Suara.com - Massa aksi yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI, Selasa (20/7/2022). Gubernur Anies Baswedan pun diminta untuk keluar untuk segera menemui para buruh ini.
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi DKI M Andre Nasrullah juga menyinggung aksi catwalk Anies bersama dengan Wakil Presiden Bank Investasi Eropa di kawasan Stasiun BNI City, Dukuh Atas, Jakarta Pusat kemarin. Ia berharap Anies juga keluar menemui massa aksi.
"Kemarin tuh mereka asyik tuh jalan dengan menteri keuangan Eropa ya? (Wakil Presiden Bank Investasi Eropa) catwalk ya di jalan, asyik. Harapan kami hari ini pak Anies keluar menemui kami," ujar Andre di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/7/2022).
Ia juga mengingatkan buruh Jakarta merupakan kelompok yang sudah mendukung Anies sejak Pilkada 2017 lalu. Bahkan dalam penentuan UMP, mereka kerap berkomunikasi dan berdiskusi untuk menentukan besarannya.
"Ayolah pak Anies, kami ini adalah perwakilan buruh DKI Jakarta yang sama-sama berjuang bersama bapak, selalu mengawal kebijakan bapak," ucapnya.
Kendati demikian, akhirnya harapan para buruh bertemu Anies di lokasi unjuk rasa kandas. Akhirnya hanya tujuh orang perwakilan buruh menemui pihak Pemprov DKI untuk menampung aspirasi mereka.
"Tujuh orang perwakilan sudah masuk dari unsur KSPI dan partai buruh," kata orator di atas mobil komando.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Kepgub DKI nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 yang merupakan revisi Kepgub 1517 tahun 2021. Isinya, UMP DKI tahun 2022 dinaikan 0,85 persen jadi Rp4.453.935.
Setelah ada desakan dari buruh dan pembahasan lebih lanjut, Anies merevisi Kepgub tersebut. Hasilnya, UMP 2022 di DKI dinaikan sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854.
Keberatan dengan Kepgub Anies, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta pada 13 Januari 2022 dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT.
PTUN akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan Apindo yang meminta Anies membatalkan Kepgub soal UMP itu.
Berita Terkait
-
Remaja SCBD Sebut Ridwan Kamil Gubernur Jakarta, Anies Baswedan: Nasib Kalah Ganteng dan Kalah Tenar!
-
Minta Banding Putusan PTUN Soal UMP, Massa Aksi Buruh: Kita Dukung Sampai Anies Jadi Presiden!
-
Remaja SCBD Nggak Kenal Anies Baswedan Gubernur DKI, Malah Sebut Nama Ridwan Kamil: Nasib Kalah Ganteng dan Kalah Tenar!
-
Dukung Banding Putusan PTUN Soal UMP, Buruh Bernyanyi: Anies Kamu Enggak Sendirian
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar