Suara.com - Pada awalnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berencana untuk melakukan renovasi ruang kerja dewan pengarah BRIN. Kabar itu sontak mengejutkan publik lantaran anggaran renovasinya yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp6,1 miliar.
Kabar itu disampaikan oleh akun Twitter @brin_watch. Dengan kalimat satir, mereka menilai kalau ruangan hasil revonasi nantinya akan setara dengan ruangan kerja milik Elon Musk.
"Akhirnya Dewan Pengarah BRIN akan memiliki ruang kerja yang setara dengan ruang kerja Elon Musk, semoga bisa membawa riset BRIN setara dengan riset riset Tesla dan SpaceX, semangat," cuit @brin_watch yang dikutip Suara.com
Namun, kini rencana renovasi ruangan kerja Megawati di BRIN telah resmi dibatalkan meski sempat menuai kritik dari berbagai kalangan. Berikut sejumlah fakta mengenai rencana renovasi ruang kerja dewan pengarah BRIN yang kini dibatalkan.
1. Pertimbangan renovasi ruang kerja
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan, ruangan yang akan direnovasi itu terletak di lantai 2 Gedung BJ Habibie.
Salah satu pertimbangan penataan ulang ruangan itu dikarenakan ada sejumlah dewan pengarah BRIN yang sudah sepuh dan mereka harus bekerja di lantai 2. Menurut Laksana tri Handoko, bahkan ada dewan pengarah BRIN yang tidak mempunyai ruang kerja sama sekali.
"Sebut saja Prof Emil Salim dan Prof Bambang Kesowo, yang selama ini bekerja di lantai yang sangat tinggi. Untuk itu, ruangan seyogianya dijadikan satu demi efektivitas koordinasi dan komunikasi," kata Laksana melalui keterangan pers yang dikutip Suara.com, Senin (18/7/2022).
2. Ruang kepala BPPT terlalu mewah dan besar
Baca Juga: Fakta Renovasi Kantor BRIN Rp 6,1 M yang Jadi Polemik Lalu Dibatalkan
Lebih lanjut Laksana megatakan, salah satu lantai di lantai 2 hanya digunakan oleh satu orang saja yaitu Kepala BPPT.
Di lantai tersebut terdapat lounge, ruang makan, ruang audio, yang menurutnya terlalu mewah dan besar serta kurang efisien.
“Selain itu ruangan yang dulunya kebesaran, mewah, berlebihan, akan diubah dan difungsikan menjadi jauh lebih optimal," tutur Laksana.
3. Anggaran renovasi mencapai Rp6,1 miliar
Awal mulanya, biaya yang dianggarkan untuk merenovasi ruang kerja BRIN mencapai angka yang fantastis, yakni Rp6,1 miliar dan diambil dari APBN.
Tingginya anggaran tersebut memunculkan dugaan jika renovasi tersebut dilakukan hanya untuk membuat ruangan kerja ketua dewan pengarah lebih mewah.
Berita Terkait
-
Fakta Renovasi Kantor BRIN Rp 6,1 M yang Jadi Polemik Lalu Dibatalkan
-
Kamar Tidur Megawati Batal di Renovasi
-
18 Fungsi BRIN, Fokus Riset, Inovasi dan Pengembangan Penelitian
-
Pertimbangan BRIN Lakukan Renovasi, Ada Anggota Dewan Pengarah Sudah Sepuh
-
BRIN Batalkan Renovasi Ruang Kerja Dewan Pengarah Senilai Rp 6,1 Miliar
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Rudy Masud Didemo di Kaltim, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Peka ke Rakyat, Hindari Gaya Hidup Mewah
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial