Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi NasDem, Ahmad Sahroni, meminta Polri terbuka menyampaikan hasil autopsi Brigadir J ke publik. Terlebih Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi juga meminta pengusutan kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri dilakukan secara terbuka.
"Hasil autopsi harus menyeluruh, tidak bisa satu-satu, itu akan dianggap berspekulasi. Lebih baik terbuka secara langsung agar publik tau benar perkara tersebut. Presiden juga sudah sampaikan dibuka apa adanya," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Menurutnya, diperlukan juga waktu yang tepat dalam membuka hasil autopsi tersebut. Hal itu mencegah adanya informasi-informasi yang dilakukan secara sepotong-potong.
"Harus ada manajemen timing yang baik dalam menyampaikan ini ke publik. Saya kira baiknya disampaikan secara komprehensif, tidak sepotong-sepotong. Informasi yang sepotong-seotong bisa menyebabkan misinformasi dan asumsi-asumsi liar di masyarakat," tuturnya.
"Jadi apabila pemeriksaan paling tidak sudah selesai 1 fase, baru sampaikan ke publik. Jangan baru 1/4 fase sudah konpers,” sambungnya.
Sahroni mengaku akan menjalankan fungsi pengawasannya sebagai wakil ketua komisi III DPR RI terhadap pengusutan kasus tersebut.
"Saya tidak bisa mengintervensi, karena itu bagian dari internal mereka (Polri) yang harus diselesaikan secara profesional untuk disajikan ke publik. Saya kira apapun hasil pemeriksaannya, harus dibuka secara transparan ke publik,” tandasnya.
Autopsi Ulang
Keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyetujui permohonan ekshumasi dan autopsi ulang. Namun, autopsi ulang ini diminta dilakukan bukan oleh kedokteran forensik Polri.
Baca Juga: Diminta Terlibat dalam Autopsi Brigadir J, KSAL: Tunggu Keputusan Panglima TNI
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, dan rumah sakit swasta.
"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Kamaruddin menyebut permohonan ini disampaikan lantaran pihak keluarga meragukan hasil autopsi awal terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.
"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu, karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," katanya.
Polri Klaim Terbuka
Polri sejak awal telah mempersilakan keluarga Brigadir J mengajukan permohonan autopsi ulang atau ekshumasi. Mereka mengklaim hal ini sebagai bentuk transparansi.
Berita Terkait
-
Tagih Transparansi, Anggota DPR Minta Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J
-
Diminta Dilibatkan dalam Autopsi Jasad Brigadir J, KSAL Tunggu Lampu Hijau Panglima TNI
-
Diminta Terlibat dalam Autopsi Brigadir J, KSAL: Tunggu Keputusan Panglima TNI
-
Terpopuler: Ada 7 Orang Lihat Penampakan Harimau di Sukabumi, Satpol PP Geruduk Kantor Hengky Kurniawan
-
Syok Dengar Keluarga Brigadir J Minta Polri Autopsi Ulang, Trimedya PDIP: Kasus Makin Terang, Harus Kita Kawal
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia
-
KPK Buka-bukaan Asal Duit Rp300 M di Kasus Taspen: Bukan Pinjam Bank, Tapi dari Rekening Penampungan
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!