Suara.com - Sekitar dua pekan lagi umat Islam akan memasuki tahun baru Islam atau 1 Muharram 1444 Hijriah. Memasuki bulan Muharram yang penuh kemuliaan, umat Islam dianjurkan untuk mengerjakan amalan sunnah salah satunya yaitu puasa Asyura. Lantas bagaimana jika dibarengi dengan qadha puasa Ramadhan? Ketahui hukum, niat puasa qadha Ramadhan dan puasa Asyura.
Jika tidak ada perubahan, 1 Muharram 1444 H akan diperingati pada akhir bulan ini, tepatnya tanggal 30 Juli 2022 menadatang. Hal ini merujuk pada penetapan awal bulan Dzulhijjah yang bergeser menjadi tanggal 1 Juli 2022.
Di bulan Muharram, umat muslim dianjurkan untuk mengerjakan puasa Asyura. Puasa Asyura sendiri merupakan puasa sunnah yang dikerjakan tanggal 10 Muharram setiap tahunnya. Di tahun ini puasa Asyura diperkirakan akan jatuh pada tanggal 7 Agustus 2022.
Sebelum mengerjakan puasa Asyura, umat Islam terlebih dulu dianjurkan untuk mengerjakan puasa Tasua yang jatuh pada tanggal 9 Muharram. Anjuran ini dilakukan sebagai pembeda dengan umat Yahudi, karena di hari Asyura mereka juga berpuasa.
Karena sama-sama bersifat sunnah, kedudukan puasa Asyura dan Tasua lebih rendah dibandingkan dengan qadha puasa Ramadhan. Karena qadha puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi mereka yang memiliki hutang puasa Ramadhan.
Lantas bagaimana jika masih memiliki hutang puasa Ramadhan tapi juga ingin menjalankan puasa Asyura di bulan Muharram? Simak ulasannya berikut ini.
Hukum Qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Asyura
Peneliti Rumah Fiqih Indonesia Ustadz Ahmad Zarkasih mengungkapkan dalam bukunya yang berjudul Muharram Bukan Bulan Hijrahnya Nabi, dalam hal ini ulama dari empat mazhab berbeda pendapat.
Menurut mazhab al-Hanafiyah dan al-Syafi’iiyah, mereka memperbolehkan menjalankan puasa sunnah walaupun ia masih mempunyai utang puasa di bulan Ramadhan. Pendapat tersebut berdasarkan peraturan mengenai ibadah qadha’ Ramadhan yang hukumnya wajib namun bersifat ‘ala al-tarakhi yang berarti boleh ditunda.
Baca Juga: Niat Puasa Tasua dan Keutamaan Mengerjakannya di Bulan Muharram
Sementara, menurut mahzab al-Malikiyah. Mereka berpendapat jika puasa sunnah makruh hukumnya apabila orang itu masih memiliki utang puasa Ramadhan. Menurut hal ini berarti umat Islam masih tetap boleh menjalankan puasa sunnah dan sah puasanya tapi akan lebih baik jika ibadah dikerjakan yang wajib dulu, yairu qadha’ Ramadhan.
Meskipun keempat mazhab berbeda pendapat mengenai hal ini, namun semua ulama dari kalangan empat mazhab itu sepakat jika unmat Islam untuk menyegerakan ibadah yang wajib.
Niat Puasa Qadha Rannadhan Dibarengi Puasa Asyura
Bagi yang hendak menjalankan puasa qadha Ramadhan dengan puasa sunnah Asyura, harus memperhatikan bacaan niatnya. Karena niat puasanya berbeda dengan puasa Asyura bagi orang yang tidak memiliki hutang puasa. Para ulama sepakat jika mereka yang memiliki hutang puasa, diwajibkan membaca niat qadha pausa Ramadhan saja. Berikut ini bacaanya:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadh’I fardhi syahri Ramadhna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya:
Berita Terkait
-
Niat Puasa Tasua dan Keutamaan Mengerjakannya di Bulan Muharram
-
Puasa Asyura: Waktu Pelaksanaan, Niat, Keutamaan Puasa Bulan Muharram
-
Puasa Tasua dan Asyura 2022 Dilaksanakan Pada Tanggal Berapa? Cek Dulu Jadwalnya
-
Jadwal Puasa Muharram 2022, Lengkap Puasa Tasua, Asyura, Ayyamul Bidh
-
Puasa Bulan Muharram Hukumnya Apa?
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi
-
Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak