Suara.com - Amerika Serikat merilis Laporan Tahunan Perdagangan Manusia 2022 yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri AS, Antony J Blinken pada Selasa (19/7). Dalam laporan tahunannya, Amerika Serikat memasukkan Indonesia dalam Daftar Pengawasan Tingkat 2 terkait perdagangan manusia.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia, Teuku Faizasyah mengatakan tak ada urgensi bagipemerintah Indonesia menanggapi secara khusus laporan tahunan Amerika Serikat.
"Sebenarnya tidak ada urgensi untuk menanggapi secara khusus laporan ini," ujar Faizasyah dalam Press Briefing secara virtual, Kamis (21/7/2022).
Namun ia memberikan tiga catatan terkait hal tersebut. Pertama kata Faizasyah, laporan sejenis itu merupakan laporan suatu negara yang bersifat unilateral, tanpa parameter yang jelas. Bahkan kata dia, proses penyusunannya pun tidak transparan.
Faizasyah menuturkan catatan kedua yakni perihal ketidakjelasan parameter dari laporan tersebut. Sehingga, Indonesia tidak dalam posisi untuk memberikan komentar.
"Ketiga, akan lebih berbahaya lagi jika laporan-laporan ini dilatarbelakangi oleh semangat rivalitas antar kekuatan besar dalam kaitan ini," ucap Faizasyah.
Faizasyah menyebut di tengah situasi dunia yang menghadapi banyak tantangan, sudah selayaknya negara -negara mengedepankan kerjasama memperkuat solidaritas dan kapasitas. Hal tersebut kata Faizasyah, dilakukan demi dunia yang damai, stabil dan kemakmuran.
Lebih lanjut, Faizasyah menegaskan komitmen Indonesia untuk memerangi trafficking sangatlah nyata.
Bahkan kata dia, sejak 2002, Indonesia bersama Australia terus menginisiasi Forum Bali Process, sehingga negara-negara di kawasan dapat mencari solusi bersama atas isu trafficking.
Baca Juga: Positif Covid-19, Presiden AS Joe Biden akan Tetap Melasanakan Semua Tugas
Adapun Forum Bali Process merupakan pertemuan yang khusus membahas upaya memberantas penyelundupan dan perdagangan manusia dan kejahatan transnasional terkait di wilayah Asia Pasifik dan sekitarnya
"Di tahun 2022 ini, Bali Process akan rencana untuk bertemu untuk yang kedua kalinya," tutur Faizasyah.
Ia menggarisbawahi, Forum Bali Process merupakan satu-satunya regional konsultasi process yang membahas isu perdagangan orang, penyelundupan manusia, dan kejahatan terkait lainnya di kawasan.
"Jadi saya tegaskan sekali lagi, Indonesia sangat berkomitmen untuk isu-isu yang terkait perdagangan manusia, atau isu-isu terkait lintas batas negara terkait manusia," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Diundang Bukber di Istana, Akankah Ulama dan Prabowo Bahas Eskalasi Konflik Timur Tengah?
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini