Suara.com - Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tidak dihadirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan kasus dugaan suap. Sidang kedua dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat ini dilakukan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Ade Yasin sendiri mengikuti persidangan beragenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi yang berlangsung di Ruang Sidang I Kusuma Atmadja, Rabu, secara daring dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Jakarta.
Situasi itu membuat kuasa hukum Ade Yasin, Roynal Pasaribu menyampaikan keberatan sebelum persidangan dimulai. Pasalnya pada sidang perdana, ketua majelis hakim Hera Kartiningsih telah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK agar memindahkan Ade Yasin ke rumah tahanan di Bandung.
Hal ini dilakukan agar Ade Yasin bisa hadir secara langsung di persidangan. Namun nyatanya, terdakwa masih berada di tahanan KPK di Jakarta.
"Tapi pada hari ini sama-sama kita menyaksikan terdakwa Ade Yasin masih berada di KPK di Jakarta. Ini tentunya bertentangan dengan berita acara kita pada 13 Juli," kata Roynal.
Sementara itu, JPU KPK Roni Yusuf memberikan alasan mengapa terdakwa masih ditahan di lembaga antirasuah. Ia mengaku sudah berupaya menghadirkan Ade Yasin secara langsung di persidangan.
Namun berdasarkan pengakuannya, pihak KPK belum mendapatkan jawaban secara tertulis dari rumah tahanan (rutan) di Bandung terkait pemindahan Ade Yasin dari rumah tahanan di Jakarta.
"Kami (sudah) bersurat, namun belum ada jawaban secara tertulis. (Memang) secara lisan, sudah boleh dengan syarat tes antigen dan kehamilan," jelas Roni Yusuf.
Sebagai informasi, Ade Yasin didakwa oleh Jaksa KPK memberi uang suap Rp1,9 miliar untuk meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga: Lagi-lagi KPK Gagal Periksa Istri Mardani Maming, Ada Apa?
Jaksa KPK Budiman Abdul Karib mengatakan uang suap itu diberikan kepada empat pegawai BPK yang juga telah menjadi tersangka pada perkara tersebut.
"Sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberikan uang yang keseluruhannya berjumlah Rp1.935.000.000 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata Budiman. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Lagi-lagi KPK Gagal Periksa Istri Mardani Maming, Ada Apa?
-
Disebut Mangkir Dipanggil KPK, Presenter Cantik Brigita Manohara Janji Penuhi Panggilan Penyidik
-
Besok, Jaksa KPK Jadwalkan Andi Arief Bersaksi di Sidang Terdakwa Bupati PPU Abdul Gafur
-
KPK Bantah Bupati Mamberamo Tengah Kabur Gara-gara Informasi Jemput Paksa Bocor, Plt Jubir: Tidak Benar
-
Disebut-sebut Mangkir Saat Pemanggilan KPK, Ini Kata Presenter TV Brigita Purnawati Manohara
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
Terkini
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan
-
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
-
Prabowo Minta Maaf soal Listrik Belum Pulih di Aceh: Keadaannya Sulit
-
Eks Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan dan Satori Segera Ditahan, Ini Penjelasan KPK
-
KPK: Semua Anggota Komisi XI DPR Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi BI-OJK
-
7 Fakta Mencekam Rusuh Kalibata: 2 Nyawa Matel Melayang, 100 Orang Mengamuk Brutal
-
5 Petani di Bengkulu Selatan Tertembak usai Konflik Lahan Memanas, Ini Kronologinya!