Suara.com - Pemerintah kini mencanangkan kebijakan yang membuka peluang bagi para pembuat konten seperti YouTuber untuk pinjam uang ke bank.
Melalui kebijakan yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (12/07/2022) lalu, kini konten yang diunggah oleh para YouTuber tidak hanya mendatangkan ad-sense, namun bisa jadi jaminan untuk utang ke bank.
Lantas, bagaimana prosedur peminjaman utang menggunakan pinjaman berupa konten tersebut?
Simak jawabannya dalam daftar fakta utang ke bank pakai konten YouTube berikut.
1. Kebijakan diumumkan oleh Menkumham Yasonna Laoly
Adapun kebijakan Youtuber bisa utang ke bank pakai jaminan konten tersebut telah disosialisaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pada Kamis (21/07/2022) lalu.
Yasonna memaparkan bahwa melalui kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, seorang Youtuber dapat memanfaatkan nilai jual dari konten yang telah ia unggah.
"Jadi kalau kita mempunyai sertifikat kekayaan intelektual atau merek kah, atau hak cipta lagu kah, kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke YouTube kalau sudah dia jutaan viewers itu sertifikatnya sudah punya nilai jual," ungkap Yasonna saat seminar hak kekayaan intelektual di Hotel Tentrem, Kota Yogyakarta, Kamis (21/7/2022).
Nilai jual tersebut juga membuka pintu bagi para Youtuber untuk meminjam uang dari bank pakai jaminan berbentuk konten yang mereka unggah.
"Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang, kita bisa gadaikan (sertifikat kekayaan intelektual) di bank," tegas Yasonna.
2. Sebagai bentuk apresiasi terhadap hak kekayaan intelektual
Kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap hak kekayaan intelektual (HAKI) yang dimiliki oleh para pembuat konten kreatif.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menunjukan kepada para pembuat konten atas kreativitasnya dan membuka peluang agar konten dapat dimanfaatkan dalam bentuk nyata.
3. Lagu dan film juga bisa jadi jaminan utang ke bank
Selain konten video, lagu-lagu orisinil serta film juga dapat dijadikan jaminan utang ke bank.
Berita Terkait
-
Adu Aturan 2 Kementerian soal Youtube: Bisa Jadi Jaminan Utang, Tapi Terancam Diblokir Kalau Belum Daftar
-
Anti Marah-marah! Ini Cara Menagih Hutang secara Elegan
-
YouTuber Viralkan Uang Jemaah Hilang, Kadaker Makkah: Dia Sudah Minta Maaf
-
5 Tanda Kita Sudah Oversharing di Media Sosial, Harus Dikurangi!
-
Lepas Dari PKPU, Garuda Indonesia Mulai Tambah Frekuensi Penerbangan Domestik
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan