Suara.com - Massa aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/7/2022). Mereka menyatakan dukungan kepada Gubernur Anies Baswedan untuk segera melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal nilai Upah Minimun Provinsi (UMP) tahun 2022.
Salah satu orator dalam aksi ini menyatakan para buruh siap mendukung Anies untuk mengajukan banding. Ia menyatakan Anies tidak bakal maju sendirian berjuang menaikan nilai UMP buruh.
"Segera lakukan banding. Kami siap memberikan dukungan di pengadilan. Gubernur Anies kamu tidak sendirian," ujar orator itu di atas mobil komando, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa.
Setelah itu, diputar lagu berjudul Kamu Enggak Sendirian dari band Tipe-X. Massa buruh bernyanyi sambil berjoget sebagai bentuk dukungan kepada Anies agar melakukan banding.
Orator itu juga mengingatkan jika tak melakukan banding, maka Anies seperti kehilangan wibawa. Pasalnya, keputusan pemeritah bisa diubah dengan mudah melalui putusan pengadilan.
"Banding demi martabat dan wibawa pemerintah. Nanti semua kebijakan bisa diubah PTUN. Masa nilai UMP diputuskan PTUN? Kalau gitu PTUN masuk Dewan Pengupahan saja," tuturnya.
Ia juga menilai sebenarnya kenaikan UMP sebesar 5,1 persen tidak memberikan pengaruh banyak bagi pendapatan buruh. Namun, dengan adanya peningkatan, maka kesejahteraan buruh jadi sedikit meningkat.
"Memang dengan 5,1 persen bisa jadi kaya? Bisa beli motor baru? Beli mobil baru? Beli rumah di Jakarta? Tentu tidak kan," ucapnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Kepgub DKI nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 yang merupakan revisi Kepgub 1517 tahun 2021. Isinya, UMP DKI tahun 2022 dinaikan 0,85 persen jadi Rp4.453.935.
Baca Juga: Raffi Ahmad Sebut Rafathar Punya Tabungan Rp 2 Miliar, Irfan Hakim Kaget
Setelah ada desakan dari buruh dan pembahasan lebih lanjut, Anies merevisi Kepgub tersebut. Hasilnya, UMP 2022 di DKI dinaikan sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854.
Keberatan dengan Kepgub Anies, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta pada 13 Januari 2022 dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT.
PTUN akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan Apindo yang meminta Anies membatalkan Kepgub soal UMP itu.
Berita Terkait
-
Geruduk Balai Kota, Buruh Minta Anies Banding Putusan PTUN Soal UMP 2022
-
Remaja SCBD Sebut Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil, Anies: Nasib Kalah Ganteng dan Kalah Tenar
-
Putusan PTUN Soal UMP DKI 2022 Menangkan Gugatan Pengusaha, KSPI Minta Anies Ajukan Banding
-
Hari Ini Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota DKI, Desak Anies Banding Putusan PTUN soal UMP 2022
-
KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
Terpopuler
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- 7 HP Samsung Seri A Turun Harga hingga Rp 1 Jutaan, Mana yang Paling Worth It?
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
Cirebon Dipilih Jadi Titik Strategis Siaga SPKLU PLN Saat Nataru
-
Jaksa Bongkar 3 Nama Titipan Walkot Semarang untuk Nadiem di Kasus Pengadaan Chromebook
-
Jangan ke MA, Mahfud MD Dorong Presiden Ambil Alih Pembatalan Perpol Jabatan Sipil Polri
-
Proyek Chromebook Diduga Jadi Bancakan, 3 Terdakwa Didakwa Bobol Duit Negara Rp2,18 Triliun
-
Inovasi Penanganan Bencana di Indonesia, Tiga Pelajar SMA Memperkenalkan Drone Rajawali
-
Pascabanjir di Padang, Penyintas Mulai Terserang ISPA dan Penyakit Kulit
-
Prabowo Panggil Semua Kepala Daerah Papua ke Istana, Sinyal Gebrakan Baru?
-
Pakai Analogi 'Rekening Koran', Hasan Nasbi Tantang Balik Penuduh Ijazah Jokowi
-
Pengelola SPPG di Bogor Klaim 90 Persen Sumber Pangan MBG Sudah Lokal
-
Kagetnya Roy Suryo Usai Lihat LP di Polda Metro Jaya: Ternyata Jokowi Dalang Pelapor