Suara.com - Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II Christina Aryani meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan pengubahan nama jalan di sejumlah wilayah di Jakarta.
Christina mengatakan, evaluasi itu merupakan masukan dari warga yang protes atas kebijakan yang diambil Gubernur Anies Baswedan. Ia berujar bahwa banyak warga yang protes setelah jalan mengalami perubahan nama.
Protes itu dilakukan lantaran perubahan nama jalan dirasa merepotkan warga. Terutama perihal mengganti dokumen kependudukan, mulai dari KTP, KIA, KK dan dokumen lain yang berkaitan dengan identitas.
"Konsekuensi perubahan nama jalan juga berimplikasi pada berubahnya dokumen administrasi warga, yang pengurusannya perlu proses. Kami mendapat banyak masukan warga yang meminta Pemrov DKI mengevaluasi lagi kebijakan ini," kata Christina, Senin (18/7/2022).
Menurut dia, seharusnya Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan komunikasi lebih dulu dengan warga yang akan terdampak, sebelum mengubah nama jalan. Selain komunikasi, Pemprov tentu bisa melibatkan warga sekitar agar kebijakan berjalan lancar dan baik.
"Karena banyak juga warga yang protes akibat kurang dilibatkan dalam pengambilan keputusan ini. Tentu warga sebaiknya juga dilibatkan sehingga tidak terkesan dipaksakan," ujar Christina.
Jika ternyata kebijakan ini tidak bisa ditinjau lagi maka harus ada jaminan dari Pemprov yang memastikan konsekuensi perubahan nama jalan tidak membawa kesulitan bagi warga
Kekinian, Pemprov DKI diminta memastikan konsekuensi dari perubahan nama yang berimplikasi kepada warga. Pemprov diminta memberikan jaminan kepada warga, apabila memang kebijakan perubahan nama jalan tifak bisa lagi ditinjau ulang.
"Nah apakah sudah ada jaminan kemudahan ini dari Pemprov?" tandasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Sebut Pansus Nama Jalan Tak Pengaruhi Proses Administrasi
Bagaimana Nasib KTP Warga?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti nama 22 jalan di wilayah DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Mana saja nama jalan Jakarta yang diubah Anies Baswedan itu?
Penggantian nama jalan tersebut dilakukan berdekatan dengan HUT DKI Jakarta yang diperingati setiap 22 Juni.
Pada upacara di perkampungan Betawi, Setu Babakan, pada Senin lalu (20/6/2022), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penggantian 22 nama jalan tersebut dilakukan untuk menghormati Jasa para tokoh-tokoh Betawi yang berjuang dalam perjalanan kehidupan di Jakarta.
"Kita mulai dengan bersyukur kepada Allah SWT di sore yang teduh ini kita bisa berkumpul bersama di Perkampungan Betawi Setu Babakan bersama-sama menyaksikan upacara penetapan nama-nama, tokoh-tokoh Betawi, yang perannya di masa lalu telah berdampak kepada perjalanan kehidupan Jakarta, perjalanan kehidupan Indonesia. Mereka adalah pribadi-pribadi yang kita kenang karena mereka telah memberikan manfaat bagi sesama," imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, perjalanaan kota Jakarta tak bisa dilepakan dengan peran tokoh Betawi yang jasanya bisa disejajarkan dengan tokoh pahlawan nasional Indonesia. Bahkan, menurut dia, nama-nama tokoh Betawi tersebut tersebut ada yang belum pernah tercatat sebelumnya.
Berita Terkait
-
Politisi Golkar: Edukasi Sopir Angkot Lebih Penting daripada Pisahkan Tempat Duduk
-
Pemprov DKI Sebut Pansus Nama Jalan Tak Pengaruhi Proses Administrasi
-
Galang Pembentukan Pansus DPRD, Gembong Warsono: Perubahan Nama Jalan Bawa Banyak Masalah
-
Kebijakan Anies Baswedan Mengubah Nama Jalan Disebut Tidak Matang, PDIP: Di Google Maps Saja Belum Berubah
-
Banyak Warga Terdampak Protes Gegara Anies Baswedan Ubah Nama Jalan, DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!
-
Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib
-
Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta
-
Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi