Suara.com - Anggota Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie mengusulkan agar gerbong khusus wanita di Kereta Rel Listrik atau KRL ditambah. Penambahan itu dengan tujuan menghindari kasus pelecehan seksual terhadap wanita.
Menurut Syarief, gerbong yang menyatukan antara penumpang pria dan wanita rawan terjadi pelecehan. Kondisi berdesakan di gerbong bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya.
"Antara gerbong laki-laki dan gerbong perempuan itu dipisah saja sehingga sedikit meminimalkan terjadinya hal-hal itu," kata Syarief, Senin (18/7/2022).
Karena itu, ia meminta adanya penambahan gerbong khusus wanita entah berapa jumlahnya yang memang bisa sesuai peruntukan.
"Artinya gini, itu harus tegas pemisahan itu ketika itu sudah tidak tertampung ya gak boleh lagi kalau jenis lainnya masuk (gerbong wanita)," ujar Syarief.
Sebelumnya Syarief meminta PT KAI Commuter membuat regulasi tegas terkait tindak pidana kekerasan seksual. Salah satu regulasinya ialah membuat daftar hitam atau blacklist terhadap para pelaku pelecehan seksual.
Ia berharap blacklist terhadap pelaku itu bisa diterapkan seiring dengan terbitnya regulasi tersebut. "Perlu ada ini lah (blacklist) saya kira. Kalau mau seperti itu regulasinya harus dibikin," tuturnya.
Di luar itu, Syarief meminta agar PT KAI Commuter dapat melaporkan segala bentuk pelecehan seksual yang terjadi kepada aparat kepolisian.
"Memang seperti itu proses secara hukum. Itu kan termasuk tidak menyenangkan, bisa dipidana kok itu," kata Syarief.
Baca Juga: Waspada! Cewek Ketiduran di KRL Stasiun Duri - Bekasi Diremas-remas, Ini Foto Pelakunya
Tindak Pelaku Pelecehan Seksual
Manajemen PT KAI Commuter akan bersikap tegas dengan mengambil langkah hukum terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Hal itu diungkapkan Manager External Relations & Corporate Image Care KAI Commuter, Leza Arlan.
Dia mengatakan, langkah tegas itu diambil menyikapi kasus pelecehan di dalam KRL relasi Jakarta Kota-Bogor dan Stasiun Duri-Stasiun Jatinegara.
"Petugas pengamanan di dalam KRL berkoordinasi dengan petugas keamanan stasiun mengamankan terduga pelaku pelecehan di KRL Nomor 4264 relasi Jakarta Kota-Bogor," katanya beberapa waktu lalu.
Leza menambahkan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Pos Pengamanan Stasiun Pasar Minggu untuk dilakukan pemeriksaan atas kejadian tersebut.
"Selanjutnya petugas menyerahkan terduga pelaku ke pihak Kepolisian Sektor Pasar Minggu untuk diproses secara hukum," ujar Leza.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka