Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan dari istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menyebut pihaknya masih menelaah dan menginvestigasi permohonan yang diajukan.
"Kami masih lakukan penelaahan dan investigasi terkait dengan permohonan tersebut," kata Susilaningtias saat dikonfirmasi, Minggu (17/7/2022).
Susilaningtias menjelaskan proses penelaahan akan mempertimbangkan beberapa poin. Misalnya, seberapa penting keterangan pemohon, ada atau tidaknya ancaman, ada atau tidaknya luka fisik, hingga trauma psikis.
"Termasuk menelaah track record pemohon," katanya.
Setelah dilakukan penelaahan, kata Susilaningtias, hasilnya akan dirapatkan bersama Ketua LPSK. Selanjutnya, diputuskan untuk menerima atau tidaknya permohonan dari istri Ferdy Sambo selaku pemohon tersebut.
"Kalau diterima, maka sekaligus tentukan bentuk perlindungan dan bantuan yg diberikan oleh LPSK (misalnya bantuan medis atau psikologis atau psikososial). Termasuk memutuskan jangka waktu perlindungannya," ungkapnya.
Adapun, berdasar standard operasional prosedur atau SOP, proses penelaahan ini memiliki waktu 30 hari. Meski, bisa juga lebih cepat atau lebih lambat.
"Jika masih ada hal-hal yang blm jelas bagi kami, maka bisa kami perpanjang masa penelaahannya. Tapi bisa juga bahkan sebelum 30 hari tersebut, sudah bisa kami putuskan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Dapat Banyak Foto dan Video dari Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Berharap Bisa Segera Bertemu Istri Irjen Ferdy Sambo
-
Terbang ke Jambi, Komnas HAM Peroleh Bukti dari Keluarga: Banyak Foto dan Video Kondisi Jenazah Brigadir J
-
Soroti Kasus Brigadir J, Pakar psikologi forensik Buka-bukaan Soal Ini
-
Penembakan di Rumah Ferdy Sambo: Polisi Jangan Terpengaruh Opini di Media Sosial yang Menyesatkan
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Mojtaba Khamenei Bersumpah Pertahankan Nuklir Iran
-
Mojtaba Khamenei Muncul, Deklarasikan Kemenangan Atas AS Serta Penguasaan Penuh Jalur Selat Hormuz
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045