Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kekinian tengah meminta keterangan sejumlah pihak terkait kaburnya Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak dan mencari tahu keberadaanya. Ricky disebut-sebut kabur ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa tim satgas KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, Ricky diduga kabur dengan bantuan dari orang terdekat.
"Pemeriksaan kepada berbagai pihak di antaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka," kata Ali, Senin (18/7/2022).
Ali menyebut keterangan sejumlah pihak tersebut kini masih dianalisa oleh tim penyidik.
"Tim masih menganalisa berbagai keterangan pihak dimaksud," katanya.
Terkini, KPK sudah menerbitkan Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO. KPK diketahui tengah mengusut dugaan korupsi dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tangah, Papua.
Sebelumnya, Tim Satgas KPK telah melakukan upaya menjemput paksa Ricky Ham di Papua. Namun upaya itu gagal lantaran Ricky Ham tidak diketahui keberadaannya.
Jemput Paksa dilakukan tim KPK tidak lepas dari tidak kooperatifnya Ricky Ham untuk menjalani pemeriksaan dalam pengusutann kasus dugaan korupsi. Sebanyak dua kali KPK melakukan pemanggilan namun Ricky Ham memilih mangkir.
KPK memang belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, informasi yang didapat bahwa status Ricky Ham sudah menjadi tersangka oleh KPK.
Baca Juga: Diduga Kabur Ke PNG, Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Jadi Buronan KPK
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.
Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.
Berita Terkait
-
Diduga Kabur Ke PNG, Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Jadi Buronan KPK
-
Soal Pengganti Lili Pintauli Di KPK, Mardani PKS: Harus Paham Undang-undang, Khususnya Kode Etik
-
Murka Dituduh Penyiraman Air Keras Rekayasa, Novel Baswedan: Kalau Saya Bawa ke Ranah Hukum Anda Siap?
-
Duh! Kasus Penyiraman Air Kerasnya Disebut Mengada-ngada, Novel Baswedan Murka
-
KPK Tetapkan Bupati Mambero Tengah sebagai DPO
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Mobil Bekas yang Lebih Murah dari Innova dan Fitur Lebih Mewah
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Malam Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api, Polisi Bakal Tindak yang Melanggar
-
171.379 Rumah Rusak, Dompet Dhuafa Targetkan Bangun 1.000 RUMTARA bagi Penyintas Bencana Sumatra
-
Promo MRT Rp 1 dan Jadwal Operasional Tanggal 31 Desember 2025-1 Januari 2026
-
Jalan Sudirman-MH Thamrin-Bundaran HI Ditutup, Ini Rute Alternatifnya
-
Warga Antusias Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI Meski Tanpa Kembang Api: yang Penting Jalan-Jalan
-
Transportasi Aceh-Medan Pulih, Mobilitas Warga dan Roda Perekonomian Regional Kembali Bergerak
-
Tersangka Korupsi Pokir Dinsos Lombok Barat Belum Ditahan, Kejari Mataram Beberkan Alasannya
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
-
Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Malam Tahun Baru 2026, Warga Mulai Merapat
-
Penjualan Terompet Tahun Baru di Asemka Sepi, Pedagang Keluhkan Larangan Kembang Api