Suara.com - Tak lama lagi, umat muslim akan memasuki bulan Muharram 1444 H/2022. Dalam kepercayaan umat muslim di Indonesia, bulan Muharram atau bulan Suro merupakan bulan yang tidak baik untuk menyelenggarakan pernikahan.
Menurut kepercayaan yang diwariskan turun temurun, menikah di bulan Muharram dipercaya dapat mendatangkan malapetaka. Oleh karena itu, umat muslim biasanya melaksanakan acara pernikahan pada bulan Dzulhijjah yang disebut sebagai bulan keselamatan.
Dikutip dari jatim.nu.or.id, ada bulan lain yang baik untuk menikah selain bulan Dzulhijjah, yakni Jumadil Akhir, Rajab dan Sya’ban. Lalu benarkah menikah di bulan Muharram dapat mendatangkan malapetaka?
Bulan Muharram dan Pernikahan
Menikah di bulan Muharram bukan hal yang diharamkan oleh Allah SWT. Menikah adalah sunnah Rasulullah SAW.
Bahkan Islam menganjurkan seorang muslim untuk menyegerakan pernikahan apabila mereka telah mempu. Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadist Rasulullah SAW sebagai berikut.
“Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu terhadap biaya, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan mata dan lebih menjaga kelamin. Maka apabila tidak mampu, berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng”. (Imam Taqiyuddin Abi Bakr bin bin Muhammad al-Husaini asy-Syafi'i, Kifayah al-Akhyar, Surabaya: Dar al-Jawahir, t. th, juz 2, halaman: 30).
Dikutip dari NU Online, waktu, tanggal, hari bahkan bulan pernikahan yang baik tidak diatur dalam agama. Namun umat muslim dapat mengikuti kebiasaan masyarakat setempat untuk tidak melaksanakan pernikahan di bulan tertentu, salah satunya bulan Muharram. Hal ini dengan catatan, umat muslim dilarang memiliki kepercayaan bahwa bulan Muharram dapat mendatangkan malapetaka.
Kepercayaan tersebut dilarang oleh agama dan dinilai tidak memiliki pelajaran yang jelas. Ibnu al-Firkah menyebutkan, “Jika terdapat seorang ahli nujum berkata serta meyakini semuanya itu adalah pengaruh dari Allah, Allah-lah yang membuat kebiasaan terhadap anggapan sesungguhnya hal itu akan terjadi demikian ketika demikian. Maka hal itu tidak masalah.
Baca Juga: Mengenal Jenis-jenis Puasa Tahun Baru Islam
Lalu, dari mana kritikan itu datang, muncul atas seseorang yang percaya terhadap pengaruh bintang dan pengaruh makhluk. Mereka percaya jika ilmu bintang itu dapat mempengaruhi nasib baik dan buruk pernikahan”. (Sayyid Abdurrahman al-Masyhur, Bughyah al-Mustarsyidin, Bairut: Dar al-Fikr, 1994 halaman: 337).
Bulan Muharram Adalah Bulan yang Istimewa
Sementara itu, bulan Muharram merupakan bulan istimewa yang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah. Rasulullah SAW juga menganjurkan kepada umat muslim untuk berpuasa Asyura.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Imam Muslim berbunyi, "Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara, shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam." (HR Muslim).
Oleh karena itu, tidak ada sunnah atau anjuran untuk tidak melaksanakan pernikahan di bulan Muharram. Sebaliknya, bulan Muharram merupakan bulan Allah SWT yang memiliki banyak keutamaan di dalamnya.
Demikian ulasan seputar menikah di bulan Muharram yang wajib untuk dipahami oleh setiap muslim.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung