Suara.com - Biologis merupakan satu dari kebutuhan dasar manusia. Tak terkecuali, jemaah haji yang berangkat bareng suami atau istri. Nah, sejumlah jemaah yang merelakan kamarnya sebagai bilik 'darurat' untuk pasutri.
Bila ibadah haji sudah selesai seperti saat ini, maka segala larangan yang mengikat ikut gugur. Kebutuhan suami istri yang satu ini pun menjadi tak terlarang dilakukan.
Nah, untuk kebutuhan terakhir ini susah-susah gampang. Pasalnya, untuk memenuhi hajat hidup yang satu ini, tak ada dalam paket fasilitas haji yang ditawarkan oleh Kementerian Agama.
Ya, meski kebutuhan suami istri ini adalah hal yang sangat normal, tapi nyatanya, untuk memenuhinya, jemaah haji harus mencari jalan keluarnya sendiri.
Jemaah haji asal Surabaya, Jawa Timur, yang bermukim di pemondokan Hotel Arkan Bakkah, kawasan Mahbas Jin, Mekkah, menjadi contoh. Mereka yang bermukim di lantai 3 sampai menggelar 'rapat darurat' untuk menyelesaikan masalah satu ini.
Macam-macam usulan yang muncul. Ada usulan mengosongkan satu kamar, khusus untuk dibuat kamar memadu kasih suami istri.
"Awalnya malah ada usulan satu kamar dibuat secara bersamaan. Antar tempat tidur disekat seadanya," kata Dikky Syadqomullah, seorang jemaah di sana kepada Tim Media Center Haji, Jumat (15/7/2022).
Usulan ini tak diterima jemaah lain. "Sebagian jemaah menganggap memenuhi kebutuhan pasutri tak pantas rasanya bila dilakukan bersamaan dalam satu tempat yang sama," kata Dikky.
Dikky bersama rekan-rekan sekamarnya kemudian mengalah untuk bersama. Secara sukarela, mereka merelakan kamar mereka untuk dipakai sebagai bilik pasutri.
Baca Juga: Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 17 Juli 2022, Ini Rinciannya
Mereka hanya mengajukan satu syarat : satu kamar harus digunakan secara bergantian. Kamar untuk kebutuhan pasutri ini, di pemondokan ibadah haji Indonesia, kerap diistilahkan sebagai 'kamar barokah'.
Jam pakainya, dipersilakan siang hingga maghrib. Untuk malam, justru kamar tutup.
"Soalnya kalau malam kami yang punya kamar kan juga capek, perlu istirahat. Kalau siang, kami tinggal ibadah," ujar pria yang mengajar di Universitas Muhammadiyah Surabaya ini.
Tak ada syarat khusus untuk menggunakan kamar ini, selain tentu saja, harus berstatus suami istri. Dikky mengatakan, masing-masing pasutri biasanya juga sudah tahu sama tahu untuk menjaga kebersihan.
"Ya kan malu juga masak di kamar orang meninggalkan 'jejak,'" kata Dikky sambil tertawa.
Adanya fenomena kamar barokah ini disikapi tersendiri oleh Muhammad Khoirul Muttaqin, anggota Amirul Hajj 2022 dari Kementerian PMK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!