Suara.com - Baru-baru ini Polda Metro Jaya mengungkap sindikat mafia tanah, dimana beberapa pelakunya adalah pegawai pemerintah, yakni dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurut kepolisian, para pelaku melakukan kejahatan dengan cara memanfaatkan data fiktif dan mengatasnamakan Presiden Jokowi agar bisa mengelabui para korbannya.
Bagaimana modus dari para pelaku? Berikut adalah fakta-faktanya:
1. Pejabat BPN terlibat kasus mafia tanah
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sindikat mafia tanah. Komplotan mafia tanah tersebut terdiri dari 27 orang orang, dimana tiga diantaranya adalah para pejabat dan pensiunan pejabat yang bekerja di BPN (Badan Pertahanan Nasional).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut ketiganya berinisial NS (50), RS (58), dan PS (59).
2. Mafia tanah memiliki tugas masing-masing
Lebih lanjut Zulpan mengatakan, para pejabat tersebut bekerja di BPN dan masing-masing dari mereka mempunyai tugas terkait pertanahan.
NS sendiri merupakan mantan Kasie Infrastruktur Pengukuran pada kantor BPN, Kabupaten Bekasi, sedangkan RS Kasie survei pada kantor BPN Bandung Barat.
Baca Juga: Sejak Awal Dilantik, Menteri Hadi Tjahjanto Sudah Wanti-Wanti Raja Juli Antoni Soal Mafia Tanah
Sementara PS merupakan mantan koordinator Pengukuran kantor BPN Bekasi Kabupaten, dan ketiga telah di tangkap oleh kepolisian.
"Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan tiga pejabat dan mantan pejabat BPN terkait mafia tanah," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
3. Komplotan mafia tanah manfaatkan program Jokowi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya komplotan mafia tanah tersebut memanfaatkan data fiktif dan memanfaatkan nama Presiden Jokowi untuk mengelabui korbannya.
Hengki haryadi mengatakan, sindikat mafia tanah tersebut menggunakan modus yakni menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang seharusnya tidak memungut biaya.
Penyidik menemukan sejumlah sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan tiga tahun lalu, namun malah ditahan.
Berita Terkait
-
Sejak Awal Dilantik, Menteri Hadi Tjahjanto Sudah Wanti-Wanti Raja Juli Antoni Soal Mafia Tanah
-
Undang Aktivis 98 ke Istana, Jokowi Minta Bantuan Terkait Permasalahan Tanah
-
Kepala BPN Palembang Ditangkap, Begini Kondisi Pelayanan Kantor BPN Palembang Terkini
-
Bersih-bersih BPN Dari Kasus Mafia Tanah, Tujuh Orang Pejabat Kena Sikat
-
Salah Satu Pejabat BPN yang Ditangkap Terkait Mafia Tanah Pernah Berdinas di Kantor BPN Kabupaten Bekasi
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim