Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyarini Aher meminta lembaga atau institusi pendidikan tidak menutup-nutupi kasus tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, semisal sekolah, pesantren dan kampus.
Netty menegaskan, jika ada temuan tindak pidana kekerasan seksual, lembaga pendidikan atau sekolah perlu melaporkannya dan segera membuat perlindungan untuk korban. Apalagi Undang-Undang TPKS juga sudah disahkan.
"Jangan malah ditutup-tutupi. Otoritas institusi harus siap mendampingi korban, termasuk memberi akses pemulihan kondisi korban," kata Netty, Kamis (21/7/2022).
Menurut Netty faktor penyebab tindakan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan salah satunya adalah pelaku yang merasa memiliki kekuasaan dan berhak berlaku sewenang-wenang pada peserta didik.
"Kekuasaan pelaku membuat korban tidak berdaya dan takut melapor," ujar Netty.
Sementara itu untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sekaligus menindaklanjuti pengesahan UU TPKS, Netty meminta pemerintah segera membuat peraturan pemerintah sebagai aturan turunan.
"Payung hukum berupa undang-undang saja tidak cukup. Diperlukan respon institusi pendidikan untuk membuat regulasi turunan, termasuk mekanisme preventif dan perlindungannya," kata Netty.
Kecam TPKS Di Pesantren
Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam aksi bejat Moch Subchi Al Tsani (MSAT), anak kiai yang diduga melakukan pelaku pelecehan seksual kepada santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Baca Juga: Terduga Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa Universitas Halu Oleo Punya Gelar Profesor
Ia meminta kasus tersebut benar-benar diproses secara hukum, terlebih melibatkan lembaga pendidikan.
"Tentu saja harus dilakukan penanganan secara hukum. Karenanya kami meminta kepada seluruh penegak hukum untuk bisa melakukan proses hukum yang bisa memberikan keadilan pada masyarakat," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (7/7/2022).
Selain penegakan secara hukum, Puan meminta ada pencegahan terhadap kasus-kasus serupa.
"Bagaimana kemudian antisipasi dan mitigasi terkait dengan hal itu bisa dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dan lingkungan yang ada di sekitar anak-anak, bukan hanya di dunia pendidikan namun juga bagaimana kita kemudian bisa melindungi anak-anak dari hal tersebut jangan sampai terjadi lagi," tutur Puan.
Berita Terkait
-
Terduga Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa Universitas Halu Oleo Punya Gelar Profesor
-
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Dosen Gadungan di Mataram Mulai Diperiksa
-
Pelaku Kekerasan Seksual di Dermaga Kaliadem Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Oknum Dosen Universitas Haluoleo Kendari Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi
-
Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia Ditunda
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend