Suara.com - Seorang bapak berinisial SB (53) batal menikahkan anak kandungnya secara langsung. Penyebabnya ia sudah keburu ditangkap polisi atas kasus dugaan mengedarkan sabu-sabu di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, meski SB sudah ditangkap, namun ia tetap diberi kesempatan oleh pihaknya untuk melihat akad nikah sang anak lewat video call.
"Karena lebih dahulu kami tangkap, kami berikan kesempatan kepada SB untuk menyaksikan akad nikah anaknya melalui video call," kata Yogi di Mataram, Selasa (19/7/2022).
Sang anak menggelar acara akad nikah pada Selasa (19/7/2022) pukul 09.00 WITA. Sedangkan bapak itu sendiri ditangkap oleh Tim Satresnarkoba Polresta Mataram di sebuah indekos pada Senin (18/7/2022) malam.
"Kami tangkap di salah satu indekos di wilayah Batu Aya, Cakranegara pada Senin malam sebelum acara akad nikah Selasa pagi," ujar Yogi.
Penangkapan SB dilakukan berdasarkan hasil pengembangan penangkapan dua sopir truk berinisial HY dan DW. Kedua sopir truk itu mengaku membeli sabu-sabu dari anak buah SB yang berinisial HW di Terminal Mandalika, Kota Mataram.
"Jadi peran SB ini terungkap dari penangkapan di terminal. SB diduga sebagai asal barang," bongkar Yogi.
Dari keterangan itu, kepolisian melakukan penelusuran hingga menangkap SB. Polisi juga menyita barang bukti hasil penggeledahan berupa enam paket klip plastik berisi sabu-sabu lengkap dengan perangkat isap sabu-sabu.
"Barang bukti kami temukan di kamar indekosnya," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Momen Haru Pasangan Tunawicara Lakukan Akad Nikah Pakai Bahasa Isyarat, Publik Ikut Terenyuh
Kini SB menjalani penahanan di Rutan Polresta Mataram. Hasil pengujian urine juga menyatakan jika SB positif mengandung zat kimia metamphetamine, yang menjadi bahan dasar pembuatan sabu-sabu.
Meskipun dari progres sementara menguatkan peran SB sebagai terduga pengedar dan penyalahguna narkotika, polisi belum menetapkan dia sebagai tersangka.
"Karena penangkapan berlangsung Senin malam, kami masih punya waktu untuk mengumpulkan alat bukti yang menguatkan penetapan SB sebagai tersangka nantinya," terang Yogi.
Dugaan pidana tersebut merujuk pada Pasal 112 dan atau Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Viral Momen Haru Pasangan Tunawicara Lakukan Akad Nikah Pakai Bahasa Isyarat, Publik Ikut Terenyuh
-
Perempuan Curhat Rumah Digeruduk Bapak-bapak Gegara Adik dan Temannya Menginap, Ceritanya Tuai Pro Kontra
-
Hubungan Pernikahan Selama 33 Tahun Kandas, Gara-Gara Suami Ketahuan Menikah Lagi
-
Nyesek! Ayah Menangis Pilu Peluk Seragam Anaknya Terkena Banjir: Ada Perjuangan Keringatnya untuk Membeli itu
-
Terlalu Sohib, Mertua dan Menantu Malah Adu Panco Usai Akad Nikah, Berlanjut Bercanda Saat Sungkeman
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Pakistan Bombardir Kabul, Konflik dengan Afghanistan Memasuki Fase Perang Terbuka
-
Anggota DPR Minta Impor 105 Ribu Pickup India Dibatalkan: Ini Dirancang Diam-diam
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK