Suara.com - Tak lama lagi, umat muslim akan memasuki bulan Muharram 1444 H/2022. Dalam kepercayaan umat muslim di Indonesia, bulan Muharram atau bulan Suro merupakan bulan yang tidak baik untuk menyelenggarakan pernikahan.
Menurut kepercayaan yang diwariskan turun temurun, menikah di bulan Muharram dipercaya dapat mendatangkan malapetaka. Oleh karena itu, umat muslim biasanya melaksanakan acara pernikahan pada bulan Dzulhijjah yang disebut sebagai bulan keselamatan.
Dikutip dari jatim.nu.or.id, ada bulan lain yang baik untuk menikah selain bulan Dzulhijjah, yakni Jumadil Akhir, Rajab dan Sya’ban. Lalu benarkah menikah di bulan Muharram dapat mendatangkan malapetaka?
Bulan Muharram dan Pernikahan
Menikah di bulan Muharram bukan hal yang diharamkan oleh Allah SWT. Menikah adalah sunnah Rasulullah SAW.
Bahkan Islam menganjurkan seorang muslim untuk menyegerakan pernikahan apabila mereka telah mempu. Hal ini sebagaimana dalam sebuah hadist Rasulullah SAW sebagai berikut.
“Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu terhadap biaya, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan mata dan lebih menjaga kelamin. Maka apabila tidak mampu, berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng”. (Imam Taqiyuddin Abi Bakr bin bin Muhammad al-Husaini asy-Syafi'i, Kifayah al-Akhyar, Surabaya: Dar al-Jawahir, t. th, juz 2, halaman: 30).
Dikutip dari NU Online, waktu, tanggal, hari bahkan bulan pernikahan yang baik tidak diatur dalam agama. Namun umat muslim dapat mengikuti kebiasaan masyarakat setempat untuk tidak melaksanakan pernikahan di bulan tertentu, salah satunya bulan Muharram. Hal ini dengan catatan, umat muslim dilarang memiliki kepercayaan bahwa bulan Muharram dapat mendatangkan malapetaka.
Kepercayaan tersebut dilarang oleh agama dan dinilai tidak memiliki pelajaran yang jelas. Ibnu al-Firkah menyebutkan, “Jika terdapat seorang ahli nujum berkata serta meyakini semuanya itu adalah pengaruh dari Allah, Allah-lah yang membuat kebiasaan terhadap anggapan sesungguhnya hal itu akan terjadi demikian ketika demikian. Maka hal itu tidak masalah.
Baca Juga: Mengenal Jenis-jenis Puasa Tahun Baru Islam
Lalu, dari mana kritikan itu datang, muncul atas seseorang yang percaya terhadap pengaruh bintang dan pengaruh makhluk. Mereka percaya jika ilmu bintang itu dapat mempengaruhi nasib baik dan buruk pernikahan”. (Sayyid Abdurrahman al-Masyhur, Bughyah al-Mustarsyidin, Bairut: Dar al-Fikr, 1994 halaman: 337).
Bulan Muharram Adalah Bulan yang Istimewa
Sementara itu, bulan Muharram merupakan bulan istimewa yang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah. Rasulullah SAW juga menganjurkan kepada umat muslim untuk berpuasa Asyura.
Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan Imam Muslim berbunyi, "Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara, shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam." (HR Muslim).
Oleh karena itu, tidak ada sunnah atau anjuran untuk tidak melaksanakan pernikahan di bulan Muharram. Sebaliknya, bulan Muharram merupakan bulan Allah SWT yang memiliki banyak keutamaan di dalamnya.
Demikian ulasan seputar menikah di bulan Muharram yang wajib untuk dipahami oleh setiap muslim.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?