Suara.com - Pekerja media Rusia Marina Ovsyannikova, yang melakukan protes menentang invasi di Ukraina dalam siaran langsung televisi pemerintah pada Maret, ditahan beberapa jam di Moskow pada Minggu (17/7/2022).
"Marina telah ditahan," tulis sebuah unggahan di kanal Telegram-nya, disertai foto dua petugas polisi yang membawanya ke sebuah mobil van putih.
Beberapa waktu kemudian, Ovsyannikova memasang foto dirinya dan dua anjingnya di Facebook.
"Berjalan-jalan dengan anjing, baru melangkah keluar gerbang, orang-orang berseragam mendekati saya," tulisnya.
"Sekarang saya duduk di unit urusan internal Krasnoselsky," kata Ovsyannikova, menyebut kantor polisi di sebuah distrik di Moskow.
Tiga jam kemudian, dia mengaku telah dibebaskan.
"Saya ada di rumah. Semuanya oke," tulisnya di halaman Facebook miliknya.
"Namun sekarang saya tahu, paling baik membawa koper dan paspor jika kalian keluar."
Ovsyannikova menjadi terkenal pada Maret setelah menerobos ke dalam studio televisi pemerintah Rusia, tempat dia bekerja, untuk menentang perang di Ukraina ketika siaran berita sedang berlangsung.
Baca Juga: Tuding Bersekongkol Dengan Rusia, Presiden Zelenskyy Pecat Kepala Intelijen Dan Jaksa Agung Ukraina
Dia lalu didenda setelah dinyatakan bersalah menghina undang-undang unjuk rasa.
Penahanannya yang singkat pada Minggu menyusul unggahan di media sosial pada 15 Juli, di mana dirinya terlihat bersama sebuah poster yang menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai pembunuh dan tentara Rusia sebagai kaum fasis.
"Berapa banyak lagi anak-anak yang harus mati sebelum Anda akan berhenti?" kata tulisan di poster itu.
Media Jerman Welt merekrut Ovsyannikova sebagai koresponden pada April.
Usai kembali ke Rusia awal bulan ini, dia menulis di Facebook bahwa dia terpaksa kembali untuk membela hak asuh anaknya dalam kasus melawan suaminya di pengadilan. (Sumber: Antara/Reuters)
Berita Terkait
-
Tuding Bersekongkol Dengan Rusia, Presiden Zelenskyy Pecat Kepala Intelijen Dan Jaksa Agung Ukraina
-
Diduga Berpihak ke Rusia, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy Pecat Kepala Dinas Keamanan dan Jaksa Agung
-
Airlangga Hartarto Sebut Dunia Berharap kepada Indonesia, Untuk Atasi Persoalan Krisis Global dan Perang di Ukraina
-
40 Orang Tewas 3 Hari Terakhir, Ukraina Sebut Rusia Persiapkan Langkah Serangan Berikutnya
-
Pesawat Kargo Ukraina Angkut 8 Penumpang Jatuh di Yunani, Pilot Sempat Minta Pendaratan Darurat
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran