Suara.com - Keluarga jemaah haji dilarang untuk menjemput atau mendatangi asrama haji. Larangan itu diterbitkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Provinsi Bengkulu Intihan mengatakan bahwa langkah itu dilakukan untuk menjaga supaya asrama haji tetap steril.
"Keluarga jamaah dilarang menjemput jamaah haji yang tiba dari Tanah Suci di Asrama Haji sesuai dengan Standard Operating Prosedure (SOP) yang ditetapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu," kata Intihan.
Kendati demikian, keluarga dapat menjemput jemaah haji setelah selesai dilakukan serah terima oleh panitia haji tingkat kabupaten/kota di daerah asal masing-masing jemaah haji.
Sementara itu, berdasarkan ketentuan dari Kementerian Kesehatan, 10 persen dari total jamaah haji akan dilakukan pemeriksaan kesehatan secara acak.
Sebanyak 10 persen jamaah haji tersebut akan dilakukan tes usap antigen sesuai dengan jumlah kabupaten/kota masing-masing.
"Jika ada jamaah haji yang positif COVID-1, akan langsung dibawa menggunakan ambulans untuk dikarantina di kabupaten/kota masing-masing," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Kapasitas Bus Terbatas, Jemaah Haji Diimbau Tak Bawa Banyak Barang ke Madinah
-
Jemaah Haji Indonesia Dapat Uang Saku 1.500 Riyal, Buat Apa Saja ya?
-
Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Indonesia Kamis 21 Juli 2022
-
Sempat Raib, Siapa Sangka Paspor Jemaah Haji Ditemukan di Tempat Sampah
-
Mulai Hari Ini, Jemaah Haji Gelombang ke-2 Diberangkatkan ke Madinah
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!