Suara.com - Ahli pers dari Dewan Pers Haris Fadillah minta media massa dan wartawan menyajikan berita berimbang dan mengedepankan asas praduga tak bersalah agar tidak terjadi trial by the press, yakni berita yang menghakimi secara sepihak.
"Untuk itu pers harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak memiliki niat buruk dalam memberitakan isu tertentu tapi berdasarkan kaidah jurnalistik yang benar," ujar Haris dalam keterangan tertulis, hari ini.
Haris mengatakan hal tersebut menanggapi pemberitaan beberapa isu tertentu yang menarik perhatian publik, antara lain, kasus polisi tembak polisi dan dugaan pelecehan seksual di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo beberapa waktu lalu.
Mantan Koordinator Bidang Hukum PWI Pusat ini melihat beberapa media mendasarkan pemberitaan dari media sosial yang tidak menerapkan prinsip jurnalistik sehingga belum teruji validitasnya.
Haris mengingatkan bahwa penulisan berita harus berimbang. Media massa dan jurnalis tidak dibenarkan memasukkan emosi atau pendapat pribadi ke dalam berita.
"(berita) Jangan menyesatkan atau menipu dan menggiring opini khalayak," kata Haris.
Sebagai jurnalis yang lebih dari 30 tahun berkutat di liputan bidang hukum, Haris mengakui peliputan berita hukum, terutama kasus korupsi, selalu menarik opini publik.
Itu sebabnya, menurut dia, pewarta harus menggali berita suatu peristiwa pidana dari segala sisi. Berita yang hanya berasal dari satu sisi menyebabkan sebuah peristiwa pidana rentan 'digoreng' dari berbagai angle dan ditumpangi oleh kepentingan tertentu.
"Oleh sebab itu, berita tidak seharusnya melenceng dari misi pemberitaan pers, yaitu menyajikan fakta dan mencerdaskan masyarakat, bukan berdasarkan asumsi-asumsi yang tidak berpijak dari analisis yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Jadi, pers jangan menyajikan berita yang sifatnya provokatif dan spekulatif," kata dia.
Baca Juga: Dewan Pers Soroti 9 Pasal di RKUHP, Anggap Keberadaannya Ancam Kebebasan Pers
Pada bagian lain, Haris berharap Dewan Pers menyusun panduan peliputan sehingga berita yang dihasilkan oleh pers tetap menjamin hak-hak para pihak dalam suatu perkara pidana tertentu. Meski begitu, dia mewanti-wanti, agar panduan peliputan Dewan Pers tersebut tidak mempengaruhi independensi pers.
"Perlu ada panduan yang jelas bagi wartawan yang bekerja di lapangan sehingga tidak melewati batas-batas peliputan yang dapat mengingkari due process of law," kata Haris. [Antara]
Berita Terkait
-
AMSI Minta Dewan Pers Lindungi Magdalene dari Pembatasan Akses Konten
-
Dewan Pers di HPN 2026: Disrupsi Digital Jadi Momentum Media Bebenah
-
Homeless Media dan Negosiasi Kredibilitas dalam Masyarakat Jaringan
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat