Suara.com - Massa aksi yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Selasa (20/7/2022). Gubernur Anies Baswedan pun diminta untuk keluar untuk segera menemui para buruh ini.
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi DKI M Andre Nasrullah juga menyinggung aksi catwalk Anies bersama dengan Wakil Presiden Bank Investasi Eropa di kawasan Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat kemarin. Ia berharap Anies juga keluar menemui massa aksi.
"Kemarin tuh mereka asyik tuh jalan dengan menteri keuangan Eropa ya? (Wakil Presiden Bank Investasi Eropa) catwalk ya di jalan, asyik. Harapan kami hari ini pak Anies keluar menemui kami," ujar Andre di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/7/2022).
Ia juga mengingatkan buruh Jakarta merupakan kelompok yang sudah mendukung Anies sejak Pilkada 2017 lalu. Bahkan dalam penentuan UMP, mereka kerap berkomunikasi dan berdiskusi untuk menentukan besarannya.
"Ayolah pak Anies, kami ini adalah perwakilan buruh DKI Jakarta yang sama-sama berjuang bersama bapak, selalu mengawal kebijakan bapak," ucapnya.
Kendati demikian, akhirnya harapan para buruh bertemu Anies di lokasi unjuk rasa kandas. Akhirnya hanya tujuh orang perwakilan buruh menemui pihak Pemprov DKI untuk menampung aspirasi mereka.
"Tujuh orang perwakilan sudah masuk dari unsur KSPI dan partai buruh," kata orator di atas mobil komando.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Kepgub DKI nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 yang merupakan revisi Kepgub 1517 tahun 2021. Isinya, UMP DKI tahun 2022 dinaikan 0,85 persen jadi Rp4.453.935.
Setelah ada desakan dari buruh dan pembahasan lebih lanjut, Anies merevisi Kepgub tersebut. Hasilnya, UMP 2022 di DKI dinaikan sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854.
Keberatan dengan Kepgub Anies, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta pada 13 Januari 2022 dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT.
PTUN akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan Apindo yang meminta Anies membatalkan Kepgub soal UMP itu.
Berita Terkait
-
Remaja SCBD Sebut Ridwan Kamil Gubernur Jakarta, Anies Baswedan: Nasib Kalah Ganteng dan Kalah Tenar!
-
Minta Banding Putusan PTUN Soal UMP, Massa Aksi Buruh: Kita Dukung Sampai Anies Jadi Presiden!
-
Remaja SCBD Nggak Kenal Anies Baswedan Gubernur DKI, Malah Sebut Nama Ridwan Kamil: Nasib Kalah Ganteng dan Kalah Tenar!
-
Dukung Banding Putusan PTUN Soal UMP, Buruh Bernyanyi: Anies Kamu Enggak Sendirian
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas
-
Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!
-
Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
-
Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO