Suara.com - Pemerintah Australia pada hari Rabu (20/07) kemarin mengatakan telah meningkatkan perlindungan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) di bandara internasionalnya setelah wabah itu meluas di Indonesia.
Pelancong yang tiba di Australia dari Indonesia sekarang akan diminta untuk berjalan melintasi keset sanitasi di bandara, yang merupakan langkah terbaru untuk meningkatkan kewaspadaan biosekuriti Australia.
Keset-keset tersebut akan berisi larutan asam sitrat yang dirancang untuk menghilangkan kotoran dari sol sepatu dan menutupinya dengan asam.
Menteri Pertanian Australia, Murray Watt, pada konferensi pers hari Selasa (20/07) mengatakan langkah itu dilakukan setelah fragmen virus PMK terdeteksi pada produk daging yang masuk ke Australia baru-baru ini dari Indonesia dan China.
"
"Kami telah mendeteksi penyakit kaki dan mulut dan fragmen virus demam babi Afrika dalam sejumlah kecil produk daging babi yang dijual di Melbourne CBD yang diimpor dari China,"kata Menteri Watt.
""Selain itu, seorang penumpang dari Indonesia dalam beberapa hari terakhir telah dihentikan di bandaradengan produk daging sapi yang tidak mereka nyatakan yang kemudian diketahui positif mengandung pecahan virus PMK," tambahnya.
Ia menambahkan, fragmen virus ini tidak hidup dan tidak menular.
Menteri Watt juga mengatakan meskipun ada temuan-temuan ini, sampai sekarang Australia tetap bebas penyakit mulut dan kuku.
Baca Juga: Kasus PMK Melejit Lebih dari 3.000, Bantul Terima 800 Dosis Vaksin Tahap Kedua
Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit hewan yang sangat menular yang menyerang sapi, domba, kambing, dan babi tetapi tidak menimbulkan ancaman bagi manusia.
Pemodelan pemerintah Australia memproyeksikan wabah PMK yang meluas di Australia akan diperkirakan berdampak ekonomi langsung sekitar A$80 miliar.
Lebih dari 317.000 hewan telah terinfeksi di 21 provinsi di Indonesia, sebagian besar di pulau terpadat di Jawa dan Sumatera, dengan lebih dari 3.400 hewan dimusnahkan, menurut data pemerintah Indonesia.
Reuters
Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa untuk ABC Indonesia.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Sepatu Trail Running Lokal: Aman Dipakai Naik Gunung, Keren buat Nongkrong di Cafe
-
Mens Rea Pandji Terancam Dihapus? Ini 4 Konten Netflix yang Pernah Di-Takedown Pemerintah
-
Bidak Catur Tia dan Hilangnya Rama
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
-
Kesehatan Anak Dimulai Sejak Dini: Gizi, Anemia, dan Masalah Pencernaan Tak Boleh Diabaikan
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional