Suara.com - Pemerintah kini mencanangkan kebijakan yang membuka peluang bagi para pembuat konten seperti YouTuber untuk pinjam uang ke bank.
Melalui kebijakan yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (12/07/2022) lalu, kini konten yang diunggah oleh para YouTuber tidak hanya mendatangkan ad-sense, namun bisa jadi jaminan untuk utang ke bank.
Lantas, bagaimana prosedur peminjaman utang menggunakan pinjaman berupa konten tersebut?
Simak jawabannya dalam daftar fakta utang ke bank pakai konten YouTube berikut.
1. Kebijakan diumumkan oleh Menkumham Yasonna Laoly
Adapun kebijakan Youtuber bisa utang ke bank pakai jaminan konten tersebut telah disosialisaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly pada Kamis (21/07/2022) lalu.
Yasonna memaparkan bahwa melalui kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, seorang Youtuber dapat memanfaatkan nilai jual dari konten yang telah ia unggah.
"Jadi kalau kita mempunyai sertifikat kekayaan intelektual atau merek kah, atau hak cipta lagu kah, kalau sudah lagu kita ciptakan masuk ke YouTube kalau sudah dia jutaan viewers itu sertifikatnya sudah punya nilai jual," ungkap Yasonna saat seminar hak kekayaan intelektual di Hotel Tentrem, Kota Yogyakarta, Kamis (21/7/2022).
Nilai jual tersebut juga membuka pintu bagi para Youtuber untuk meminjam uang dari bank pakai jaminan berbentuk konten yang mereka unggah.
"Kalau kita tiba-tiba membutuhkan uang, kita bisa gadaikan (sertifikat kekayaan intelektual) di bank," tegas Yasonna.
2. Sebagai bentuk apresiasi terhadap hak kekayaan intelektual
Kebijakan tersebut merupakan salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap hak kekayaan intelektual (HAKI) yang dimiliki oleh para pembuat konten kreatif.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menunjukan kepada para pembuat konten atas kreativitasnya dan membuka peluang agar konten dapat dimanfaatkan dalam bentuk nyata.
3. Lagu dan film juga bisa jadi jaminan utang ke bank
Selain konten video, lagu-lagu orisinil serta film juga dapat dijadikan jaminan utang ke bank.
Tak hanya itu, peraturan tersebut juga memberikan peluang bagi karya sastra, teknologi, serta karya seni agar memiliki nilai ekonomis untuk bisa menjadi jaminan utang ke bank.
4. Semakin tinggi engagement, semakin besar nilai pinjaman
Yasonna melanjutkan, bahwa semakin tinggi value yang dimiliki oleh sebuah kekayaan intelektual, maka semakin tinggi jaminan yang didapatkan.
Berkaca dari konten Youtube, maka engagement video berupa views hingga subscribers menjadi indikator pengukur value tersebut.
"Semakin tinggi value dan potensi ekonomi dari karya cipta, merek atau paten yang dimiliki tersebut maka nilai pinjaman yang akan diberikan pun akan semakin besar," lanjut Yassona.
Lebih lanjut, kekayaan intelektual harus ditetapkan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual agar dapat dinilai value yang dimiliki.
5. Cara utang ke bank pakai konten Youtube
Seorang pembuat konten terlebih dahulu memenuhi empat prasyarat sebagai berikut:
- Proposal pembiayaan
- Memiliki ekonomi kreatif
- Memiliki perikatan terkait kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif
- Memiliki surat pencatatan atau sertifikat kekayaan intelektual
Setelah itu, pembuat konten dapat mengajukan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual yang sebelumnya menempuh proses verifikasi oleh lembaga keuangan bank atau non bank.
Usai proses verifikasi, dana akan dicairkan sesuai perjanjian.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Adu Aturan 2 Kementerian soal Youtube: Bisa Jadi Jaminan Utang, Tapi Terancam Diblokir Kalau Belum Daftar
-
Anti Marah-marah! Ini Cara Menagih Hutang secara Elegan
-
YouTuber Viralkan Uang Jemaah Hilang, Kadaker Makkah: Dia Sudah Minta Maaf
-
5 Tanda Kita Sudah Oversharing di Media Sosial, Harus Dikurangi!
-
Lepas Dari PKPU, Garuda Indonesia Mulai Tambah Frekuensi Penerbangan Domestik
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
-
Viral Video Syur 27 Detik Diduga Libatkan Oknum Dokter di Riau
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Gile Lo Dro! Pemain Keturunan Filipina Debut Bersama Barcelona di LaLiga
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
Terkini
-
Sebut Lonjakan Korban Keracunan MBG Capai 8.649 Anak, JPPI Minta Program Dihentikan
-
KAJ, KLJ, KPDJ Cair Lagi! 200 Ribu Warga Jakarta Dapat Top-Up Rp 300 Ribu
-
Dokumen Negara Saling Tabrak! Dr. Tifa Beberkan Kejanggalan Fatal Ijazah Gibran, Ini Buktinya
-
Heran Pembangunan LRT Fase 1B Velodrome-Manggarai Belum Juga Rampung, PSI: Bikin Macet
-
Geger! Narkoba Disulap Jadi Cairan Vape, Jaringan Om Bos Terbongkar Dramatis di Jakarta
-
Dari Koki Terlatih hingga Pasang CCTV, Ini Permintaan Prabowo Usai Dengar Laporan KLB dari BGN
-
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!
-
Instruksi Keras Prabowo dari Kertanegara Buntut MBG Jadi Petaka
-
PPP Terbelah Dua, Mardiono vs Agus Suparmanto Saling Klaim Ketum Sah, Pemerintah Pilih Siapa?
-
Prabowo Kagum PKS Sodorkan Profesor ITB Masuk Kabinet, Siapa Orangnya?