- Kurir bernama Abdul Rahman alias Amin berhasil dibekuk di kawasan Tanjung Priok.
- Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya rencana transaksi narkoba di Tanjung Priok.
- Semua barang bukti tersebut menurut Eko sudah diamankan untuk uji laboratorium.
Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap cara baru sindikat narkoba menyelundupkan barang haram.
Kali ini, obat keras jenis etomidate disamarkan dalam cairan pod vape.
Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin berhasil dibekuk di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (28/9/2025).
Dalam video yang diterima Suara.com penangkapan berjalan dramatis. Terlihat aparat kepolisian bersenjata mencegat mobil Honda Brio yang ditumpangi Amin.
“Dalam penangkapan itu, ditemukan 10 liquid vape merek PX yang diduga mengandung etomidate, serta berbagai jenis narkoba lainnya,” ungkap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait adanya rencana transaksi narkoba di Tanjung Priok.
Berbekal informasi tersebut, tim kemudian bergerak dan mencurigai kendaraan mobil yang ditumpangi Amin.
Saat ditangkap dan digeledah ditemukan dua tas cokelat-putih berisi narkoba dalam jumlah besar.
Rinciannya: 25 bungkus sabu dalam kemasan teh Cina, 550 butir ekstasi, hingga lima paket kecil heroin dengan total berat 27 gram brutto.
Baca Juga: Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
Semua barang bukti tersebut menurut Eko sudah diamankan untuk uji laboratorium. Dari hasil pemeriksaan, Amin mengaku hanya berperan sebagai kurir.
"Tersangka mengaku diperintahkan 'Om Bos' untuk mengambil Narkotika dan dijanjikan Rp5 juta perkilo," jelas Eko.
Dalam mobil itu juga ada seorang pria lain bernama Hartono Wijaya. Namun, menurut penyidik, Hartono hanya diminta menjadi sopir dan belum menerima bayaran.
“Tim penyidik masih mengembangkan kasus ini dan memburu sosok Om Bos yang disebut tersangka sebagai pemberi instruksi,” pungkas Eko.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Kombes Budi Hermanto, Ditunjuk Kapolri Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya Baru!
-
Pecah Bintang! Ade Safri yang Jerat Eks Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Kini Jabat Dirtipideksus
-
Jaringan Kuras Rekening Tidur Nasabah Rp204 M, 2 Pelaku Ternyata Terlibat Pembunuhan Kacab Bank!
-
Ridwan Kamil Tolak Pintu Damai! Akui Rumah Tangga Rusak Gara-gara Lisa Mariana
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Marco Rubio: Harga Bensin Tinggi Tak Akan Paksa AS Beri Konsesi ke Iran
-
Donald Trump dan Xi Jinping Sepakat Selat Hormuz Harus Tetap Terbuka
-
Siasat Cerdik China Ganti Nama Marco Rubio agar Bisa Masuk Meski Masih Kena Sanksi
-
5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas
-
Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras
-
SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam
-
Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan
-
Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!