Aturan yang ada, seperti pelabelan bumerang yang diterapkan sejak lebih 20 tahun lalu, dianggap cukup membantu untuk menunjukkan keaslian produk, tapi penerapannya terbatas dan sulit untuk memasukkan produk seperti itu ke pasar.
Sebuah laporan dari Komisi Produktivitas menunjukkan bahwa permasalahan ini dapat diatasi dari sisi lain, dengan mengembalikan tanggung jawab kepada para produsen non-pribumi.
Komisi merekomendasikan agar karya seni, kerajinan, dan cendera mata bermotif Aborigin yang "tidak autentik" diberi label seperti itu, sehingga konsumen dapat membuat pilihan yang tepat.
Menurut Romlie Mokak, pelabelan barang tiruan ini akan menjadikan sistem yang jauh lebih adil.
"
"Kami memandang bahwa beban tanggung jawab itu seharusnya ada pada produsen produk-produk yang tidak autentik," ucapnya.
"
"Artinya, beban bagi orang Aborigin dan Torres Strait Islander yang membuat produk asli untuk melabel produk mereka sebagai barang asli akan menjadi lebih ringan," kata Romlie.
Jarin Baigent menyambut baik rekomendasi ini namun dia melihat perlunya tambahan aturan bagi para produsen yang telah meremehkan dan meniru produk bisnis Aborigin.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Danny Pomanto Dapat Undangan Khusus Dari Suku Aborigin
"Pelaku bisnis non-Aborigin yang eksploitatif dalam pasar seni Aborigin palsu atau bisnis gelap lainnya, telah secara aktif menghalangi masa depan anak-anak kami," ujarnya.
"Mereka secara aktif menghalangi kemampuan orang Aborigin untuk maju dan sejahtera di sektor bisnis," ucap Jarin.
"Perlu ada penerapan hukuman, perlu mengenakan denda kepada mereka yang ambil bagian dalam bisnis barang tiruan. Itu sudah berlangsung selama beberapa generasi," paparnya.
Melindungi keuntungan dan budaya
Kewajiban untuk memberi label pada produk tiruan hanyalah salah satu dari sejumlah rekomendasi Komisi Produktivitas.
Menurut Romlie Mokak, karya seni dan kerajinan tiruan bukan hanya menghilangkan keuntungan bagi seniman Aborigin, tapi juga mereproduksi secara tidak sah cerita dan pengetahuan mereka.
Komisi merekomendasikan penguatan UU Kekayaan Intelektual Budaya Adat (ICIP), sehingga hal-hal seperti simbol-simbol yang disucikan oleh orang Aborigin dapat dilindungi dari tiruan massal.
"Kita tidak memiliki UU yang memberikan perlindungan khusus terhadap kekayaan budaya dan intelektual warga pribumi," kata Komisioner Romlie.
"Sudah perlu ada UU baru untuk mengakui hak-hak orang Aborigin dan Torres Strait Islander atas pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya mereka," jelasnya.
"Mereka harus memiliki kemampuan bertindak ketika orang lain telah melanggar perlindungan tersebut, ketika orang non-pribumi menjiplak atau meniru motif tradisional Aborigin," tambahnya.
Menurut Jarin Baigent, sebenarnya mayoritas konsumen ingin membeli karya seni dan kerajinan dari bisnis yang dimiliki dan dijalankan orang Aborigin.
Jarin mengaku sering mendapati konsumen yang mengeluh dan marah setelah mengetahui barang yang dibelinya bukan buatan orang Aborigin.
"Kami sudah meminta agar bisnis non-Aborigin dengan jelas menyebut dan menyatakan bahwa bisnis mereka itu non-Aborigin," katanya.
"Beberapa pengusaha mematuhinya, tapi yang lain tidak," tambahnya.
Tersebar luas di industri lain
Menurut Jarin, bisnis gelap seperti itu tersebar luas di sejumlah industri yang menyulitkan penduduk Aborigin untuk masuk ke pasar, seperti dalam industri makanan, pariwisata, dan pakaian.
"Mereka menggunakan pengetahuan penduduk pribumi. Mereka menghias kemasan produk-produk mereka dengan karya seni kami, dalam budaya kami," katanya.
"Mereka banyak memasarkan sosial media dan output mereka dengan wajah orang Aborigin, untuk memberikan gambaran yang keliru tentang apa dan siapa mereka itu," ucap Jarin.
Ia meminta konsumen yang benar-benar ingin memberikan dampak dan menghormati orang Aborigin, seharusnya membeli dari masyarakat Aborigin, dan tahu di mana mereka dapat membelinya.
Laporan dari Komisi Produktivitas telah dirilis untuk konsultasi dengan para pemangku kepentingan, sebelum laporan akhir disusun dan diserahkan kepada Pemerintah Federal pada akhir November.
Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News
Berita Terkait
-
Spesifikasi dan Harga Honda Super-ONE, Mobil yang Bikin Purbaya Nyeletuk: Mahal Juga!
-
5.925 PNS Daerah Dipecat Mulai Agustus 2026, Ketahuan Curang saat Ujian ASN Thailand
-
DPRD DKI Soroti Kesiapan LPDP Jakarta, Usul Anggaran Diprioritaskan untuk Sekolah Gratis
-
Ekonomi RI di Kuartal II Diselamatkan Oleh Masyarakat yang Sering Makan di Restoran
-
Minyak Kemiri Murni vs Minyak Kemiri Bakar, Mana yang Lebih Baik untuk Rambut?
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal