Suara.com - Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin tidak dihadirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan kasus dugaan suap. Sidang kedua dugaan suap Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat ini dilakukan di Pengadilan Tipikor Bandung.
Ade Yasin sendiri mengikuti persidangan beragenda pembacaan nota keberatan atau eksepsi yang berlangsung di Ruang Sidang I Kusuma Atmadja, Rabu, secara daring dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Jakarta.
Situasi itu membuat kuasa hukum Ade Yasin, Roynal Pasaribu menyampaikan keberatan sebelum persidangan dimulai. Pasalnya pada sidang perdana, ketua majelis hakim Hera Kartiningsih telah meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK agar memindahkan Ade Yasin ke rumah tahanan di Bandung.
Hal ini dilakukan agar Ade Yasin bisa hadir secara langsung di persidangan. Namun nyatanya, terdakwa masih berada di tahanan KPK di Jakarta.
"Tapi pada hari ini sama-sama kita menyaksikan terdakwa Ade Yasin masih berada di KPK di Jakarta. Ini tentunya bertentangan dengan berita acara kita pada 13 Juli," kata Roynal.
Sementara itu, JPU KPK Roni Yusuf memberikan alasan mengapa terdakwa masih ditahan di lembaga antirasuah. Ia mengaku sudah berupaya menghadirkan Ade Yasin secara langsung di persidangan.
Namun berdasarkan pengakuannya, pihak KPK belum mendapatkan jawaban secara tertulis dari rumah tahanan (rutan) di Bandung terkait pemindahan Ade Yasin dari rumah tahanan di Jakarta.
"Kami (sudah) bersurat, namun belum ada jawaban secara tertulis. (Memang) secara lisan, sudah boleh dengan syarat tes antigen dan kehamilan," jelas Roni Yusuf.
Sebagai informasi, Ade Yasin didakwa oleh Jaksa KPK memberi uang suap Rp1,9 miliar untuk meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Baca Juga: Lagi-lagi KPK Gagal Periksa Istri Mardani Maming, Ada Apa?
Jaksa KPK Budiman Abdul Karib mengatakan uang suap itu diberikan kepada empat pegawai BPK yang juga telah menjadi tersangka pada perkara tersebut.
"Sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberikan uang yang keseluruhannya berjumlah Rp1.935.000.000 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata Budiman. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Lagi-lagi KPK Gagal Periksa Istri Mardani Maming, Ada Apa?
-
Disebut Mangkir Dipanggil KPK, Presenter Cantik Brigita Manohara Janji Penuhi Panggilan Penyidik
-
Besok, Jaksa KPK Jadwalkan Andi Arief Bersaksi di Sidang Terdakwa Bupati PPU Abdul Gafur
-
KPK Bantah Bupati Mamberamo Tengah Kabur Gara-gara Informasi Jemput Paksa Bocor, Plt Jubir: Tidak Benar
-
Disebut-sebut Mangkir Saat Pemanggilan KPK, Ini Kata Presenter TV Brigita Purnawati Manohara
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi
-
Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1
-
Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa
-
Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik
-
Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian