Suara.com - Jika Anda membuka aplikasi PeduliLindungi, akan terlihat sesuatu yang berbeda dari indikator warnanya. Masing-masing warna memiliki arti. Agar Anda memahaminya dengan benar, berikut kami uraikan arti warna PeduliLindungi terbaru.
Ada 4 indikator warna yang muncul ketika Anda membuka aplikasi PeduliLindungi setelah check-in. Empat warna tersebut adalah hitam, merah, orange/kuning, dan hijau. Berikut arti warna peduli lindungi terbaru tersebut berdasarkan penjelasan yang tertera di laman covid19.go.id.
1. Warna Hitam
Indikator warna hitam yang muncul pada aplikasi menunjukkan bahwa orang tersebut berstatus terinfeksi Covid-19 atau orang yang berkontak erat dengan orang yang terinfesi Covid-19, sehingga tidak diperbolehkan beraktifitas di ruang publik.
2. Warna Merah
Indikator warna merah yang muncul pada aplikasi menunjukkan bahwa orang yang memilikinya belum divaksinasi, baik dosis pertama maupun kedua.
Orang dengan indikator warna merah juga tidak diperbolehkan untuk berada di ruang publik atau fasilitas umum.
3. Warna Orange / Kuning
Jika aplikasi Anda menunjukkan indikator warna kuning/orange itu menunjukkan bahwa Anda sudah divaksin namun baru mendapatkan vaksin dosis pertama, atau pernah terkonfirmasi sembuh dari Covid-19, namun belum dapat divaksin karena beum tiga bulan dan untuk berkegiatan di ruang publik masih terbatas.
Baca Juga: Belum Dilakukan, Epidemiolog Sarankan Vaksin Booster Kedua untuk Kelompok Rentan
4. Warna Hijau
Indikator warna hijau menunjukkan Anda sudah divaksinasi secara lengkap dan mendapatkan vaksin booster sesuai dengan jenis vaksin primer yang diterima.
Indikator ini menandakan Anda tidak dirawat sebagai pasien Covid-19 atau sudah sembuh dari Covid-19 dalam kurun waktu kurang dari 90 hari, sehingga aman untuk beraktifitas di ruang publik.
Fungsi Kode QR dalam Aplikasi Pedulilindungi
Aplikasi pedulilindungi sekarang dimanfaatkan sebagai alat untuk mendeteksi warga yang belum melaksanakan vasin dan yang sudah. Bahkan pemerintah memanfaatkannya sebagai alat yang dapat menunjukkan seseorang bebas beraktifitas di ruang publik atau tidak.
Oleh karena itu, dalam aplikasi pedulilindungi terdapat Kode QR. Kode QR akan discan oleh alat publik untuk membuka status indikator warna pada aplikasi pedulilindungi Anda.
Berita Terkait
-
Belum Dilakukan, Epidemiolog Sarankan Vaksin Booster Kedua untuk Kelompok Rentan
-
Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Masuk Pusat Perbelanjaan di Jakarta Barat
-
Aturan Wajib Vaksin Booster untuk Siapa?
-
Tak Bosan Ingatkan Masyarakat Soal Protokol Kesehatan dan Vaksin Booster, Prof Wiku: Demi Keselamatan Kita Semua
-
Syarat Terbaru Perjalanan Harus Vaksin Booster, Berikut Syarat dan Dosis Penerima Vaksin Booster
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
Terkini
-
Di Bawah Presiden Baru, Suriah Ingin Belajar Islam Moderat dan Pancasila dari Indonesia
-
Prediksi FAO: Produksi Beras RI Terbesar Kedua di Dunia, Siapa Nomor Satu?
-
Biaya Sewa Kios Pasar Pramuka Naik 4 Kali Lipat, Pramono Anung Janji Tak Ada Penggusuran!
-
Swasembada Pangan! Mentan: InsyaAllah Tak Impor Beras Lagi, Mudah-mudahan Tak Ada Iklim Ekstrem
-
Indonesia Jadi Prioritas! Makau Gelar Promosi Besar-besaran di Jakarta
-
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
-
Semarang Siap Jadi Percontohan, TPA Jatibarang Bakal Ubah Sampah Jadi Energi Listrik
-
Ragunan Buka hingga Malam Hari, Pramono Anung: Silakan Pacaran Baik-Baik
-
Skandal Robot Trading Fahrenheit: Usai Kajari Jakbar Dicopot, Kejagung Buka Peluang Pemecatan
-
Pengacara Nadiem: Tak Ada Pertanyaan Kerugian Negara di BAP, Penetapan Tersangka Cacat Hukum