Aturan yang ada, seperti pelabelan bumerang yang diterapkan sejak lebih 20 tahun lalu, dianggap cukup membantu untuk menunjukkan keaslian produk, tapi penerapannya terbatas dan sulit untuk memasukkan produk seperti itu ke pasar.
Sebuah laporan dari Komisi Produktivitas menunjukkan bahwa permasalahan ini dapat diatasi dari sisi lain, dengan mengembalikan tanggung jawab kepada para produsen non-pribumi.
Komisi merekomendasikan agar karya seni, kerajinan, dan cendera mata bermotif Aborigin yang "tidak autentik" diberi label seperti itu, sehingga konsumen dapat membuat pilihan yang tepat.
Menurut Romlie Mokak, pelabelan barang tiruan ini akan menjadikan sistem yang jauh lebih adil.
"
"Kami memandang bahwa beban tanggung jawab itu seharusnya ada pada produsen produk-produk yang tidak autentik," ucapnya.
"
"Artinya, beban bagi orang Aborigin dan Torres Strait Islander yang membuat produk asli untuk melabel produk mereka sebagai barang asli akan menjadi lebih ringan," kata Romlie.
Jarin Baigent menyambut baik rekomendasi ini namun dia melihat perlunya tambahan aturan bagi para produsen yang telah meremehkan dan meniru produk bisnis Aborigin.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Danny Pomanto Dapat Undangan Khusus Dari Suku Aborigin
"Pelaku bisnis non-Aborigin yang eksploitatif dalam pasar seni Aborigin palsu atau bisnis gelap lainnya, telah secara aktif menghalangi masa depan anak-anak kami," ujarnya.
"Mereka secara aktif menghalangi kemampuan orang Aborigin untuk maju dan sejahtera di sektor bisnis," ucap Jarin.
"Perlu ada penerapan hukuman, perlu mengenakan denda kepada mereka yang ambil bagian dalam bisnis barang tiruan. Itu sudah berlangsung selama beberapa generasi," paparnya.
Melindungi keuntungan dan budaya
Kewajiban untuk memberi label pada produk tiruan hanyalah salah satu dari sejumlah rekomendasi Komisi Produktivitas.
Menurut Romlie Mokak, karya seni dan kerajinan tiruan bukan hanya menghilangkan keuntungan bagi seniman Aborigin, tapi juga mereproduksi secara tidak sah cerita dan pengetahuan mereka.
Komisi merekomendasikan penguatan UU Kekayaan Intelektual Budaya Adat (ICIP), sehingga hal-hal seperti simbol-simbol yang disucikan oleh orang Aborigin dapat dilindungi dari tiruan massal.
"Kita tidak memiliki UU yang memberikan perlindungan khusus terhadap kekayaan budaya dan intelektual warga pribumi," kata Komisioner Romlie.
"Sudah perlu ada UU baru untuk mengakui hak-hak orang Aborigin dan Torres Strait Islander atas pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya mereka," jelasnya.
"Mereka harus memiliki kemampuan bertindak ketika orang lain telah melanggar perlindungan tersebut, ketika orang non-pribumi menjiplak atau meniru motif tradisional Aborigin," tambahnya.
Menurut Jarin Baigent, sebenarnya mayoritas konsumen ingin membeli karya seni dan kerajinan dari bisnis yang dimiliki dan dijalankan orang Aborigin.
Jarin mengaku sering mendapati konsumen yang mengeluh dan marah setelah mengetahui barang yang dibelinya bukan buatan orang Aborigin.
"Kami sudah meminta agar bisnis non-Aborigin dengan jelas menyebut dan menyatakan bahwa bisnis mereka itu non-Aborigin," katanya.
"Beberapa pengusaha mematuhinya, tapi yang lain tidak," tambahnya.
Tersebar luas di industri lain
Menurut Jarin, bisnis gelap seperti itu tersebar luas di sejumlah industri yang menyulitkan penduduk Aborigin untuk masuk ke pasar, seperti dalam industri makanan, pariwisata, dan pakaian.
"Mereka menggunakan pengetahuan penduduk pribumi. Mereka menghias kemasan produk-produk mereka dengan karya seni kami, dalam budaya kami," katanya.
"Mereka banyak memasarkan sosial media dan output mereka dengan wajah orang Aborigin, untuk memberikan gambaran yang keliru tentang apa dan siapa mereka itu," ucap Jarin.
Ia meminta konsumen yang benar-benar ingin memberikan dampak dan menghormati orang Aborigin, seharusnya membeli dari masyarakat Aborigin, dan tahu di mana mereka dapat membelinya.
Laporan dari Komisi Produktivitas telah dirilis untuk konsultasi dengan para pemangku kepentingan, sebelum laporan akhir disusun dan diserahkan kepada Pemerintah Federal pada akhir November.
Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News
Berita Terkait
-
Mukmin Juara 1 SUCI 12 Kompas TV Dicolek PKS, Ada Apa?
-
Harga Pertamax Melonjak, Pemerintah Sedang Rumuskan Stimulus bagi Masyarakat
-
Indonesia-Singapura Umumkan Kerja sama Ekonomi, Dari Investasi hingga Rute Pesawat
-
Film Ghost in the Cell Kini Tayang di 148 Negara, Masa Kamu Nggak Mau Tahu?
-
Cristiano Ronaldo Belum Pikirkan Pensiun, Fokus Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
-
Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045
-
Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk
-
Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
-
Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027
-
Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi
-
Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu
-
Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga
-
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai