Suara.com - Masa tanggap darurat banjir bandang di Kabupaten Garut, Jabar ditetapkan berlaku selama dua minggu mendatang, terhitung sejak Jumat (15/7/2022) malam.
Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Garut Helmi Budiman setelah memimpin rapat koordinasi penanganan banjir dan longsor di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada Sabtu (16/7/2022).
"Langsung dua minggu ya, setelah itu ada rehab rekon, makanya tadi untuk pengusulannya juga kita pisahkan, untuk tanggap darurat berapa, untuk rehab rekonnya berapa," kata seperti dikutip Antara.
Keputusan penetapan status darurat selama dua pekan, kata Helmi, diputuskan bersama Bupati Rudy Gunawan, BPBD Garut, dan Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan dari DPRD setempat.
Ia juga menyampaikan, Pemkab Garut masih terus mengumpulkan data kerugian serta semua dampak bencana banjir dan longsor. Pun mendata kebutuhan masyarakat yang menjadi korban bencana.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, laporan sementara dari lapangan ada 32 desa/kelurahan di 14 kecamatan yang terdampak bencana banjir dan longsor. Wilayahnya tersebut di kawasan perkotaan maupun daerah lain di Kabupaten Garut.
"Kami instruksikan pada kepala desa maupun RT dan RW untuk memberikan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, karena data tersebut nantinya menjadi dasar penyaluran bantuan," katanya.
Masih menurut Helmi, hasil peninjauan langsung ke daerah terdampak banjir kondisinya butuh perhatian dari pemerintah.
Lantaran itu, pemerintah menyiapkan program dan bantuan langsung kepada korban banjir.
Baca Juga: Warga Garut Harap Waspada, Ada Potensi Banjir Akibat Luapan Sungai Cimanuk
Ia juga menyampaikan, bantuan yang sudah didistribusikan di antaranya penyediaan air bersih, kemudian makanan yang menjadi kebutuhan dasar bagi korban banjir. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder
-
Tok! MK Putuskan Jabatan Kapolri Tak Ikut Presiden, Jaga Polri dari Intervensi Politik
-
Siswa SMAN 72 Bantah Ada Bullying di Sekolah: Jangan Termakan Hoaks