Suara.com - Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara menjelaskan ketidakhadirannya untuk diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.
"Hingga tadi pagi, sebelum tim penyidik KPK menelpon saya dan kemudian saya mendapatkan link berita dari kolega, saya tidak tahu perihal pemanggilan saya sebagai saksi ke KPK," kata Brigita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/7/2022).
Sebelumnya, KPK telah memanggil Brigita untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/7). Brigita tidak menghadiri panggilan dan tidak mengonfirmasi ketidakhadirannya itu kepada tim penyidik KPK
KPK menyatakan telah mengirimkan surat pemanggilan ke alamat Brigita yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.
"Dari percakapan antara saya dan tim penyidik, disampaikan bahwa surat pemanggilan tersebut dikirimkan ke alamat saya di Surabaya; dan berdasarkan laporan jasa pengiriman diterima oleh Brigita Purnawati Manohara selaku nama yang dituju oleh surat tersebut," tambahnya.
Brigita mengaku dia tidak menerima surat pemanggilan dari KPK tersebut karena sejak 2012 dia tinggal di Jakarta dan alamatnya sesuai KTP juga sudah pindah ke Jakarta sejak akhir 2021.
"Penerima surat, yakni orang yang menyewa rumah tersebut, siang tadi menjelaskan bahwa dia yang menerima tetapi lupa tidak menyampaikan; yang bersangkutan baru menjelaskan jika menerima surat ketika dikomplain adik saya setelah beredar kabar di media bahwa saya mangkir," jelasnya.
KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Brigita pada Senin (25/7). Brigita memastikan akan menghadiri panggilan guna mendukung upaya pemberantasan korupsi.
"Saya masih belum tahu materi apa yang akan dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK, karena saya juga baru mengetahui perihal pemanggilan saya pagi tadi. Saya akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah saya menghadiri pemanggilan tersebut," katanya.
Dalam keterangannya tersebut, dia juga membantah pemanggilan oleh KPK terkait dengan pencalonannya sebagai anggota legislatif pada 2018-2019.
"Saya akan memberikan penjelasan lebih lengkap setelah saya memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK, sehingga tidak menimbulkan asumsi yang dimungkinkan mengganggu institusi tempat saya bekerja dan organisasi yang menempatkan saya sebagai pengurus di dalamnya," ujar dia. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
KPK Bantah Bupati Mamberamo Tengah Kabur Gara-gara Informasi Jemput Paksa Bocor, Plt Jubir: Tidak Benar
-
Jelang Pembacaan Eksepsi Kasus Dugaan Suap, Ade Yasin dapat Kiriman Doa dari Pesantren di Bogor
-
Sebut KPK Gonta-ganti Pasal Kasus Mardani Maming, Denny Indrayana: Langgar Asas Akuntabilitas dan Asas Penegakan Hukum!
-
Presenter TV Brigita Manohara Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Mamberamo Tengah, Bakal Dipanggil Lagi
-
Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Istri Bendum PBNU Mardani Maming
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
BREAKING NEWS! Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Jalur Tol Gratis dari Gerbang Tol Fatmawati 2 Kurangi Macet 24 Persen, Bakal Dibuka hingga Oktober?
-
Bantah Aktivis Syahdan Husein Mogok Makan di Tahanan, Polisi Tunjukkan Bukti Ini!
-
Warning dari Senayan Buat Erick Thohir: Boleh Rangkap Jabatan, Tapi....
-
Nasib Wali Kota Prabumulih Buntut Ulah Anak: Disemprot Kemendagri, LHKPN Diubek-ubek KPK
-
Imbas Ramal Prabowo Rombak Kabinet, Rocky Gerung Curhat Banjir Protes Publik: Reshuffle Terburuk!
-
Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Viral Brutal! Anak Polisi Hajar Wakil Kepsek di Ruang BK SMA Sinjai, Ayah Hanya Menonton?
-
Riwayat Pendidikan Gibran di KPU Jadi Sorotan, Masa SMA Ditempuh 5 Tahun