Suara.com - Masyarakat sedang dibuat bingung, terutama para konten kreator. Pasalnya, Kementerian Informatika (Kominfo) mengancam akan memblokir Google dan Youtube jika tak kunjung mendaftar PSE lingkup privat. Tak berselang lama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut bahwa konten Youtube bisa dibuat untuk jaminan utang ke bank.
Dua kebijakan yang berbeda tapi saling berkaitan. Bagaiman bisa para kreator Youtube menjadikan konten mereka jaminan ke bank bila nantinya Youtube dan Google diblokir Kominfo?
Seperti diketahui, batas pendaftaran PSE lingkup privat Kominfo sudah berakhir pada 20 Juli 2022. Hingga tanggal tersebut, diketahui Youtube dan Google belum kunjung daftar PSE.
Aturan PSE Kominfo
Registrasi PSE Lingkup Privat dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020. Berikut isinya.
- Gambaran umum pengoperasian sistem elektronik
- Kewajiban untuk memastikan keamanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Kewajiban melakukan perlindungan data pribadi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
- Kewajiban untuk melakukan uji kelayakan sistem elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Seorang peneliti dari Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Nenden Sekar Arum mengatakan regulasi ini mengandung pasal yang problematik. Jadi, meski perusahaan media sosial mendaftar, mereka akan tetap bisa diblokir sepihak oleh Kominfo.
Adapun aturan terkait pemblokiran sendiri terdapat pada Pasal 7 Ayat 2 Permenkominfo Nomor 5 Tahun 2020 (Permenkominfo 5/2020).
Selain itu, regulasi juga membahas aturan PSE Lingkup Privat yang sudah mendaftar tetapi belum melakukan perubahan terhadap informasi pendaftaran. Ada tiga sanksi administratif yang diberlakukan, yang diatur dalam Pasal 7 Ayat 3.
Beberapa elemen sipil menganggap aturan PSE Lingkup Privat memberikan wewenang terlalu luas kepada Kominfo untuk memantau, menilai dan menyaring konten-konten di media sosial, tanpa melewati prosedur hukum standar.
Baca Juga: Kominfo Ajak Anak Muda Gunakan Media Sosial secara Bijak dan Kreatif
Apakah Youtube sudah mendaftar PSE Lingkup Privat?
Sempat heboh akan diblokir, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengonfirmasi Google beserta beberapa layanannya termasuk Youtube sudah mendaftar PSE pada Kamis (21/7/2022) atau satu hari setelah batas akhir.
"Kita barusan dapet kabar, Google itu mendaftarkan empat lagi tambahan selain kemarin (Rabu, 20/7) mendaftarkan Cloud dan Ads-nya, sekarang mereka mendaftarkan YouTube, Search Engine, dan Play Store, dan Google Maps," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dalam jumpa pers daring, Kamis (21/7/2022).
Sebelumnya diketahui bahwa endaftaran PSE Kominfo telah ditutup pada Rabu (20/7/2022). Hingga tengah malam, Google beserta layanannya termasuk Youtube belum juga mendaftar dan rentan diblokir.
Aturan Youtube Bisa Jadi Jaminan Utang
YouTuber atau pembuat konten Youtube diketahui bisa mengajukan utang ke bank dengan menjadikan kontennya sebagai jaminan. Dengan kata lain, platform ini punya peranan cukup penting bagi masyarakat Indonesia.
Tag
Berita Terkait
-
3 Cara Download Video YouTube Menjadi MP3 Selain MP3 Juice, Mudah Kok!
-
Belum Daftar PSE Sampai Sekarang, LinkedIn, DOTA 2 Hingga PayPal Segera Diblokir?
-
Terpopuler: Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Habib Rizieq Diagendakan ke Megamendung Bogor, Ini Kata Kemenkumham
-
Kominfo Ajak Anak Muda Gunakan Media Sosial secara Bijak dan Kreatif
-
Belasan Perusahaan Digital Gede Belum Daftar PSE Lingkup Privat
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Akui Ijazah Jokowi Asli, Rismon Bakal Tulis Buku Antitesis dari "Jokowi's White Paper"
-
Truk Kontainer Anjlok di Cilincing, Operasional Transjakarta Koridor 10 Terhambat
-
Prabowo Minta THR ASN Dibayar Tepat Waktu, Aplikator Bayar BHR Ojol Rp400 Ribu-Rp 1,6 Juta
-
Sidang Kabinet: Prabowo Minta Jajaran Beri Pelayanan Mudik Terbaik Hingga Diskon Tarif
-
Joget Gemoy Trump Disamakan dengan Kaisar Nero, Netizen: Di Sini Pemimpinnya Juga Suka Joget
-
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kutuk Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Desak Aparat Usut Tuntas
-
Temui Gibran di Istana Wapres, Kini Rismon Sianipar Akui Ijazah Jokowi 100 Persen Asli
-
Mengenal 'Pasukan Siluman' Unit NOPO, Sang Penjaga Nyawa Mojtaba Khamenei
-
Rp320 Juta vs Rp3 M! Drone Iran Bikin Pusing AS, Robot Anjing Polri Buat Netizen Geleng-geleng
-
Sebelum Sidang Kabinet, Prabowo dan Menteri-menteri Bayar Zakat di Istana Negara