Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima permohonan perlindungan dari istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
Wakil Ketua LPSK, Susilaningtias menyebut pihaknya masih menelaah dan menginvestigasi permohonan yang diajukan.
"Kami masih lakukan penelaahan dan investigasi terkait dengan permohonan tersebut," kata Susilaningtias saat dikonfirmasi, Minggu (17/7/2022).
Susilaningtias menjelaskan proses penelaahan akan mempertimbangkan beberapa poin. Misalnya, seberapa penting keterangan pemohon, ada atau tidaknya ancaman, ada atau tidaknya luka fisik, hingga trauma psikis.
"Termasuk menelaah track record pemohon," katanya.
Setelah dilakukan penelaahan, kata Susilaningtias, hasilnya akan dirapatkan bersama Ketua LPSK. Selanjutnya, diputuskan untuk menerima atau tidaknya permohonan dari istri Ferdy Sambo selaku pemohon tersebut.
"Kalau diterima, maka sekaligus tentukan bentuk perlindungan dan bantuan yg diberikan oleh LPSK (misalnya bantuan medis atau psikologis atau psikososial). Termasuk memutuskan jangka waktu perlindungannya," ungkapnya.
Adapun, berdasar standard operasional prosedur atau SOP, proses penelaahan ini memiliki waktu 30 hari. Meski, bisa juga lebih cepat atau lebih lambat.
"Jika masih ada hal-hal yang blm jelas bagi kami, maka bisa kami perpanjang masa penelaahannya. Tapi bisa juga bahkan sebelum 30 hari tersebut, sudah bisa kami putuskan," jelasnya.
Berita Terkait
-
Dapat Banyak Foto dan Video dari Keluarga Brigadir J, Komnas HAM Berharap Bisa Segera Bertemu Istri Irjen Ferdy Sambo
-
Terbang ke Jambi, Komnas HAM Peroleh Bukti dari Keluarga: Banyak Foto dan Video Kondisi Jenazah Brigadir J
-
Soroti Kasus Brigadir J, Pakar psikologi forensik Buka-bukaan Soal Ini
-
Penembakan di Rumah Ferdy Sambo: Polisi Jangan Terpengaruh Opini di Media Sosial yang Menyesatkan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Gus Yahya Tempuh Jalan Islah, Imam Jazuli: Pengakuan De Facto Otoritas Syuriyah
-
Genangan Surut, Jalan Daan Mogot Sudah Bisa Dilintasi Kendaraan
-
BMKG: Jabodetabek di Puncak Musim Hujan, Waspada Cuaca Ekstrem hingga Mei 2026
-
KPK: Pemeriksaan Gus Alex oleh Auditor BPK Fokus Hitung Kerugian Negara
-
Vonis 6 Bulan untuk Demonstran: Lega Orang Tua, Tapi Ada yang Janggal Soal Kekerasan Polisi!
-
Banjir Jakarta Meluas Kamis Malam: 46 RT dan 13 Ruas Jalan Terendam
-
Gabung PSI, Rusdi Masse Dijuluki 'Jokowinya Sulsel' dan Siap Tempati Posisi Strategis DPP
-
Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'
-
Kemensos Dampingi Keluarga Randika yang Viral Disebut Meninggal Kelaparan
-
Tunggu Hal Ini Lengkap, Kaesang Bakal Umumkan Sosok 'Mr J' di Waktu yang Tepat