Suara.com - Polsek Tambora meringkus pasangan suami istri (Pasutri) berinisial SD (27) dan SM (41), lantaran membawa kabur seorang anak tetangganya sendiri berinisial IN yang masih berusia 6 bulan.
Kapolsek Tambora, Kompol Rosana Albertina Labobar, mengatakan penculikan ini terjadi pada Kamis (13/7/2022) lalu. Saat itu, SD meminjam IN dari neneknya yang sedang berada di rumah.
SD berdalih jika ingin mengajak IN bermain di rumahnya. Namun tawaran itu ditolak oleh neneknya lantaran IN sedang tertidur.
“SD datang meminta korban, si anak ini untuk bersama sama bermain dengan dia. Namun ditolak karena anak tersebut sedang tidur,” kata Rosana, di Polsek Tambora, Senin (18/7/2022).
Tanpa sepengetahuan dari neneknya, SD mengambil paksa IN. Saat di cek kekamar, IN sudah tidak ada.
Ocha, sapaan karib Rosana mengatakan saat itu ibu korban yang berinisial Z sedang bekerja. Setelah pulang kerja, ia menanyakan si buah hatinya kepada neneknya. Namun sang nenek menyebut IN sedang bersama SD di rumah kontrakannya.
Z pun kemudian mendatangi kontrakan SD, kemudian ia mendapati kontrakan tersebut terkunci dengan kondisi lampu yang gelap.
“Ibunya mengecek di rumah kontrakan tersebut, tetapi sudah dalam kondisi terkunci dan lampu mati. Dicek coba hubungi telponnya tapi ga bisa dihubungi sehingga sodar SD ini melaporkan ke kami ke Polsek Tambora,” jelasnya.
Polisi kemudian menunggu 1x24 jam untuk melakukan pencarian terhadap IN. Berbekal sebuah informasi, akhirnya IN ditemukan petugas berada di Madura, dibawa oleh pelaku SD dan SM.
Baca Juga: Cerita Bilik 'Darurat' untuk Pasutri di Tanah Suci
“Sehingga pada hari Sabtu tanggal 16 Juli tepatnya di dusun Pongkerep, Desa Sokobanah, Sampang Madura, kami menemukan korban bernama IN bersama sodara SD dan SM,” katanya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka ini terancam dikenakan pasal 76 F Jo 83 UU RI no. 35 thn 2014 tentang Perlindungan Anak jo pasal 55 KUHP. Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Wanita di Tambora Tega Culik Anak Tetangganya Sendiri saat Nenek Layani Pembeli, Korban Dibawa Kabur ke Madura
-
Cerita Bilik 'Darurat' untuk Pasutri di Tanah Suci
-
Kejam! Pasutri di Sumsel Aniaya Keponakan Kakak Beradik Sampai Dijual di Aplikasi MiChat
-
Pasutri Tahanan KPK, Bupati Puput dan Suaminya Dijebloskan ke Lapas Surabaya
-
Rice Burger Rp 5 Ribuan Buatan Pasutri di Denpasar Ini Jadi Favorit Murid Hingga Pegawai
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas