Suara.com - Biologis merupakan satu dari kebutuhan dasar manusia. Tak terkecuali, jemaah haji yang berangkat bareng suami atau istri. Nah, sejumlah jemaah yang merelakan kamarnya sebagai bilik 'darurat' untuk pasutri.
Bila ibadah haji sudah selesai seperti saat ini, maka segala larangan yang mengikat ikut gugur. Kebutuhan suami istri yang satu ini pun menjadi tak terlarang dilakukan.
Nah, untuk kebutuhan terakhir ini susah-susah gampang. Pasalnya, untuk memenuhi hajat hidup yang satu ini, tak ada dalam paket fasilitas haji yang ditawarkan oleh Kementerian Agama.
Ya, meski kebutuhan suami istri ini adalah hal yang sangat normal, tapi nyatanya, untuk memenuhinya, jemaah haji harus mencari jalan keluarnya sendiri.
Jemaah haji asal Surabaya, Jawa Timur, yang bermukim di pemondokan Hotel Arkan Bakkah, kawasan Mahbas Jin, Mekkah, menjadi contoh. Mereka yang bermukim di lantai 3 sampai menggelar 'rapat darurat' untuk menyelesaikan masalah satu ini.
Macam-macam usulan yang muncul. Ada usulan mengosongkan satu kamar, khusus untuk dibuat kamar memadu kasih suami istri.
"Awalnya malah ada usulan satu kamar dibuat secara bersamaan. Antar tempat tidur disekat seadanya," kata Dikky Syadqomullah, seorang jemaah di sana kepada Tim Media Center Haji, Jumat (15/7/2022).
Usulan ini tak diterima jemaah lain. "Sebagian jemaah menganggap memenuhi kebutuhan pasutri tak pantas rasanya bila dilakukan bersamaan dalam satu tempat yang sama," kata Dikky.
Dikky bersama rekan-rekan sekamarnya kemudian mengalah untuk bersama. Secara sukarela, mereka merelakan kamar mereka untuk dipakai sebagai bilik pasutri.
Baca Juga: Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 17 Juli 2022, Ini Rinciannya
Mereka hanya mengajukan satu syarat : satu kamar harus digunakan secara bergantian. Kamar untuk kebutuhan pasutri ini, di pemondokan ibadah haji Indonesia, kerap diistilahkan sebagai 'kamar barokah'.
Jam pakainya, dipersilakan siang hingga maghrib. Untuk malam, justru kamar tutup.
"Soalnya kalau malam kami yang punya kamar kan juga capek, perlu istirahat. Kalau siang, kami tinggal ibadah," ujar pria yang mengajar di Universitas Muhammadiyah Surabaya ini.
Tak ada syarat khusus untuk menggunakan kamar ini, selain tentu saja, harus berstatus suami istri. Dikky mengatakan, masing-masing pasutri biasanya juga sudah tahu sama tahu untuk menjaga kebersihan.
"Ya kan malu juga masak di kamar orang meninggalkan 'jejak,'" kata Dikky sambil tertawa.
Adanya fenomena kamar barokah ini disikapi tersendiri oleh Muhammad Khoirul Muttaqin, anggota Amirul Hajj 2022 dari Kementerian PMK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka