih lanjut, Ali meminta kepada masyarakat yang mengetahui informasi sekecil apapun terkait keberadaan Ricky Ham agar dapat menyampaikan kepada aparat penegak hukum maupun melakukan penangkapan.
"Sehingga siapapun masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka bisa melakukan penangkapan atau menginformasikan kepada KPK maupun aparat yang berwenang," tuturnya.
Diketahui, tim penyidik sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali kepada Ricky Ham. Namun, tidak diacuhkan oleh yang bersangkutan tanpa memberikan keterangan ketidakhadiran untuk diperiksa oleh penyidik.
"Tidak hadir memenuhi panggilan tersebut tanpa dasar argumentasi hukum yang sah dan tim penyidik menilai hal ini bentuk tindakan tidak kooperatif," ujar Ali
Pemanggilan kedua KPK kepada Ricky Ham itu dilakukan pada Kamis (14/7/2022) lalu. Lagi-lagi yang bersangkutan tidak menunjukkan batang hidungnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta.
"Menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap salah satu kepala daerah di wilayah Provinsi Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka untuk hadir di gedung Merah Putih KPK di Jakarta," ucapnya.
Sebelumnya, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.
Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.
Berita Terkait
-
KPK: Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Tidak Kooperatif
-
Pemotor Nekat Rusak Tanaman Trotoar Demi Menghindari Razia Polisi
-
Heboh Kasus Gratifikasi, Legislator PDIP Ini Minta Maaf Pernah Pilih Lili Pintauli Jadi Pimpinan KPK
-
Deretan Fakta dan Kronologi Lengkap Gadis Asal Sukoharjo Kabur Jelang Pernikahan Setelah Menolak Dijodohkan
-
Capai Rp600 Juta, KPK Setor Uang Denda 3 Penyuap Rahmat Effendi ke Kas Negara
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bawaslu Ungkap Upaya Digitalisasi Pengawasan Pemilu di Tengah Keterbatasan Anggaran
-
Mafindo Ungkap Potensi Tantangan Pemilu 2029, dari AI hingga Isu SARA
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil