- Kurir bernama Abdul Rahman alias Amin berhasil dibekuk di kawasan Tanjung Priok.
- Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya rencana transaksi narkoba di Tanjung Priok.
- Semua barang bukti tersebut menurut Eko sudah diamankan untuk uji laboratorium.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap cara baru sindikat narkoba menyelundupkan barang haram.
Kali ini, obat keras jenis etomidate disamarkan dalam cairan pod vape.
Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin berhasil dibekuk di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (28/9/2025).
Dalam video yang diterima Suara.com penangkapan berjalan dramatis. Terlihat aparat kepolisian bersenjata mencegat mobil Honda Brio yang ditumpangi Amin.
“Dalam penangkapan itu, ditemukan 10 liquid vape merek PX yang diduga mengandung etomidate, serta berbagai jenis narkoba lainnya,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya rencana transaksi narkoba di Tanjung Priok.
Berbekal informasi tersebut, tim kemudian bergerak dan mencurigai kendaraan mobil yang ditumpangi Amin.
Saat ditangkap dan digeledah ditemukan dua tas cokelat-putih berisi narkoba dalam jumlah besar.
Rinciannya: 25 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina, 550 butir ekstasi, hingga lima paket kecil heroin dengan total berat 27 gram brutto.
Baca Juga: Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
Semua barang bukti tersebut menurut Eko sudah diamankan untuk uji laboratorium. Dari hasil pemeriksaan, Amin mengaku hanya berperan sebagai kurir.
"Tersangka mengaku diperintahkan 'Om Bos' untuk mengambil Narkotika dan dijanjikan Rp5 juta perkilo," jelas Eko.
Dalam mobil itu juga ada seorang pria lain bernama Hartono Wijaya. Namun, menurut penyidik, Hartono hanya diminta menjadi sopir dan belum menerima bayaran.
“Tim penyidik masih mengembangkan kasus ini dan memburu sosok Om Bos yang disebut tersangka sebagai pemberi instruksi,” pungkas Eko.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
-
Jaringan Kuras Rekening Tidur Nasabah Rp204 M, 2 Pelaku Ternyata Terlibat Pembunuhan Kacab Bank!
-
Ridwan Kamil Tolak Pintu Damai! Akui Rumah Tangga Rusak Gara-gara Lisa Mariana
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat