Suara.com - Amerika Serikat merilis Laporan Tahunan Perdagangan Manusia 2022 yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS, Antony J Blinken pada Selasa (19/7). Dalam laporan tahunannya, Amerika Serikat memasukkan Indonesia dalam Daftar Pengawasan Tingkat 2 terkait perdagangan manusia.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah mengatakan tak ada urgensi bagipemerintah Indonesia menanggapi secara khusus laporan tahunan Amerika Serikat.
"Sebenarnya tidak ada urgensi untuk menanggapi secara khusus laporan ini," ujar Faizasyah dalam Press Briefing secara virtual, Kamis (21/7/2022).
Namun ia memberikan tiga catatan terkait hal tersebut. Pertama kata Faizasyah, laporan sejenis itu merupakan laporan suatu negara yang bersifat unilateral, tanpa parameter yang jelas. Bahkan kata dia, proses penyusunannya pun tidak transparan.
Faizasyah menuturkan catatan kedua yakni perihal ketidakjelasan parameter dari laporan tersebut. Sehingga, Indonesia tidak dalam posisi untuk memberikan komentar.
"Ketiga, akan lebih berbahaya lagi jika laporan-laporan ini dilatarbelakangi oleh semangat rivalitas antar kekuatan besar dalam kaitan ini," ucap Faizasyah.
Faizasyah menyebut di tengah situasi dunia yang menghadapi banyak tantangan, sudah selayaknya negara -negara mengedepankan kerjasama memperkuat solidaritas dan kapasitas. Hal tersebut kata Faizasyah, dilakukan demi dunia yang damai, stabil dan kemakmuran.
Lebih lanjut, Faizasyah menegaskan komitmen Indonesia untuk memerangi trafficking sangatlah nyata.
Bahkan kata dia, sejak 2002, Indonesia bersama Australia terus menginisiasi Forum Bali Process, sehingga negara-negara di kawasan dapat mencari solusi bersama atas isu trafficking.
Baca Juga: Positif Covid-19, Presiden AS Joe Biden akan Tetap Melasanakan Semua Tugas
Adapun Forum Bali Process merupakan pertemuan yang khusus membahas upaya memberantas penyelundupan dan perdagangan manusia dan kejahatan transnasional terkait di wilayah Asia Pasifik dan sekitarnya
"Di tahun 2022 ini, Bali Process akan rencana untuk bertemu untuk yang kedua kalinya," tutur Faizasyah.
Ia menggarisbawahi, Forum Bali Process merupakan satu-satunya regional konsultasi process yang membahas isu perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan kejahatan terkait lainnya di kawasan.
"Jadi saya tegaskan sekali lagi, Indonesia sangat berkomitmen untuk isu-isu yang terkait perdagangan manusia, atau isu-isu terkait lintas batas negara terkait manusia," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur