Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie meminta PT KAI Commuter membuat regulasi tegas terkait tindak pidana kekerasan seksual. Salah satu regulasinya ialah membuat daftar hitam atau blacklist terhadap para pelaku pelecehan seksual.
Ia berharap blacklist terhadap pelaku itu bisa diterapkan seiring dengan terbitnya regulasi tersebut.
"Perlu ada ini lah (blacklist) saya kira. Kalau mau seperti itu regulasinya harus dibikin," kata Syarief dihubungi, Senin (18/7/2022).
Di luar itu, Syarief meminta agar PT KAI Commuter dapat melaporkan segala bentuk pelecehan seksual yang terjadi kepada aparat kepolisian.
"Memang seperti itu proses secara hukum. Itu kan termasuk tidak menyenangkan, bisa dipidana kok itu," kata Syarief.
Basmi Pelaku Pelecehan Seksual
Manajemen PT KAI Commuter akan bersikap tegas dengan mengambil langkah hukum terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual tersebut
Hal itu diungkapkan Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan.
Dia mengatakan, langkah tegas itu diambil menyikapi kasus pelecehan di dalam KRL relasi Jakarta Kota-Bogor dan Stasiun Duri-Stasiun Jatinegara.
"Petugas pengamanan di dalam KRL berkoordinasi dengan petugas keamanan stasiun mengamankan terduga pelaku pelecehan di KRL Nomor 4264 relasi Jakarta Kota-Bogor," katanya, mengutip dari Antara.
Leza menambahkan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Pasar Minggu untuk dilakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut.
"Selanjutnya petugas menyerahkan terduga pelaku ke pihak Kepolisian Sektor Pasar Minggu untuk diproses secara hukum," ujar Leza.
KAI Commuter juga mengajak seluruh pengguna KRL untuk selalu waspada serta peduli atas situasi dan keadaan sekitar.
Jika masyarakat melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama bisa langsung menghubungi layanan 24 jam Contact Center 021-121.
KAI Blacklist Penumpang Seumur Hidup
Berita Terkait
-
Deretan Kasus Pelecehan Seksual yang Terjadi di KRL, KAI Commuter Tindak Tegas Pelaku
-
Desak Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo Pekan Ini, Trimedya PDIP Sebut Jabatan Kadiv Propam Paling Ditakuti Polisi
-
Keras! Anggota DPR Kritik Renovasi Ruang Kerja Megawati di BRIN: Malah Jadi Beban
-
Kasus Pelecehan Seksual Marak di Ponpes, Wakil Bupati Karawang Minta DP3A Perhatikan Hal Ini
-
Rentetan Kasus Pelecehan Seksual di KRL, Para Penumpang Wanita Mengaku Takut untuk Naik Kereta
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak