Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan dari istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menyebut pihaknya masih menelaah dan menginvestigasi permohonan yang diajukan.
"Kami masih lakukan penelaahan dan investigasi terkait dengan permohonan tersebut," kata Susilaningtias saat dikonfirmasi, Minggu (17/7/2022).
Susilaningtias menjelaskan proses penelaahan akan mempertimbangkan beberapa poin. Misalnya, seberapa penting keterangan pemohon, ada atau tidaknya ancaman, ada atau tidaknya luka fisik, hingga trauma psikis.
"Termasuk menelaah track record pemohon," katanya.
Setelah dilakukan penelaahan, kata Susilaningtias, hasilnya akan dirapatkan bersama Ketua LPSK. Selanjutnya, diputuskan untuk menerima atau tidaknya permohonan dari istri Ferdy Sambo selaku pemohon tersebut.
"Kalau diterima, maka sekaligus tentukan bentuk perlindungan dan bantuan yg diberikan oleh LPSK (misalnya bantuan medis atau psikologis atau psikososial). Termasuk memutuskan jangka waktu perlindungannya," ungkapnya.
Adapun, berdasar standard operasional prosedur atau SOP, proses penelaahan ini memiliki waktu 30 hari. Meski, bisa juga lebih cepat atau lebih lambat.
"Jika masih ada hal-hal yang blm jelas bagi kami, maka bisa kami perpanjang masa penelaahannya. Tapi bisa juga bahkan sebelum 30 hari tersebut, sudah bisa kami putuskan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Dapat Banyak Foto dan Video dari Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Berharap Bisa Segera Bertemu Istri Irjen Ferdy Sambo
-
Terbang ke Jambi, Komnas HAM Peroleh Bukti dari Keluarga: Banyak Foto dan Video Kondisi Jenazah Brigadir J
-
Soroti Kasus Brigadir J, Pakar psikologi forensik Buka-bukaan Soal Ini
-
Penembakan di Rumah Ferdy Sambo: Polisi Jangan Terpengaruh Opini di Media Sosial yang Menyesatkan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta BertindakTegas
-
Gran Turismo: Kisah Inspiratif Seorang Gamer Menuju Dunia Balap Profesional
-
Puluhan Warga Tulungagung Tumbang Keracunan MBG, Kasus Sengaja Ditutup-tutupi?
-
Wuling Aira ev Bertema Toy Story Curi Perhatian di GIIAS 2026
-
Bea Cukai Pamer Kawasan Berikat Serap 20 Ribu Tenaga Kerja, Setoran Pajak Tembus Rp 21,41 T
-
Bea Cukai Ungkap 80% Nilai Ekspor CPO Berasal dari Kawasan Berikat
-
Powerbank Penumpang Batik Air Terbakar Saat Terbang
-
5 Tanaman Hias Pembawa Rezeki di Depan Rumah Menurut Feng Shui, Penarik Energi Positif
-
Kasus Obesitas RI Bisa Ancam Beban Ekonomi Puluhan Triliun per Tahun
-
Perbanas: Nominal Tabungan Masyarakat Terus Menurun, Rata-rata Hanya Punya Rp1,7 Juta