Suara.com - Masa tanggap darurat banjir bandang di Kabupaten Garut, Jabar ditetapkan berlaku selama dua minggu mendatang, terhitung sejak Jumat (15/7/2022) malam.
Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Garut Helmi Budiman setelah memimpin rapat koordinasi penanganan banjir dan longsor di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada Sabtu (16/7/2022).
"Langsung dua minggu ya, setelah itu ada rehab rekon, makanya tadi untuk pengusulannya juga kita pisahkan, untuk tanggap darurat berapa, untuk rehab rekonnya berapa," kata seperti dikutip Antara.
Keputusan penetapan status darurat selama dua pekan, kata Helmi, diputuskan bersama Bupati Rudy Gunawan, BPBD Garut, dan Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan dari DPRD setempat.
Ia juga menyampaikan, Pemkab Garut masih terus mengumpulkan data kerugian serta semua dampak bencana banjir dan longsor. Pun mendata kebutuhan masyarakat yang menjadi korban bencana.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, laporan sementara dari lapangan ada 32 desa/kelurahan di 14 kecamatan yang terdampak bencana banjir dan longsor. Wilayahnya tersebut di kawasan perkotaan maupun daerah lain di Kabupaten Garut.
"Kami instruksikan pada kepala desa maupun RT dan RW untuk memberikan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, karena data tersebut nantinya menjadi dasar penyaluran bantuan," katanya.
Masih menurut Helmi, hasil peninjauan langsung ke daerah terdampak banjir kondisinya butuh perhatian dari pemerintah.
Lantaran itu, pemerintah menyiapkan program dan bantuan langsung kepada korban banjir.
Baca Juga: Warga Garut Harap Waspada, Ada Potensi Banjir Akibat Luapan Sungai Cimanuk
Ia juga menyampaikan, bantuan yang sudah didistribusikan di antaranya penyediaan air bersih, kemudian makanan yang menjadi kebutuhan dasar bagi korban banjir. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!