Suara.com - Iran mengatakan bahwa pihaknya menjatuhkan sanksi kepada 61 warga Amerika Serikat (AS) , termasuk mantan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo, Sabtu (16/7).
Sanksi itu dijatuhkan kepada para individu itu karena dianggap mendukung kelompok pembangkang Mujahidin-e-Khalq (MEK).
Penjatuhan sanksi ini terjadi di saat buntunya pembicaraan untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir.
Individu lainnya yang masuk daftar hitam oleh Kementerian Luar Negeri Iran karena menyuarakan dukungan untuk kelompok pembangkang Mujahidin-e-Khalq (MEK) yang diasingkan, di antaranya mantan pengacara Presiden Donald Trump Rudy Giuliani dan mantan penasihat keamanan nasional Gedung Putih John Bolton.
Sanksi, yang dikeluarkan terhadap lusinan orang Amerika di masa lalu dengan berbagai alasan, memberi kuasa pada otoritas Iran untuk menyita aset apa pun yang mereka miliki di Iran.
Tetapi, karena tidak adanya aset semacam itu, berarti langkah-langkah tersebut kemungkinan bersifat simbolis.
Giuliani, Pompeo dan Bolton telah dilaporkan secara luas telah mengambil bagian dalam acara MEK dan menyuarakan dukungan untuk kelompok tersebut.
Pada Januari Iran memberlakukan sanksi terhadap 51 orang Amerika.
Kemudian, Iran kembali memasukkan 24 warga AS ke dalam daftar hitam pada April.
Pembicaraan tidak langsung Iran dengan Amerika Serikat mengenai upaya menghidupkan kembali pakta nuklir 2015 dimulai pada November di Wina dan berlanjut di Qatar pada Juni.
Namun, negosiasi tersebut menemui jalan buntu selama berbulan-bulan.
Pada 2018, Presiden AS Trump meninggalkan kesepakatan itu karena pakta itu terlalu lunak terhadap Iran.
Trump, Presiden AS saat itu, menerapkan kembali sanksi keras AS, mendorong Teheran untuk melanggar batas nuklir dalam pakta tersebut.
Sementara itu, Pemerintahan Biden berjanji untuk mendukung semua orang Amerika meskipun ada ketidaksepakatan mengenai politik atau kebijakan.
"Amerika Serikat akan melindungi dan membela warganya. Ini termasuk mereka yang berdinas bagi Amerika Serikat sekarang dan mereka yang dulu bertugas," kata juru bicara Departemen Luar Negeri.
Berita Terkait
-
Biden Ke Timur Tengah, Iran Resmikan Divisi Khusus Pesawat Tanpa Awak, Salah Satunya Misi Operasi Drone Bunuh Diri
-
Cegah Iran Miliki Senjata Nuklir, AS-Israel Sepakati Perjanjian Deklarasi Yerusalem
-
Merasa Terancam Provokasi AS di Arab, Iran Umumkan Bentuk Divisi Drone Pertamanya di Samudera Hindia
-
FIBA Asia Cup 2022: Bungkam Kazakhstan, Iran Puncaki Grup C
-
AS-Israel Sepakati Perjanjian Deklarasi Yerusalem Demi Cegah Iran Miliki Senjata Nuklir
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional