Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS Netty Prasetiyarini Aher meminta lembaga atau institusi pendidikan tidak menutup-nutupi kasus tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan, semisal sekolah, pesantren dan kampus.
Netty menegaskan, jika ada temuan tindak pidana kekerasan seksual, lembaga pendidikan atau sekolah perlu melaporkannya dan segera membuat perlindungan untuk korban. Apalagi Undang-Undang TPKS juga sudah disahkan.
"Jangan malah ditutup-tutupi. Otoritas institusi harus siap mendampingi korban, termasuk memberi akses pemulihan kondisi korban," kata Netty, Kamis (21/7/2022).
Menurut Netty faktor penyebab tindakan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan salah satunya adalah pelaku yang merasa memiliki kekuasaan dan berhak berlaku sewenang-wenang pada peserta didik.
"Kekuasaan pelaku membuat korban tidak berdaya dan takut melapor," ujar Netty.
Sementara itu untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan pendidikan sekaligus menindaklanjuti pengesahan UU TPKS, Netty meminta pemerintah segera membuat peraturan pemerintah sebagai aturan turunan.
"Payung hukum berupa undang-undang saja tidak cukup. Diperlukan respon institusi pendidikan untuk membuat regulasi turunan, termasuk mekanisme preventif dan perlindungannya," kata Netty.
Kecam TPKS Di Pesantren
Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam aksi bejat Moch Subchi Al Tsani (MSAT), anak kiai yang diduga melakukan pelaku pelecehan seksual kepada santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Baca Juga: Terduga Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa Universitas Halu Oleo Punya Gelar Profesor
Ia meminta kasus tersebut benar-benar diproses secara hukum, terlebih melibatkan lembaga pendidikan.
"Tentu saja harus dilakukan penanganan secara hukum. Karenanya kami meminta kepada seluruh penegak hukum untuk bisa melakukan proses hukum yang bisa memberikan keadilan pada masyarakat," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (7/7/2022).
Selain penegakan secara hukum, Puan meminta ada pencegahan terhadap kasus-kasus serupa.
"Bagaimana kemudian antisipasi dan mitigasi terkait dengan hal itu bisa dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat dan lingkungan yang ada di sekitar anak-anak, bukan hanya di dunia pendidikan namun juga bagaimana kita kemudian bisa melindungi anak-anak dari hal tersebut jangan sampai terjadi lagi," tutur Puan.
Berita Terkait
-
Terduga Dosen Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswa Universitas Halu Oleo Punya Gelar Profesor
-
Korban Dugaan Kekerasan Seksual Oleh Dosen Gadungan di Mataram Mulai Diperiksa
-
Pelaku Kekerasan Seksual di Dermaga Kaliadem Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
-
Oknum Dosen Universitas Haluoleo Kendari Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Mahasiswi
-
Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Kekerasan Seksual di Sekolah Selamat Pagi Indonesia Ditunda
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
PLN Dorong Interkoneksi ASEAN Power Grid untuk Akselerasi Transisi Energi Bersih
-
Ajang Dunia MotoGPTM 2025 Jadi Penyelenggaraan Terbaik dan Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi Daerah
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?