Suara.com - Guru Besar Hukum Pidana, Prof Edward Omar Sharif Hiariej, mengungkapkan bahwa hingga kekinian kasus tragedi Kudatuli atau dikenal dengan peristiwa Kudeta Dua Puluh Tujuh Juli penyerangan kantor PDI 27 Juli 1996 belum dimasukkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM.
Menurutnya, hal itu merupakan salah satu kelemahan dari penuntasan kasus tersebut.
Hal itu diungkapkan oleh Eddy sapaan akrabnya dalam Diskusi Publik Memperingati 26 Tahun Peristiwa 27 Juli yang digelar di kantor DPP PDIP, di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).
"Komnas HAM sampai detik ini belum pernah merekomendasikan kasus 27 Juli ini masuk dalam pelanggaran berat HAM, berdasarkan UU 26 tahun 2000 ini penyelidikannya adalah Komnas HAM," kata Eddy.
Eddy menambahkan, untuk bisa masuk ke pengadilan HAM, memerlukan keputusan presiden, dan hal itu adalah suatu mekanisme yang mau tidak mau merupakan proses politik.
"Jadi setelah Komnas HAM merekomendasikan bahwa ini masuk dalam pelanggaran berat HaM kemudian menyerahkan ke Kejaksaan Agung, maka untuk pembentukan pengadilan HAM ini perlu persetujuan DPR. Jadi sangat kental dalam politik," ungkapnya.
Eddy yang juga Wakil Menteri Hukum dan HAM ini menilai kasus Kudali sangat mungkin masuk dalam kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Karena ada serangan, serangan itu dilakukan ke sipil. Yang ketiga, serangan itu dilakukan secara sistematis. Yang keempat ada pengetahuan terhadap serangan tersebut. Maka saya pastikan ini masuk dalam kejahataan kepada kemanusiaan," tuturnya.
Adapun dalam kesempatan yang sama, Komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga mengatakan, sejauh ini memang status kasus 27 Juli sebagai pelanggaran HAM berat baru bersifat kajian.
Menurutnya, pada 2003 memang ada rekomendasi kepada Komnas HAM menyelesaikan sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM berat seperti kasus Tanjung Priok, kasus Petrus, hingga kasus DOM Aceh.
"Yang DOM Papua juga belum dilakukan penyelidikan. Begitu pula 27 Juli belum juga melakukan penyelidikan," tuturnya.
Lebih lanjut, Sandra menyampaikan, penyelidikan pro justitia terhadap 27 Juli belum dibahas lagi oleh Komnas HAM.
"Kalau pro justitia ini tidak boleh dilakukan satu komisioner saja, itu putusan sidang paripurna dan tim dilakukan penyelidikan," tutupnya.
Berita Terkait
-
Saat Jokowi dan Iriana Berfoto bak Pre Wedding di Kapal Pinisi
-
Pekan Depan Jokowi ke China, Jepang dan Korea Selatan Bahas Penguatan Kerja Sama Investasi dan Perdagangan
-
Kini Masih Gunakan APBN, Menhub Ajak Pihak Swasta Ikut Danai Pengembangan Bandara Komodo
-
Asosiasi Travel Labuan Bajo Harap Presiden Jokowi Batalkan Kenaikan Tiket TN Komodo
-
Desak Pemerintah hingga Komnas HAM Usut Tuntas Tragedi Kudatuli, PDIP: Aktor Intelektual Harus Dituntut di Muka Umum!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor