Suara.com - Masa tanggap darurat banjir bandang di Kabupaten Garut, Jabar ditetapkan berlaku selama dua minggu mendatang, terhitung sejak Jumat (15/7/2022) malam.
Keputusan tersebut disampaikan Wali Kota Garut Helmi Budiman setelah memimpin rapat koordinasi penanganan banjir dan longsor di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada Sabtu (16/7/2022).
"Langsung dua minggu ya, setelah itu ada rehab rekon, makanya tadi untuk pengusulannya juga kita pisahkan, untuk tanggap darurat berapa, untuk rehab rekonnya berapa," kata seperti dikutip Antara.
Keputusan penetapan status darurat selama dua pekan, kata Helmi, diputuskan bersama Bupati Rudy Gunawan, BPBD Garut, dan Provinsi Jawa Barat, serta perwakilan dari DPRD setempat.
Ia juga menyampaikan, Pemkab Garut masih terus mengumpulkan data kerugian serta semua dampak bencana banjir dan longsor. Pun mendata kebutuhan masyarakat yang menjadi korban bencana.
Lebih lanjut, ia menyebutkan, laporan sementara dari lapangan ada 32 desa/kelurahan di 14 kecamatan yang terdampak bencana banjir dan longsor. Wilayahnya tersebut di kawasan perkotaan maupun daerah lain di Kabupaten Garut.
"Kami instruksikan pada kepala desa maupun RT dan RW untuk memberikan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan, karena data tersebut nantinya menjadi dasar penyaluran bantuan," katanya.
Masih menurut Helmi, hasil peninjauan langsung ke daerah terdampak banjir kondisinya butuh perhatian dari pemerintah.
Lantaran itu, pemerintah menyiapkan program dan bantuan langsung kepada korban banjir.
Baca Juga: Warga Garut Harap Waspada, Ada Potensi Banjir Akibat Luapan Sungai Cimanuk
Ia juga menyampaikan, bantuan yang sudah didistribusikan di antaranya penyediaan air bersih, kemudian makanan yang menjadi kebutuhan dasar bagi korban banjir. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Aceh Berangsur Pulih, Dasco Pastikan Tak Ada Lagi Daerah Terisolir Pascabanjir
-
Mendagri Tito: 47 Kantor Pemerintahan di Aceh Tamiang Mulai Beroperasi Pasca Terkubur Lumpur
-
Penertiban Trotoar Dimulai, Satpol PP DKI Sisir Belasan Lokasi Langganan Semrawut
-
PBB Sebut Israel Langgar Hukum! Ini Dampak Buruk Pencaplokan Tanah di Area C Bagi Warga Palestina
-
Intimidasi Tak Berhenti, Ini 7 Fakta Kronologi Ketua BEM UGM Dibuntuti Pria Misterius
-
Masjid Gedhe Kauman Siapkan 1.500 Takjil Setiap Hari, Gulai Kambing Jadi Menu Wajib Tiap Kamis
-
Parkir Liar Merajalela di Tanah Abang, Rano Karno Janjikan 'Bersih-Bersih' Total dalam 3 Hari!
-
Kasus Koper Narkoba: Polri Akhirnya Bongkar Hubungan AKBP Didik dan Aipda Dianita!
-
Menlu Sugiono Bertemu Sekjen PBB di New York, Bahas Krisis Palestina dan Board of Peace
-
BMKG Tetapkan Status Siaga Cuaca Ekstrem di Jabodetabek hingga 21 Februari