Suara.com - Kredibilitas institusi Polri hari-hari belakangan ini kembali diuji. Peristiwa kematian dan pemakaman Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) seorang anggota kepolisian yang bertugas menjadi ajudan Kadiv Propam Mabes Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo mendapat sorotan tajam dan menimbulkan pertanyaan dari publik.
Hal ini disebabkan berbagai kejanggalan dan keanehan atas peristiwa ini memantik sejumlah pertanyaan.
Tercatat beberapa kejanggalan yang dilansir berbagai media massa, antara lain : rentang waktu kematian pada tanggal 8 juli 2022 dan rilis dari kepolisian tanggal 11 Juli 2022, hilangnya CCTV, terdapat sejumlah luka di wajah, bibir, kuku jari dan kuku kaki, jenis senjata yang dipergunakan, pelarangan keluarga membuka peti jenazah, hilangnya HP korban, peretasan HP dan media Whatsapp keluarga korban, tidak ada upacara kepolisian saat pemakaman Brigadir Yosua Hutabarat.
Desakan publik yang begitu kuat disikapi oleh kapolri dengan membentuk tim khusus guna mengungkap latar belakang peristiwa.
Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan Roberth Keytimu mengatakan tentu saja langkah itu perlu diapresiasi sekaligus diawasi dan memastikan proses pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan, akuntabel dan lebih pokoknya penegakan hukum dan keadilan atas korban, pelaku dan keluarga korban dapat di wujudkan.
Roberth menambahkan berangkat dari pemikiran, semangat dan amanat konstitusi, sejumlah advokat yang selama ini menaruh perhatian akan penegakan hukum dan keadilan berhimpun dan menggagas sebuah tim guna mendorong, mendukung dan mengawal proses pengungkapan kasus ini secara profesional, terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan.
"Kepedulian sejumlah advokat atas kasus ini karena Advokat adalah bagian integral dari konsepsi catur wangsa penegak hukum," kata Roberth dalam pernyataan tertulis, hari ini.
Roberth mengatakan pengungkapan peristiwa sebenarnya terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat merupakan tanggung jawab dan kewajiban kepolisian untuk mendapatkan keadilan bagi keluarga Korban dan tentunya juga masyarakat. Ini hal yang sangat penting diperhatikan pihak kepolisian.
Untuk itu, demi penegakan hukum dan keadilan, Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan menyatakan sikap.
Baca Juga: Warga di Sumut Akan Aksi 1.000 Hati Nurani untuk Brigadir J
Pertama, mendorong Polri mengusut tuntas peristiwa kematian Brigadir Yosua Hutabarat secara profesional dan transparan.
Kedua, mendesak kapolri agar menonaktifkan Kadiv Propam Polri guna mencegah konflik interest dalam penanganan kasus ini dan memberikan kesempatan tim khusus bekerja secara maksimal. Tujuannya supaya penanganan kasus ini berjalan dengan efektif
Ketiga, mendesak Polri agar membuka rekaman CCTV dan melakukan autopsi ulang.
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi