Suara.com - Pasar karya seni dan kerajinan Aborigin sangat menjanjikan karena besarnya permintaan cendera mata dari konsumen dan turis yang berkunjung ke Australia. Namun, banyak di antaranya merupakan barang tiruan buatan Indonesia.
Hingga saat ini, tidak mudah untuk memverifikasi apakah bumerang atau lukisan Aborigin yang diperjualbelikan di pusat-pusat cendera mata benar-benar dibuat oleh seniman Aborigin atau oleh pengrajin di Indonesia.
Menurut laporan Komisi Produktivitas Australia, hasil penjualan karya seni dan kerajinan Aborigin bernilai sekitar A$250 juta pada 2019/2020, namun hanya satu dari tiga item yang terjual benar-benar diproduksi oleh seniman atau perusahaan Aborigin.
Seorang warga suku Aborigin Wiradjuri, Jarin Baigent, menyaksikan langsung bagaimana seniman Aborigin tersingkir dari pasar seni dan kerajinan akibat barang tiruan murah yang didatangkan dari luar negeri.
"Ada pembuat bumerang buatan tangan yang mungkin memiliki peluang besar untuk memasok di suatu tempat," katanya.
"
"Lalu ada pengusaha di bisnis barang tiruan pergi mencari pemasok di luar negeri, umumnya buatan Indonesia, dengan opsi yang lebih murah," ujar Jarin.
"
"Akibatnya, para pembuat bumerang di sini kehilangan sumber penghasilan. Padahal mereka menciptakan barang seni dan artefak asli Aborigin, tapi harus tersingkir dari industri ini," tambahnya.
Baca Juga: Wali Kota Makassar Danny Pomanto Dapat Undangan Khusus Dari Suku Aborigin
Hal itulah yang mendorong Jarin mendirikan Trading Blak, pasar untuk semua bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang Aborigin untuk menjual produk seni dan kerajinan mereka.
Dia bertekad untuk memerangi praktik bisnis kotor di mana perusahaan non-pribumi menjual produk yang diproduksi oleh masyarakat pribumi tanpa menyebut dan mengakuinya.
"Saya mengetahui pengusaha non-Aborigin yang melakukan bisnis gelap ini, mereka menipu pelanggan yang berpikir barang yang dibelinya adalah barang asli Aborigin," katanya.
Sulit mengatasi barang tiruan
Barang palsu dan tiruan merupakan masalah besar bagi seniman pribumi yang ingin memulai bisnis, karena tidak mudah untuk menegakkan aturan tentang siapa yang berhak menciptakan gaya dan motif seni tertentu.
Menurut Komisioner Komisi Produktivitas Australia, Romlie Mokak, sulit juga mengharapkan konsumen untuk dapat membedakan karya asli dan tiruan.
"Konsumen akan merasa sangat sulit untuk menentukan mana yang otentik dan mana tiruan. Mau tidak mau, konsumen terdorong pada kesimpulan bahwa barang ini memang mahal," katanya.
Aturan yang ada, seperti pelabelan bumerang yang diterapkan sejak lebih 20 tahun lalu, dianggap cukup membantu untuk menunjukkan keaslian produk, tapi penerapannya terbatas dan sulit untuk memasukkan produk seperti itu ke pasar.
Sebuah laporan dari Komisi Produktivitas menunjukkan bahwa permasalahan ini dapat diatasi dari sisi lain, dengan mengembalikan tanggung jawab kepada para produsen non-pribumi.
Komisi merekomendasikan agar karya seni, kerajinan, dan cendera mata bermotif Aborigin yang "tidak autentik" diberi label seperti itu, sehingga konsumen dapat membuat pilihan yang tepat.
Menurut Romlie Mokak, pelabelan barang tiruan ini akan menjadikan sistem yang jauh lebih adil.
"
"Kami memandang bahwa beban tanggung jawab itu seharusnya ada pada produsen produk-produk yang tidak autentik," ucapnya.
"
"Artinya, beban bagi orang Aborigin dan Torres Strait Islander yang membuat produk asli untuk melabel produk mereka sebagai barang asli akan menjadi lebih ringan," kata Romlie.
Jarin Baigent menyambut baik rekomendasi ini namun dia melihat perlunya tambahan aturan bagi para produsen yang telah meremehkan dan meniru produk bisnis Aborigin.
"Pelaku bisnis non-Aborigin yang eksploitatif dalam pasar seni Aborigin palsu atau bisnis gelap lainnya, telah secara aktif menghalangi masa depan anak-anak kami," ujarnya.
"Mereka secara aktif menghalangi kemampuan orang Aborigin untuk maju dan sejahtera di sektor bisnis," ucap Jarin.
"Perlu ada penerapan hukuman, perlu mengenakan denda kepada mereka yang ambil bagian dalam bisnis barang tiruan. Itu sudah berlangsung selama beberapa generasi," paparnya.
Melindungi keuntungan dan budaya
Kewajiban untuk memberi label pada produk tiruan hanyalah salah satu dari sejumlah rekomendasi Komisi Produktivitas.
Menurut Romlie Mokak, karya seni dan kerajinan tiruan bukan hanya menghilangkan keuntungan bagi seniman Aborigin, tapi juga mereproduksi secara tidak sah cerita dan pengetahuan mereka.
Komisi merekomendasikan penguatan UU Kekayaan Intelektual Budaya Adat (ICIP), sehingga hal-hal seperti simbol-simbol yang disucikan oleh orang Aborigin dapat dilindungi dari tiruan massal.
"Kita tidak memiliki UU yang memberikan perlindungan khusus terhadap kekayaan budaya dan intelektual warga pribumi," kata Komisioner Romlie.
"Sudah perlu ada UU baru untuk mengakui hak-hak orang Aborigin dan Torres Strait Islander atas pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya mereka," jelasnya.
"Mereka harus memiliki kemampuan bertindak ketika orang lain telah melanggar perlindungan tersebut, ketika orang non-pribumi menjiplak atau meniru motif tradisional Aborigin," tambahnya.
Menurut Jarin Baigent, sebenarnya mayoritas konsumen ingin membeli karya seni dan kerajinan dari bisnis yang dimiliki dan dijalankan orang Aborigin.
Jarin mengaku sering mendapati konsumen yang mengeluh dan marah setelah mengetahui barang yang dibelinya bukan buatan orang Aborigin.
"Kami sudah meminta agar bisnis non-Aborigin dengan jelas menyebut dan menyatakan bahwa bisnis mereka itu non-Aborigin," katanya.
"Beberapa pengusaha mematuhinya, tapi yang lain tidak," tambahnya.
Tersebar luas di industri lain
Menurut Jarin, bisnis gelap seperti itu tersebar luas di sejumlah industri yang menyulitkan penduduk Aborigin untuk masuk ke pasar, seperti dalam industri makanan, pariwisata, dan pakaian.
"Mereka menggunakan pengetahuan penduduk pribumi. Mereka menghias kemasan produk-produk mereka dengan karya seni kami, dalam budaya kami," katanya.
"Mereka banyak memasarkan sosial media dan output mereka dengan wajah orang Aborigin, untuk memberikan gambaran yang keliru tentang apa dan siapa mereka itu," ucap Jarin.
Ia meminta konsumen yang benar-benar ingin memberikan dampak dan menghormati orang Aborigin, seharusnya membeli dari masyarakat Aborigin, dan tahu di mana mereka dapat membelinya.
Laporan dari Komisi Produktivitas telah dirilis untuk konsultasi dengan para pemangku kepentingan, sebelum laporan akhir disusun dan diserahkan kepada Pemerintah Federal pada akhir November.
Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News
Berita Terkait
-
Lion Parcel Kirim 10 Ton Logistik ke Wilayah Bencana Sumatra
-
5 Shio Paling Hoki pada 12-18 Januari 2026, Pintu Rezeki Terbuka Lebar
-
Brace Scott McTominay Gagalkan Kemenangan Inter Milan Saat Menjamu Napoli
-
Bayern Muenchen Bantai Wolfsburg 8-1 di Allianz Arena
-
Mauricio Souza Kecewa Bruno Tubarao Kena Kartu Merah: Attitude Tidak Dewasa
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu