Suara.com - Biologis merupakan satu dari kebutuhan dasar manusia. Tak terkecuali, jemaah haji yang berangkat bareng suami atau istri. Nah, sejumlah jemaah yang merelakan kamarnya sebagai bilik 'darurat' untuk pasutri.
Bila ibadah haji sudah selesai seperti saat ini, maka segala larangan yang mengikat ikut gugur. Kebutuhan suami istri yang satu ini pun menjadi tak terlarang dilakukan.
Nah, untuk kebutuhan terakhir ini susah-susah gampang. Pasalnya, untuk memenuhi hajat hidup yang satu ini, tak ada dalam paket fasilitas haji yang ditawarkan oleh Kementerian Agama.
Ya, meski kebutuhan suami istri ini adalah hal yang sangat normal, tapi nyatanya, untuk memenuhinya, jemaah haji harus mencari jalan keluarnya sendiri.
Jemaah haji asal Surabaya, Jawa Timur, yang bermukim di pemondokan Hotel Arkan Bakkah, kawasan Mahbas Jin, Mekkah, menjadi contoh. Mereka yang bermukim di lantai 3 sampai menggelar 'rapat darurat' untuk menyelesaikan masalah satu ini.
Macam-macam usulan yang muncul. Ada usulan mengosongkan satu kamar, khusus untuk dibuat kamar memadu kasih suami istri.
"Awalnya malah ada usulan satu kamar dibuat secara bersamaan. Antar tempat tidur disekat seadanya," kata Dikky Syadqomullah, seorang jemaah di sana kepada Tim Media Center Haji, Jumat (15/7/2022).
Usulan ini tak diterima jemaah lain. "Sebagian jemaah menganggap memenuhi kebutuhan pasutri tak pantas rasanya bila dilakukan bersamaan dalam satu tempat yang sama," kata Dikky.
Dikky bersama rekan-rekan sekamarnya kemudian mengalah untuk bersama. Secara sukarela, mereka merelakan kamar mereka untuk dipakai sebagai bilik pasutri.
Baca Juga: Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia 17 Juli 2022, Ini Rinciannya
Mereka hanya mengajukan satu syarat : satu kamar harus digunakan secara bergantian. Kamar untuk kebutuhan pasutri ini, di pemondokan ibadah haji Indonesia, kerap diistilahkan sebagai 'kamar barokah'.
Jam pakainya, dipersilakan siang hingga maghrib. Untuk malam, justru kamar tutup.
"Soalnya kalau malam kami yang punya kamar kan juga capek, perlu istirahat. Kalau siang, kami tinggal ibadah," ujar pria yang mengajar di Universitas Muhammadiyah Surabaya ini.
Tak ada syarat khusus untuk menggunakan kamar ini, selain tentu saja, harus berstatus suami istri. Dikky mengatakan, masing-masing pasutri biasanya juga sudah tahu sama tahu untuk menjaga kebersihan.
"Ya kan malu juga masak di kamar orang meninggalkan 'jejak,'" kata Dikky sambil tertawa.
Adanya fenomena kamar barokah ini disikapi tersendiri oleh Muhammad Khoirul Muttaqin, anggota Amirul Hajj 2022 dari Kementerian PMK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting