Suara.com - Kredibilitas institusi Polri hari-hari belakangan ini kembali diuji. Peristiwa kematian dan pemakaman Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) seorang anggota kepolisian yang bertugas menjadi ajudan Kadiv Propam Mabes Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo mendapat sorotan tajam dan menimbulkan pertanyaan dari publik.
Hal ini disebabkan berbagai kejanggalan dan keanehan atas peristiwa ini memantik sejumlah pertanyaan.
Tercatat beberapa kejanggalan yang dilansir berbagai media massa, antara lain : rentang waktu kematian pada tanggal 8 juli 2022 dan rilis dari kepolisian tanggal 11 Juli 2022, hilangnya CCTV, terdapat sejumlah luka di wajah, bibir, kuku jari dan kuku kaki, jenis senjata yang dipergunakan, pelarangan keluarga membuka peti jenazah, hilangnya HP korban, peretasan HP dan media Whatsapp keluarga korban, tidak ada upacara kepolisian saat pemakaman Brigadir Yosua Hutabarat.
Desakan publik yang begitu kuat disikapi oleh kapolri dengan membentuk tim khusus guna mengungkap latar belakang peristiwa.
Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan Roberth Keytimu mengatakan tentu saja langkah itu perlu diapresiasi sekaligus diawasi dan memastikan proses pengungkapan kasus ini dilakukan secara transparan, akuntabel dan lebih pokoknya penegakan hukum dan keadilan atas korban, pelaku dan keluarga korban dapat di wujudkan.
Roberth menambahkan berangkat dari pemikiran, semangat dan amanat konstitusi, sejumlah advokat yang selama ini menaruh perhatian akan penegakan hukum dan keadilan berhimpun dan menggagas sebuah tim guna mendorong, mendukung dan mengawal proses pengungkapan kasus ini secara profesional, terbuka dan dapat dipertanggung jawabkan.
"Kepedulian sejumlah advokat atas kasus ini karena Advokat adalah bagian integral dari konsepsi catur wangsa penegak hukum," kata Roberth dalam pernyataan tertulis, hari ini.
Roberth mengatakan pengungkapan peristiwa sebenarnya terkait kematian Brigadir Yosua Hutabarat merupakan tanggung jawab dan kewajiban kepolisian untuk mendapatkan keadilan bagi keluarga Korban dan tentunya juga masyarakat. Ini hal yang sangat penting diperhatikan pihak kepolisian.
Untuk itu, demi penegakan hukum dan keadilan, Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan menyatakan sikap.
Baca Juga: Warga di Sumut Akan Aksi 1.000 Hati Nurani untuk Brigadir J
Pertama, mendorong Polri mengusut tuntas peristiwa kematian Brigadir Yosua Hutabarat secara profesional dan transparan.
Kedua, mendesak kapolri agar menonaktifkan Kadiv Propam Polri guna mencegah konflik interest dalam penanganan kasus ini dan memberikan kesempatan tim khusus bekerja secara maksimal. Tujuannya supaya penanganan kasus ini berjalan dengan efektif
Ketiga, mendesak Polri agar membuka rekaman CCTV dan melakukan autopsi ulang.
Berita Terkait
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Mantan Saksi Ahli Kasus Ferdy Sambo Untungkan Nikita Mirzani, Sebut Tak Ada Pemerasan
-
Jenderal 'Pemecat Sambo' Jadi Penasihat Prabowo: Misi Bersih-Bersih Polri Dimulai?
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Kementerian PU Tandatangani Kontrak Pekerjaan Pembangunan Gedung SPPG di 152 Lokasi
-
Eks Mensos Tekankan Pentingnya Kearifan Lokal Hadapi Bencana, Belajar dari Simeulue hingga Sumbar
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan
-
SPPG, Infrastruktur Baru yang Menghubungkan Negara dengan Kehidupan Sehari-Hari Anak Indonesia
-
Jaksa Kejati Banten Terjaring OTT KPK, Diduga Peras WNA Korea Selatan Rp 2,4 Miliar
-
6 Fakta Wali Kota Medan Kembalikan 30 Ton Beras Bantuan UEA, Nomor 6 Jadi Alasan Utama
-
Cas Mobil Listrik Berujung Maut, 5 Nyawa Melayang dalam Kebakaran di Teluk Gong
-
Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Mendagri Tito Minta Maaf
-
Menko PMK Pratikno: Dana LPDP Harus Perkuat Riset dan Ekosistem Pendidikan Nasional
-
OTT KPK di Bekasi, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Disebut Ikut Diamankan