Suara.com - Massa aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/7/2022). Mereka menyatakan dukungan kepada Gubernur Anies Baswedan untuk segera melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal nilai Upah Minimun Provinsi (UMP) tahun 2022.
Salah satu orator dalam aksi ini menyatakan para buruh siap mendukung Anies untuk mengajukan banding. Ia menyatakan Anies tidak bakal maju sendirian berjuang menaikan nilai UMP buruh.
"Segera lakukan banding. Kami siap memberikan dukungan di pengadilan. Gubernur Anies kamu tidak sendirian," ujar orator itu di atas mobil komando, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa.
Setelah itu, diputar lagu berjudul Kamu Enggak Sendirian dari band Tipe-X. Massa buruh bernyanyi sambil berjoget sebagai bentuk dukungan kepada Anies agar melakukan banding.
Orator itu juga mengingatkan jika tak melakukan banding, maka Anies seperti kehilangan wibawa. Pasalnya, keputusan pemeritah bisa diubah dengan mudah melalui putusan pengadilan.
"Banding demi martabat dan wibawa pemerintah. Nanti semua kebijakan bisa diubah PTUN. Masa nilai UMP diputuskan PTUN? Kalau gitu PTUN masuk Dewan Pengupahan saja," tuturnya.
Ia juga menilai sebenarnya kenaikan UMP sebesar 5,1 persen tidak memberikan pengaruh banyak bagi pendapatan buruh. Namun, dengan adanya peningkatan, maka kesejahteraan buruh jadi sedikit meningkat.
"Memang dengan 5,1 persen bisa jadi kaya? Bisa beli motor baru? Beli mobil baru? Beli rumah di Jakarta? Tentu tidak kan," ucapnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Kepgub DKI nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 yang merupakan revisi Kepgub 1517 tahun 2021. Isinya, UMP DKI tahun 2022 dinaikan 0,85 persen jadi Rp4.453.935.
Baca Juga: Raffi Ahmad Sebut Rafathar Punya Tabungan Rp 2 Miliar, Irfan Hakim Kaget
Setelah ada desakan dari buruh dan pembahasan lebih lanjut, Anies merevisi Kepgub tersebut. Hasilnya, UMP 2022 di DKI dinaikan sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854.
Keberatan dengan Kepgub Anies, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta pada 13 Januari 2022 dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT.
PTUN akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan Apindo yang meminta Anies membatalkan Kepgub soal UMP itu.
Berita Terkait
-
Geruduk Balai Kota, Buruh Minta Anies Banding Putusan PTUN Soal UMP 2022
-
Remaja SCBD Sebut Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil, Anies: Nasib Kalah Ganteng dan Kalah Tenar
-
Putusan PTUN Soal UMP DKI 2022 Menangkan Gugatan Pengusaha, KSPI Minta Anies Ajukan Banding
-
Hari Ini Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota DKI, Desak Anies Banding Putusan PTUN soal UMP 2022
-
KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Bali 'Tenggelam' di 120 Titik: BMKG Ungkap Penyebab Hujan Gila dan Peran Sampah Kita
-
Dasco: Belum Ada Surat Presiden Prabowo soal Pergantian Kapolri
-
Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
-
Tim Pencari Fakta Dibentuk: LNHAM Siap Bongkar Borok Kekerasan Aparat di Kerusuhan Agustus
-
BMKG Warning! Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia Sepekan ke Depan, Waspada Hujan Lebat
-
Inisiatif Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus; 6 Lembaga HAM 'Gerak Duluan', Bentuk Tim Independen
-
DPR 'Angkat Tangan', Sarankan Presiden Prabowo Pimpin Langsung Reformasi Polri
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Soal Dugaan Anggaran Ganda dan Konflik Kepentingan Gus Yaqut
-
Usai Serangan Israel, Prabowo Terbang ke Qatar Jalani Misi Solidaritas
-
Kenapa Ustaz Khalid Basalamah Ubah Visa Haji Furoda Jadi Khusus? KPK Dalami Jual Beli Kuota