Suara.com - Polri memastikan pertemuan antara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo tidak akan memengaruhi proses penyidikan.
Mereka mengklaim penyidikan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap istri Ferdy Sambo berujung penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat oleh Bharada E akan berjalan secara objektif dan profesional.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, penyidik dalam menjalankan tugasnya memiliki kode etik dan profesi.
"Ketika penyidik mencoba tidak profesional, maka dia bisa dituntut juga," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/7/2022).
Dedi menilai, pertemuan antara Fadil dan Ferdy Sambo di awal terjadinya kasus ini hanyalah bentuk empati. Namun, dia lagi-lagi menegaskan hal tersebut tidak akan memengaruhi proses penyidikan.
"Kejadian antara Kapolda dengan Ferdy Sambo itu personal, rasa empatinya saja. Tapi proses penyidikan nggak bisa dicampuradukan. Proses penyidikan tetap profesional, transaparan, dan akuntabel. Jadi gak dipengaruhi kejadian-kejadian seperti itu," katanya.
Kasus dugaan pencabulan dan pengancaman yang dilaporkan istri Ferdy Sambo ke Polda Metro Jakarta Selatan diketahui telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Dalam laporannya istri Ferdy Sambo mempersangkakan Brigjen J dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 289 KUHP.
Setelah dinaikkan ke tahap penyidikan, Polri memutuskan untuk melimpahkan kasus ini dari Polres Metro Jakarta Selatan Polda Metro Jaya. Mereka berdalih atas pertimbangan agar kasusnya cepat terungkap.
Peluk dan Cium
Pertemuan antara Fadil dan Ferdy Sambo sempat terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Dalam video berdurasi 24 detik pertemuan tersebut diduga terjadi di ruang kerja Ferdy Sambo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (13/7/2022) lalu.
Fadil terlihat mencoba menenangkan Ferdy Sambo yang istrinya diduga menjadi korban dugaan pelecehan berujung peristiwa polisi tembak polisi. Mantan Kapolda Jawa Timur tersebut terlihat memeluk, mengusap pundak, hingga mengecup kening Ferdy Sambo yang merupakan juniornya.
"Saya memberikan support pada adik saya Sambo, agar tegar menghadapi cobaan ini," kata Fadil saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).
Menurut Fadil, cobaan terkait adanya kasus dugaan pelecehan yang menimpa istri Ferdy Sambo tidak mudah.
"Ini tidak mudah dan dapat menimpa siapa saja," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?