Suara.com - Sekitar dua pekan lagi umat Islam akan memasuki tahun baru Islam atau 1 Muharram 1444 Hijriah. Memasuki bulan Muharram yang penuh kemuliaan, umat Islam dianjurkan untuk mengerjakan amalan sunnah salah satunya yaitu puasa Asyura. Lantas bagaimana jika dibarengi dengan qadha puasa Ramadhan? Ketahui hukum, niat puasa qadha Ramadhan dan puasa Asyura.
Jika tidak ada perubahan, 1 Muharram 1444 H akan diperingati pada akhir bulan ini, tepatnya tanggal 30 Juli 2022 menadatang. Hal ini merujuk pada penetapan awal bulan Dzulhijjah yang bergeser menjadi tanggal 1 Juli 2022.
Di bulan Muharram, umat muslim dianjurkan untuk mengerjakan puasa Asyura. Puasa Asyura sendiri merupakan puasa sunnah yang dikerjakan tanggal 10 Muharram setiap tahunnya. Di tahun ini puasa Asyura diperkirakan akan jatuh pada tanggal 7 Agustus 2022.
Sebelum mengerjakan puasa Asyura, umat Islam terlebih dulu dianjurkan untuk mengerjakan puasa Tasua yang jatuh pada tanggal 9 Muharram. Anjuran ini dilakukan sebagai pembeda dengan umat Yahudi, karena di hari Asyura mereka juga berpuasa.
Karena sama-sama bersifat sunnah, kedudukan puasa Asyura dan Tasua lebih rendah dibandingkan dengan qadha puasa Ramadhan. Karena qadha puasa Ramadhan hukumnya wajib bagi mereka yang memiliki hutang puasa Ramadhan.
Lantas bagaimana jika masih memiliki hutang puasa Ramadhan tapi juga ingin menjalankan puasa Asyura di bulan Muharram? Simak ulasannya berikut ini.
Hukum Qadha Puasa Ramadhan dan Puasa Asyura
Peneliti Rumah Fiqih Indonesia Ustadz Ahmad Zarkasih mengungkapkan dalam bukunya yang berjudul Muharram Bukan Bulan Hijrahnya Nabi, dalam hal ini ulama dari empat mazhab berbeda pendapat.
Menurut mazhab al-Hanafiyah dan al-Syafi’iiyah, mereka memperbolehkan menjalankan puasa sunnah walaupun ia masih mempunyai utang puasa di bulan Ramadhan. Pendapat tersebut berdasarkan peraturan mengenai ibadah qadha’ Ramadhan yang hukumnya wajib namun bersifat ‘ala al-tarakhi yang berarti boleh ditunda.
Baca Juga: Niat Puasa Tasua dan Keutamaan Mengerjakannya di Bulan Muharram
Sementara, menurut mahzab al-Malikiyah. Mereka berpendapat jika puasa sunnah makruh hukumnya apabila orang itu masih memiliki utang puasa Ramadhan. Menurut hal ini berarti umat Islam masih tetap boleh menjalankan puasa sunnah dan sah puasanya tapi akan lebih baik jika ibadah dikerjakan yang wajib dulu, yairu qadha’ Ramadhan.
Meskipun keempat mazhab berbeda pendapat mengenai hal ini, namun semua ulama dari kalangan empat mazhab itu sepakat jika unmat Islam untuk menyegerakan ibadah yang wajib.
Niat Puasa Qadha Rannadhan Dibarengi Puasa Asyura
Bagi yang hendak menjalankan puasa qadha Ramadhan dengan puasa sunnah Asyura, harus memperhatikan bacaan niatnya. Karena niat puasanya berbeda dengan puasa Asyura bagi orang yang tidak memiliki hutang puasa. Para ulama sepakat jika mereka yang memiliki hutang puasa, diwajibkan membaca niat qadha pausa Ramadhan saja. Berikut ini bacaanya:
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadh’I fardhi syahri Ramadhna lillâhi ta‘âlâ.
Artinya:
Berita Terkait
-
Niat Puasa Tasua dan Keutamaan Mengerjakannya di Bulan Muharram
-
Puasa Asyura: Waktu Pelaksanaan, Niat, Keutamaan Puasa Bulan Muharram
-
Puasa Tasua dan Asyura 2022 Dilaksanakan Pada Tanggal Berapa? Cek Dulu Jadwalnya
-
Jadwal Puasa Muharram 2022, Lengkap Puasa Tasua, Asyura, Ayyamul Bidh
-
Puasa Bulan Muharram Hukumnya Apa?
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur