Suara.com - Ajudan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi proyek pembangunan, Bripka SM telah ditahan di tahanan Propam Polda Papua di Jayapura.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua Kombes Pol. Gustav Urbinas mengatakan bahwa Bripka SM sudah menyerahkan diri setibanya dia di Jayapura, Senin (18/7/2022).
"Memang benar Bripka SM sejak Senin sudah menyerahkan diri ke Propam Polda Papua setibanya di Jayapura. Saat ini yang bersangkutan ditahan di tahanan Propam Polda Papua di Jayapura," kata Gustav Urbinas di Jayapura, Kamis (21/2/2022).
Penahanan ajudan Bupati Mamberamo Tengah ini berkaitan dengan kaburnya Ricky Ham Pagawak atas dugaan terlibat dalam kasus korupsi yang tengah ditangani KPK.
Sementara itu, penyidik Propam Polda Papua kini tengah melakukan pemeriksaan kepada Bripka SM.
"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Bripka SM) masih dilakukan penyidik Propam Polda Papua," tambahnya.
Selain Bripka SM, Propam Polda Papua juga menahan Aipda AI, Bripka JW, dan Bripka EW.
"Tiga di antaranya anggota Brimob, kecuali Bripka EW yang merupakan anggota Polres Mamberamo Tengah," kata Gustav.
KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri sejak Rabu (13/7) menuju Papua Nugini melalui jalan setapak.
Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol. Faizal Rahmadani mengatakan tersangka Ricky Ham Pagawak termonitor masuk melalui jalan setapak di Skouw setelah turun dari mobil yang ditumpanginya dengan membawa dua tas ransel.
"Supir hanya menurunkan RHP di pasar perbatasan RI-PNG di Skouw dan setelahnya kembali ke Jayapura," ujar Faizal. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Bantah Bupati Mamberamo Tengah Kabur Gara-gara Informasi Jemput Paksa Bocor, Plt Jubir: Tidak Benar
-
Disebut-sebut Mangkir Saat Pemanggilan KPK, Ini Kata Presenter TV Brigita Purnawati Manohara
-
Presenter TV Brigita Manohara Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Mamberamo Tengah, Bakal Dipanggil Lagi
-
Profil Bupati Mamberamo Tengah: DPO Kasus Gratifikasi, Kabur ke Luar Negeri
-
Peringatan KPK: Jangan Coba-coba Bantu Pelarian Bupati Memberamo Tengah, Bisa Dipidana
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional