Suara.com - Massa aksi dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/7/2022). Mereka menyatakan dukungan kepada Gubernur Anies Baswedan untuk segera melakukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal nilai Upah Minimun Provinsi (UMP) tahun 2022.
Salah satu orator dalam aksi ini menyatakan para buruh siap mendukung Anies untuk mengajukan banding. Ia menyatakan Anies tidak bakal maju sendirian berjuang menaikan nilai UMP buruh.
"Segera lakukan banding. Kami siap memberikan dukungan di pengadilan. Gubernur Anies kamu tidak sendirian," ujar orator itu di atas mobil komando, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa.
Setelah itu, diputar lagu berjudul Kamu Enggak Sendirian dari band Tipe-X. Massa buruh bernyanyi sambil berjoget sebagai bentuk dukungan kepada Anies agar melakukan banding.
Orator itu juga mengingatkan jika tak melakukan banding, maka Anies seperti kehilangan wibawa. Pasalnya, keputusan pemeritah bisa diubah dengan mudah melalui putusan pengadilan.
"Banding demi martabat dan wibawa pemerintah. Nanti semua kebijakan bisa diubah PTUN. Masa nilai UMP diputuskan PTUN? Kalau gitu PTUN masuk Dewan Pengupahan saja," tuturnya.
Ia juga menilai sebenarnya kenaikan UMP sebesar 5,1 persen tidak memberikan pengaruh banyak bagi pendapatan buruh. Namun, dengan adanya peningkatan, maka kesejahteraan buruh jadi sedikit meningkat.
"Memang dengan 5,1 persen bisa jadi kaya? Bisa beli motor baru? Beli mobil baru? Beli rumah di Jakarta? Tentu tidak kan," ucapnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Kepgub DKI nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 yang merupakan revisi Kepgub 1517 tahun 2021. Isinya, UMP DKI tahun 2022 dinaikan 0,85 persen jadi Rp4.453.935.
Baca Juga: Raffi Ahmad Sebut Rafathar Punya Tabungan Rp 2 Miliar, Irfan Hakim Kaget
Setelah ada desakan dari buruh dan pembahasan lebih lanjut, Anies merevisi Kepgub tersebut. Hasilnya, UMP 2022 di DKI dinaikan sebesar 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854.
Keberatan dengan Kepgub Anies, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta pada 13 Januari 2022 dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT.
PTUN akhirnya memutuskan mengabulkan permohonan Apindo yang meminta Anies membatalkan Kepgub soal UMP itu.
Berita Terkait
-
Geruduk Balai Kota, Buruh Minta Anies Banding Putusan PTUN Soal UMP 2022
-
Remaja SCBD Sebut Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil, Anies: Nasib Kalah Ganteng dan Kalah Tenar
-
Putusan PTUN Soal UMP DKI 2022 Menangkan Gugatan Pengusaha, KSPI Minta Anies Ajukan Banding
-
Hari Ini Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota DKI, Desak Anies Banding Putusan PTUN soal UMP 2022
-
KSPI Minta Anies Baswedan Banding Atas Putusan PTUN soal UMP DKI 2022
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci