Suara.com - Massa aksi buruh yang melakukan unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta menyatakan akan memberikan dukungan kepada Gubernur Anies Baswedan untuk mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal nilai Upah Minimun Provinsi (UMP) tahun 2022. Bahkan, dukungan juga akan diberikan para buruh sampai Anies menjadi presiden.
Hal ini disampaikan Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi DKI M Andre Nasrullah saat melakukan orasi di depan Balai Kota. Ia menyatakan bersama massa aksi yakni menolak pembatalan Keputusan Gubernur nomor 1517 tahun 2021 tentang nilai UMP 2022.
"Nggak perlu takut pak Anies, datang dan lakukan gugatan. Perda DKI terus berjuang mendukung pak anies sampai pak Anies jadi Presiden," ujar Andre di lokasi, Selasa (20/7/2022).
Andre menyebut SPN bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Perwakilan Daerah (Perda) DKI sudah mendukung Anies sejak awal bertarung di Pilkada 2017. Karena itu, ia meminta Anies tak gentar sebab buruh Jakarta masih di pihak Anies.
"Dari awal mencalonkan diri sebagai gubernur, KSPI DKI Jakarta mengambil keputusan untuk mendukung beliau. Sejak dari awal memutuskan UMP, KSPI ada di sini," ucapnya.
Andre juga menilai PTUN tidak berhak memutuskan nilai UMP. Jika hal ini dibiarkan, maka pihak tertentu bisa saja secara seenaknya mengubah besaran UMP tiap tahunnya.
"Mana ada sejarahnya PTUN memutuskan UMP DKI. Mana ada? Mau setiap kenaikan upah diputuskan PTUN? Ajak aja PTUN jadi dewan pengupahan," pungkasnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Kepgub DKI nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 yang merupakan revisi Kepgub 1517 tahun 2021. Isinya, UMP DKI tahun 2022 dinaikan 0,85 persen jadi Rp4.453.935.
Setelah ada desakan dari buruh dan pembahasan lebih lanjut, Anies merevisi Kepgub tersebut. Hasilnya, UMP 2022 di DKI dinaikan sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854.
Baca Juga: 4 Kekeliruan yang Sering Muncul Ketika Mendapatkan Pujian
Keberatan dengan Kepgub Anies, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta pada 13 Januari 2022 dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT.
PTUN akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan Apindo yang meminta Anies membatalkan Kepgub soal UMP itu.
Berita Terkait
-
Arema FC Juara Piala Presiden 2022, Aremania Jalan Kaki Sejauh 22 Kilometer
-
Disambut Gus Yahya, Presiden Timor Leste Jos Ramos Horta Kunjungi PBNU, Ada Apa?
-
Bangga Jadi Pemilik Persis Solo, Kaesang Pangarep Justru Disemprot Warganet: Jangan Sombong Mas, Bapakmu Presiden?
-
Wow! Kaesang Pangarep Berani Sentil Presiden Jokowi yang Acuh Terhadap Persis Solo, Warganet: Hati-hati Mas
-
Ganjar Dapat Dukungan dari Santri dan Ulama Ponpes Nurul Qodir karena Dinilai Peduli Terhadap Pesantren
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah
-
Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun