Suara.com - Gara-gara kuota terbatas dan waktu tunggu sangat lama, Malaysia menerapkan aturan ketat untuk jemaah yang berangkat haji. Salah satunya melarang jemaah yang obesitas.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Ketua Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman saat bertemu Misi Haji Indonesia di Daker Makkah, Arab Saudi, Kamis (21/7/2022).
“Ada aturan Body Mass Index (BMI) dihitung 40 ke atas tidak boleh berangkat. 35-40 kalau punya penyakit bawaan juga tidak dibenarkan berangkat,” ujar Syed Saleh.
BMI adalah cara menghitung berat badan ideal berdasarkan tinggi dan berat badan dengan menggunakan rumus tertentu.
Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Hilman Latief mengatakan secara umum pelaksanaan haji di Indonesia dan Malaysia sama.
Untuk waktu tunggu, Indonesia lebih beruntung karena mendapatkan kuota lebih besar. Hanya di Indonesia aturan untuk jemaah tidak bisa seketat Malaysia.
“Kami di Indonesia tidak bisa menuangkan kalau berat badan pun ditentukan,” ujar Hilman Latief.
Seperti diketahui, warga Indonesia lebih beruntung dari Malaysia. Betapa tidak, masa tunggu haji paling lama 43 tahun untuk kuota 100 persen atau 86 tahun untuk kuota 50 persen.
“Di Malaysia 141 tahun masa tunggu. Kalau kuota 50 persen (seperti tahun ini) masa tunggu bisa hampir 300 tahun,” ujar Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman, Ketua Rombongan Haji (Tabung Haji) Malaysia, Kamis (21/7/2022).
Baca Juga: Beda dengan Indonesia, Jemaah Haji Malaysia Tidak Dapat Program Arbain
Pernyataan Syed Saleh Syed Abdul Rahman ini disampaikan ketika memimpin rombongan tim haji Malaysia berdialog dengan tim Haji Indonesia di PPIH Daerah Kerja Makkah.
Misi Haji Indonesia, Kamis (21/7/2022), menerima kedatangan Tim Tabung Haji Malaysia. Hadir, Ketua Tabung Haji Malaysia Dato' Sri Syed Saleh Syed Abdul Rahman beserta dua wakil dan jajarannya.
Kehadiran mereka di Daker Makkah diterima Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief beserta jajaran Eselon II. Hadir juga, Konsul Haji KJRI Jeddah, Nasrullah Jasam.
Baik Hilman maupun Syed Saleh sepakat untuk terus menjalin komunikasi. Dalam beberapa waktu ke depan, keduanya berencana menggelar pertemuan untuk menjalin kerja sama agar pelayanan haji makin baik di masa mendatang.
Berita Terkait
-
Beda dengan Indonesia, Jemaah Haji Malaysia Tidak Dapat Program Arbain
-
Alamak! Antrean Haji di Malaysia 141 Tahun, Sampai 300 Tahun Jika Kuota 50 Persen
-
Disinggung soal Kenaikan Biaya Masyair, Ini Kata Malaysia
-
YouTuber Viralkan Uang Jemaah Hilang, Kadaker Makkah: Dia Sudah Minta Maaf
-
Indonesia dan Malaysia Sepakat soal Kenaikan Biaya Masyair: Harus Sebanding dengan Layanan
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Tunggakan Rusun DKI Disorot BPK, DPRD Minta Pemprov Tak Korbankan Warga Miskin
-
Bukti Transfer Diserahkan ke KPK, Aliran Dana Kasus Blueray Cargo Diklaim Tak Bisa Disangkal
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu