Suara.com - Pihak keluarga tak percaya Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat tewas tertembak Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Mereka menduga ada aktor lain yang turut serta melakukan penganiayaan.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap dugaan ini berdasar luka-luka pada tubuh jenazah kliennya. Di mana, selain luka tembak terdapat luka memar, sayatan, hingga rahang geser.
"Menurut perhitungan kami berdasarkan fakta-fakta hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini. Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang. Bisa lebih dua atau tiga orang," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Menurut analisa Kamaruddin, setidaknya beberapa pelaku tersebut ada yang berperan menganiaya, melukai dengan senjata tajam, hingga melakukan penembakan.
"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga menduga jika Brigadir J terlebih dahulu dianiaya sebelum ditembak. Sebab, menurut logikanya tak mungkin seseorang dihilangkan terlebih dahulu nyawanya sebelum akhirnya dianiaya.
"Biasanya disiksa dahulu atau dianiaya dulu baru ditembak. Karena sudah ditembak, dia sudah mati untuk apa lagi disiksa atau dianiaya," ujarnya.
Kamaruddin menyebut ada dua kemungkinan lokasi terjadinya tindak penganiayaan hingga penembakan terhadap Brigadir J. Lokasi pertama diduga terjadi di antara Magelang, Jawa Tengah dan Jakarta.
"Tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB pagi sampai pukul 17.00 WIB sore. Lokus delictinya adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama," tuturnya.
Baca Juga: Warga di Sumut Akan Aksi 1.000 Hati Nurani untuk Brigadir J
Dugaan ini, kata Kamaruddin, karena pada pukul 10.00 WIB Brigadir J masih berkomunikasi dengan pihak keluarga. Ketika itu, Brigadir J memberi tahu bahwa dirinya tengah mengawal Ferdy Sambo, istri dan anaknya di Magelang.
"Setelah lewat 7 jam, yaitu pukul 17.00 WIB, maka orangtuanya atau keluarganya yang sedang berada di Sumatera Utara, mencoba menelepon, tidak bisa, di WhatsApp ternyata sudah terblokir," bebernya.
Di sisi lain, lanjut Kamaruddin, seluruh handphone atau ponsel milik keluarga Brigadir J juga tidak bisa digunakan.
"Ayah-ibunya handphonenya tidak bisa dipakai, kakak-adiknya semua handphone tidak bisa dipakai. Kurang lebih satu minggu. Artinya ini ada dugaan pembunuhan terencana. Sehingga bagaimana caranya handphone itu bisa dikuasai passwordnya, berarti sebelum dibunuh, ada dulu dugaan pemaksaan untuk membuka password handphone," jelasnya.
Sedangkan kemungkinan kedua dugaan pembunuhan berencana ini disebut Kamaruddin terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Jadi alternatif pertama itu antara Magelang hingga Jakarta. Alternatif kedua karena mayat ditemukan di situ berdasarkan hasil visum et repertum Polres Jakarta Selatan di rumah Kadiv Propam Polri," kata dia.
Berita Terkait
-
Kuasa Hukum Brigadir J Lapor Pembunuhan Berencana ke Bareskrim Polri
-
Tim Advokat Mendesak Polri Membuka Rekaman CCTV dan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
-
Warga di Sumut Akan Aksi 1.000 Hati Nurani untuk Brigadir J
-
Brigadir J Diduga Dianiaya Sebelum Ditembak, Kemungkinan Terjadi Antara di Magelang dan Rumah Kadiv Propam
-
Keluarga Ungkap Istri Ferdy Sambo Sering Beri Uang kepada Adik Brigadir J
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
Terkini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless