Suara.com - Muhammadiyah pertimbangkan buka lembaga pendidikan di Timor Leste. Ini bagian dari penjajakan kerjasama bidang pendidikan dengan Timor Leste.
Hal itu dikatakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir saat bertemu dengan Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta.
Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pendidikan, kesehatan serta peran-peran dalam kemanusiaan, Muhammadiyah memiliki pandangan sama dengan Horta.
Menurut Haedar Ramos Horta juga menaruh perhatian pada persoalan-persoalan perdamaian dan kemanusiaan di tingkat global.
"Mudah-mudahan ke depan kami sudah bisa membuka cabang atau organisasi mitra di Timor Leste membuka lembaga pendidikan," ujar Haedar Nashir usai menerima kunjungan Presiden Timor Leste Ramos Horta di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Rabu.
Haedar berharap kerja sama antara Muhammadiyah dan pemerintah Timor Leste dapat terus meningkat dan berkelanjutan.
"Itulah yang kami perbincangkan, concern kami dengan Presiden Ramos Horta bagaimana nilai-nilai kemanusiaan yang multikultural, pluralisme, dan moderasi tetap hidup dalam kehidupan antarbangsa," ucapnya.
Sementara itu, Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta menyampaikan kebahagiaannya dapat mengeksplorasi kerja sama dengan Muhammadiyah.
"Ini menjadi kehormatan bagi kami untuk mengunjungi Muhammadiyah, serta untuk mengeksplorasi kerja sama lebih lanjut, dan bagaimana Muhammadiyah, NU, Indonesia dan Timor Leste bisa bekerja lebih banyak bersama-sama," ujarnya.
Baca Juga: Tips Melatih Kemandirian Anak Agar Pandai Menjaga Diri
PP Muhammadiyah menerima kunjungan Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022.
Kunjungan Horta itu merupakan salah satu agenda dalam kunjungan kenegaraan ke luar negeri pertama dia setelah terpilih sebagai pemimpin Timor Leste pada bulan Mei 2022.
Rombongan tiba di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah sekitar pukul 10.00 WIB. Horta disambut langsung oleh Ketua Umum (Ketum) PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. (Antara)
Berita Terkait
-
Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
SMP dan SMA Sekolah Tumbuh Gandeng Neon Bit Kembangkan Pembelajaran Coding dan Robotik
-
Target 150 Ribu Siswa Sekolah Rakyat Disorot, Dinilai Abaikan Akar Ketimpangan
-
Pasca Putusan MK, DPR Titip Pemerintah Naikkan Gaji Guru dari Anggaran Pendidikan
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara