Suara.com - Indonesia punya tantangan jual platform digital alternatif secara global untuk dipakai komunitas dunia. Sebab anak bangsa juga bisa membuat platform digital alternatif.
Hal itu dikatakan Ketua Pusat Studi Kebijakan Industri dan Regulasi Telekomunikasi Indonesia ITB Ian Yosef Matheus Edward.
“Menurut saya, anak bangsa sudah bisa juga membuat (platform alternatif). Cuma bagaimana cara menjual secara global atau dipakai secara global. Kadang-kadang, kita komunikasi atau pakai media sosial itu bukan hanya di dalam negeri, tapi sudah sampai ke luar negeri, mau perdagangan atau apapun sekarang inginnya bisa diakses dari luar,” kata Ian saat dihubungi ANTARA melalui sambungan telepon dari Jakarta, Rabu.
Mengingat permasalahan tersebut, Ian berharap pemerintah bersama asosiasi industri mendorong pengembangan PSE dalam negeri agar aplikasi atau platform digitalnya dapat menjangkau wilayah global.
Sementara itu, Pengamat Budaya dan Komunikasi Digital dari Universitas Indonesia (UI) Firman Kurniawan juga menilai bahwa Indonesia memiliki para insinyur (engineer) dan pengembang (developer) yang memadai untuk membuat platform, seperti platform permainan (game), hiburan, dan seterusnya.
Senada dengan Ian, Firman menambahkan bahwa letak permasalahannya bukan sekadar apakah anak bangsa mampu membuat platform alternatif, melainkan juga apakah aplikasi tersebut dapat diterima oleh ekosistem global.
“Ketika Indonesia bisa membuat itu (platform alternatif), selain diterima oleh masyarakat Indonesia sendiri yang pengguna media sosialnya sekitar 190 juta, apakah juga mampu diterima oleh ekosistem global,” katanya saat dihubungi secara terpisah.
Firman mencontohkan aplikasi asal China, TikTok, kini sudah berhasil diterima secara global.
Hal tersebut terjadi karena TikTok memiliki kemampuan untuk membangun jejaring ekosistem global, sama seperti platform global lain yang sudah ada lebih dulu seperti Facebook, WhatsApp, atau Google.
Baca Juga: 4 Tips UMKM Agar Laris Manis Melalui Platform Digital
Sebelumnya pada Selasa (19/7), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya tidak takut apabila terjadi pemblokiran pada PSE global karena belum mendaftar melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Berbasis Risiko (OSS RBA).
“Saya tidak takut, kenapa? Begitu mereka tidak ada, banyak juga anak-anak bangsa yang membangunnya (platform alternatif). Dan bukan hal yang susah. Tapi harapan kami tetap membuka diri untuk mereka mendaftar, kan mereka juga sudah ada di Indonesia. Saya rasa perlu waktu saja,” kata Semuel.
Kementerian Kominfo menetapkan tenggat waktu pendaftaran PSE pada 20 Juli 2022.
Bagi PSE yang tidak mendaftar, maka terdapat tiga tahapan sanksi yang akan didapatkan, dimulai dari teguran, denda administratif, hingga pemblokiran.
Apabila terjadi pemutusan akses pada platform besar di Indonesia, Firman berpendapat hal tersebut memang dapat berpengaruh terhadap masyarakat, terutama bagi keberlangsungan UMKM yang menjalankan bisnis melalui platform tersebut.
Walau akan menimbulkan kerepotan bagi masyarakat sebagai pengguna lama dan sangat bergantung pada keberadaan platform global, Firman mengatakan negara harus tetap menunjukkan kedaulatan melalui kebijakan wajib daftar PSE.
“Harapannya adalah ditemukan jalan tengah, tetapi kita punya aturan dan punya kedaulatan yang harus dihormati yang tidak bisa disepelekan oleh platform dengan mempunyai jumlah pengikut sangat besar,” kata Firman. (Antara)
Berita Terkait
-
Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya
-
Bisakah "Apartemen Ayam-Maggot" Menjadi Solusi Sampah Organik di Kota?
-
Investasi SDM Mutlak Diperlukan di Tengah Semakin Kerasnya Persaingan Global
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Cetak Talenta Unggul untuk Masa Depan Hilirisasi Nikel
-
Peneliti ITB Ungkap Potensi Sawit, Ternyata Bisa Diolah Jadi Bensin
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Gempa Susulan di Flores Masih Akan Berlangsung 30 Hari ke Depan, Frekuensi Menurun
-
Terima Gratifikasi Rp20,7 Miliar, Eks Kakanwil DJP Mohamad Haniv Ditahan KPK
-
Kemarahan Publik Tak Hanya Soal Prabowo, tapi Akumulasi Masalah 10 Tahun Era Jokowi
-
Ardhito Pramono Gugat Sony Music Terkait Royalti, Akui Rugi Rp5,7 Miliar
-
Masukan LMC untuk RUU Hak Cipta: Lindungi Jurnalisme Tanpa Mematikan Distribusi Digital
-
Jose Mourinho Sewot Rodri Tolak Real Madrid Pilih Gabung ke Barcelona
-
Potensi Panas Bumi Indonesia Capai 23,2 GW, Baru 11,6 Persem Terpasang
-
The Dragon Republic: Dari Pejuang Menjadi Bidak dalam Permainan Kekuasaan
-
Pertumbuhan Ekonomi RI di Semester I 2026 Diklaim Tertinggi dalam 13 Tahun Terakhir
-
Viral WNA Diduga Tentara IDF di Bali, Arya Wedakarna Malah Jadi Pengikut PM Israel