Suara.com - Masa tanggap darurat banjir bandang di Kabupaten Garut, Jabar ditetapkan berlaku selama dua minggu mendatang, terhitung sejak Jumat (15/7/2022) malam.
Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Garut Helmi Budiman setelah memimpin rapat koordinasi penanganan banjir dan longsor di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada Sabtu (16/7/2022).
"Langsung dua minggu ya, setelah itu ada rehab rekon, makanya tadi untuk pengusulannya juga kita pisahkan, untuk tanggap darurat berapa, untuk rehab rekonnya berapa," kata seperti dikutip Antara.
Keputusan penetapan status darurat selama dua pekan, kata Helmi, diputuskan bersama Bupati Rudy Gunawan, BPBD Garut, dan Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan dari DPRD setempat.
Ia juga menyampaikan, Pemkab Garut masih terus mengumpulkan data kerugian serta semua dampak bencana banjir dan longsor. Pun mendata kebutuhan masyarakat yang menjadi korban bencana.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, laporan sementara dari lapangan ada 32 desa/kelurahan di 14 kecamatan yang terdampak bencana banjir dan longsor. Wilayahnya tersebut di kawasan perkotaan maupun daerah lain di Kabupaten Garut.
"Kami instruksikan pada kepala desa maupun RT dan RW untuk memberikan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, karena data tersebut nantinya menjadi dasar penyaluran bantuan," katanya.
Masih menurut Helmi, hasil peninjauan langsung ke daerah terdampak banjir kondisinya butuh perhatian dari pemerintah.
Lantaran itu, pemerintah menyiapkan program dan bantuan langsung kepada korban banjir.
Baca Juga: Warga Garut Harap Waspada, Ada Potensi Banjir Akibat Luapan Sungai Cimanuk
Ia juga menyampaikan, bantuan yang sudah didistribusikan di antaranya penyediaan air bersih, kemudian makanan yang menjadi kebutuhan dasar bagi korban banjir. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Buntut Ucapan 'Yang Mulia Takut Ya', Dua Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi
-
Perkuat Demokrasi, Prabowo dan PM Narendra Modi Sepakat Kerja Sama KPU RI-India
-
Mendikdasmen Kritik Perpustakaan Sekolah yang Hanya Jadi Syarat Akreditasi
-
Pekik Takbir di Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Roy Suryo Tidak Sah
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Mahfud MD Sentil Fenomena UU 'Simsalabim', Komisi II DPR Langsung Buka Suara
-
Buntut Kasus Penyekapan di Bandung, Ombudsman Jelaskan Beda Aniaya dan Siksa
-
BGN Janji Benahi Program MBG agar Lebih Tepat Sasaran
-
Prambanan Jadi Simbol Baru Kedekatan Indonesia-India Lewat Proyek Restorasi
-
Bukan Cuma Thamrin, Shelter Ojol Gratis 24 Jam Bakal Menjamur di Terminal dan Stasiun