Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjemput paksa Bendahara Umum (Bendum) PBNU, Mardani H. Maming, dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Politikus PDI Perjuangan itu sudah dipanggil KPK dalam pemeriksaan statusnya sebagai tersangka. Namun, dalam panggilan pertama Mardani H. Maming tidak hadir dengan alasan agar lembaga antirasuah menghormati gugatan praperadilan yang tengah diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah itu, KPK kembali mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Mardani H. Maming. Meski begitu KPK tidak menyampaikan pasti kapan Maming dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut dalam aturan KUHAP lembaga antirasuah tentu memiliki kewenangan untuk memanggil secara paksa bila yang bersangkutan tidak hadir sebanyak dua kali.
"Kalau dipanggil tidak hadir kami punya kewenangan untuk menghadirkan yang bersangkutan secara paksa, kami akan jemput yang bersangkutan dan itu nanti yang akan ditempuh penyidik, jadi sesuai kuhap saja," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).
"Kalau di KUHAP kan dua kali dipanggil nggak hadir ya kami punya kewenangan jemput paksa," kata dia.
Hingga kini, KPK memang belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka serta kontruksi perkara dalam kasus ini.
Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK. Ia, pun juga sudah berstatus tersangka di KPK.
KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen diduga milik politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat.
Baca Juga: Empat Auditor BPK Jadi Tersangka Kasus Nurdin Abdullah
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.
Tak tinggal diam, Maming menggugat KPK melalui jalur praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah.
Berita Terkait
-
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida Yogyakarta, Kerugian Negara Rp 31 Miliar
-
Empat Auditor BPK Jadi Tersangka Kasus Nurdin Abdullah
-
3 Orang Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, 1 Belum Ditahan
-
Berlarut-larut Akhirnya KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida
-
KPK Resmi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Proyek Stadion Manggala Krida, Heri Sukamto Belum Ditahan Gegara Mangkir
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis