- Kurir bernama Abdul Rahman alias Amin berhasil dibekuk di kawasan Tanjung Priok.
- Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya rencana transaksi narkoba di Tanjung Priok.
- Semua barang bukti tersebut menurut Eko sudah diamankan untuk uji laboratorium.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap cara baru sindikat narkoba menyelundupkan barang haram.
Kali ini, obat keras jenis etomidate disamarkan dalam cairan pod vape.
Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin berhasil dibekuk di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (28/9/2025).
Dalam video yang diterima Suara.com penangkapan berjalan dramatis. Terlihat aparat kepolisian bersenjata mencegat mobil Honda Brio yang ditumpangi Amin.
“Dalam penangkapan itu, ditemukan 10 liquid vape merek PX yang diduga mengandung etomidate, serta berbagai jenis narkoba lainnya,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya rencana transaksi narkoba di Tanjung Priok.
Berbekal informasi tersebut, tim kemudian bergerak dan mencurigai kendaraan mobil yang ditumpangi Amin.
Saat ditangkap dan digeledah ditemukan dua tas cokelat-putih berisi narkoba dalam jumlah besar.
Rinciannya: 25 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina, 550 butir ekstasi, hingga lima paket kecil heroin dengan total berat 27 gram brutto.
Baca Juga: Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
Semua barang bukti tersebut menurut Eko sudah diamankan untuk uji laboratorium. Dari hasil pemeriksaan, Amin mengaku hanya berperan sebagai kurir.
"Tersangka mengaku diperintahkan 'Om Bos' untuk mengambil Narkotika dan dijanjikan Rp5 juta perkilo," jelas Eko.
Dalam mobil itu juga ada seorang pria lain bernama Hartono Wijaya. Namun, menurut penyidik, Hartono hanya diminta menjadi sopir dan belum menerima bayaran.
“Tim penyidik masih mengembangkan kasus ini dan memburu sosok Om Bos yang disebut tersangka sebagai pemberi instruksi,” pungkas Eko.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
-
Jaringan Kuras Rekening Tidur Nasabah Rp204 M, 2 Pelaku Ternyata Terlibat Pembunuhan Kacab Bank!
-
Ridwan Kamil Tolak Pintu Damai! Akui Rumah Tangga Rusak Gara-gara Lisa Mariana
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra