Suara.com - Anggota DPR RI Dapil DKI Jakarta II Christina Aryani meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengevaluasi kebijakan pengubahan nama jalan di sejumlah wilayah di Jakarta.
Christina mengatakan, evaluasi itu merupakan masukan dari warga yang protes atas kebijakan yang diambil Gubernur Anies Baswedan. Ia berujar bahwa banyak warga yang protes setelah jalan mengalami perubahan nama.
Protes itu dilakukan lantaran perubahan nama jalan dirasa merepotkan warga. Terutama perihal mengganti dokumen kependudukan, mulai dari KTP, KIA, KK dan dokumen lain yang berkaitan dengan identitas.
"Konsekuensi perubahan nama jalan juga berimplikasi pada berubahnya dokumen administrasi warga, yang pengurusannya perlu proses. Kami mendapat banyak masukan warga yang meminta Pemrov DKI mengevaluasi lagi kebijakan ini," kata Christina, Senin (18/7/2022).
Menurut dia, seharusnya Pemprov DKI Jakarta dapat melakukan komunikasi lebih dulu dengan warga yang akan terdampak, sebelum mengubah nama jalan. Selain komunikasi, Pemprov tentu bisa melibatkan warga sekitar agar kebijakan berjalan lancar dan baik.
"Karena banyak juga warga yang protes akibat kurang dilibatkan dalam pengambilan keputusan ini. Tentu warga sebaiknya juga dilibatkan sehingga tidak terkesan dipaksakan," ujar Christina.
Jika ternyata kebijakan ini tidak bisa ditinjau lagi maka harus ada jaminan dari Pemprov yang memastikan konsekuensi perubahan nama jalan tidak membawa kesulitan bagi warga
Kekinian, Pemprov DKI diminta memastikan konsekuensi dari perubahan nama yang berimplikasi kepada warga. Pemprov diminta memberikan jaminan kepada warga, apabila memang kebijakan perubahan nama jalan tifak bisa lagi ditinjau ulang.
"Nah apakah sudah ada jaminan kemudahan ini dari Pemprov?" tandasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Sebut Pansus Nama Jalan Tak Pengaruhi Proses Administrasi
Bagaimana Nasib KTP Warga?
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengganti nama 22 jalan di wilayah DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Mana saja nama jalan Jakarta yang diubah Anies Baswedan itu?
Penggantian nama jalan tersebut dilakukan berdekatan dengan HUT DKI Jakarta yang diperingati setiap 22 Juni.
Pada upacara di perkampungan Betawi, Setu Babakan, pada Senin lalu (20/6/2022), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, penggantian 22 nama jalan tersebut dilakukan untuk menghormati Jasa para tokoh-tokoh Betawi yang berjuang dalam perjalanan kehidupan di Jakarta.
"Kita mulai dengan bersyukur kepada Allah SWT di sore yang teduh ini kita bisa berkumpul bersama di Perkampungan Betawi Setu Babakan bersama-sama menyaksikan upacara penetapan nama-nama, tokoh-tokoh Betawi, yang perannya di masa lalu telah berdampak kepada perjalanan kehidupan Jakarta, perjalanan kehidupan Indonesia. Mereka adalah pribadi-pribadi yang kita kenang karena mereka telah memberikan manfaat bagi sesama," imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, perjalanaan kota Jakarta tak bisa dilepakan dengan peran tokoh Betawi yang jasanya bisa disejajarkan dengan tokoh pahlawan nasional Indonesia. Bahkan, menurut dia, nama-nama tokoh Betawi tersebut tersebut ada yang belum pernah tercatat sebelumnya.
Berita Terkait
-
Politisi Golkar: Edukasi Sopir Angkot Lebih Penting daripada Pisahkan Tempat Duduk
-
Pemprov DKI Sebut Pansus Nama Jalan Tak Pengaruhi Proses Administrasi
-
Galang Pembentukan Pansus DPRD, Gembong Warsono: Perubahan Nama Jalan Bawa Banyak Masalah
-
Kebijakan Anies Baswedan Mengubah Nama Jalan Disebut Tidak Matang, PDIP: Di Google Maps Saja Belum Berubah
-
Banyak Warga Terdampak Protes Gegara Anies Baswedan Ubah Nama Jalan, DPRD DKI Bakal Bentuk Pansus
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!