Suara.com - Baru-baru ini Polda Metro Jaya mengungkap sindikat mafia tanah, dimana beberapa pelakunya adalah pegawai pemerintah, yakni dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurut kepolisian, para pelaku melakukan kejahatan dengan cara memanfaatkan data fiktif dan mengatasnamakan Presiden Jokowi agar bisa mengelabui para korbannya.
Bagaimana modus dari para pelaku? Berikut adalah fakta-faktanya:
1. Pejabat BPN terlibat kasus mafia tanah
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap sindikat mafia tanah. Komplotan mafia tanah tersebut terdiri dari 27 orang orang, dimana tiga diantaranya adalah para pejabat dan pensiunan pejabat yang bekerja di BPN (Badan Pertahanan Nasional).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut ketiganya berinisial NS (50), RS (58), dan PS (59).
2. Mafia tanah memiliki tugas masing-masing
Lebih lanjut Zulpan mengatakan, para pejabat tersebut bekerja di BPN dan masing-masing dari mereka mempunyai tugas terkait pertanahan.
NS sendiri merupakan mantan Kasie Infrastruktur Pengukuran pada kantor BPN, Kabupaten Bekasi, sedangkan RS Kasie survei pada kantor BPN Bandung Barat.
Baca Juga: Sejak Awal Dilantik, Menteri Hadi Tjahjanto Sudah Wanti-Wanti Raja Juli Antoni Soal Mafia Tanah
Sementara PS merupakan mantan koordinator Pengukuran kantor BPN Bekasi Kabupaten, dan ketiga telah di tangkap oleh kepolisian.
"Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dan menahan tiga pejabat dan mantan pejabat BPN terkait mafia tanah," kata Zulpan kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
3. Komplotan mafia tanah manfaatkan program Jokowi
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya komplotan mafia tanah tersebut memanfaatkan data fiktif dan memanfaatkan nama Presiden Jokowi untuk mengelabui korbannya.
Hengki haryadi mengatakan, sindikat mafia tanah tersebut menggunakan modus yakni menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) yang seharusnya tidak memungut biaya.
Penyidik menemukan sejumlah sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan tiga tahun lalu, namun malah ditahan.
Berita Terkait
-
Sejak Awal Dilantik, Menteri Hadi Tjahjanto Sudah Wanti-Wanti Raja Juli Antoni Soal Mafia Tanah
-
Undang Aktivis 98 ke Istana, Jokowi Minta Bantuan Terkait Permasalahan Tanah
-
Kepala BPN Palembang Ditangkap, Begini Kondisi Pelayanan Kantor BPN Palembang Terkini
-
Bersih-bersih BPN Dari Kasus Mafia Tanah, Tujuh Orang Pejabat Kena Sikat
-
Salah Satu Pejabat BPN yang Ditangkap Terkait Mafia Tanah Pernah Berdinas di Kantor BPN Kabupaten Bekasi
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku