- Program MBG dinilai telah menjadi tragedi buruk akibat adanya keracunan massal.
- JPPI mengecam respons pemerintah yang hanya menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lokasi yang terdapat kasus keracunan.
- Mereka menuntut semua dapur dihentikan sementara untuk evaluasi dan pembenahan total.
Suara.com - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai telah menjadi tragedi buruk akibat adanya keracunan massal.
Data per 27 September 2025 dari Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), korban keracunan telah mencapai 8.649 anak, melonjak 3.289 anak hanya dalam dua pekan terakhir.
Pada September 2025, angka kasus keracunan terus meningkat setiap minggunya. Lonjakan tertinggi terjadi pada periode 22–27 September dengan penambahan 2.197 anak.
Selama bulan September ini, jumlah korban keracunan per minggu selalu mengalami peningkatan. Korban terbanyak terjadi pada periode 22-27 Sepet 2025 dengan total korban mencapai 2.197 anak.
“Tangis anak-anak pecah di ruang kelas, antrean panjang di rumah sakit, keresahan orang tua, dan trauma makan MBG adalah bukti nyata bahwa program ini gagap mencapai tujuan,” kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji dalam pernyataannya, Senin (29/9/2025).
JPPI mengecam respons pemerintah yang hanya menutup Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lokasi yang terdapat kasus keracunan.
Ubaid menilai pendekatan ini tambal sulam dan tidak menyelesaikan akar masalah.
Menurutnya, keracunan hanyalah puncak gunung es padahal masalah MBG lebih komplek dari itu.
"Kami menemukan praktik menu di bawah standar, pengurangan harga per porsi, konflik kepentingan, hingga pembungkaman suara kritis di sekolah. Karena itu, kami menuntut semua dapur dihentikan sementara untuk evaluasi dan pembenahan total,” ungkap Ubaid.
Baca Juga: Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!
Sehingga JPPI mendesak Presiden Prabowo menghentikan sementara seluruh dapur MBG, mereformasi Badan Gizi Nasional (BGN) agar dipimpin tenaga profesional, serta membangun mekanisme akuntabilitas dan partisipasi publik yang transparan.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberi arahan langsung agar tata kelola MBG diperbaiki secara menyeluruh.
Kemudian pemerintah menutup sementara Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang terindikasi bermasalah untuk evaluasi dan investigasi.
Selanjutnya, setiap SPPG diwajibkan memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) sebagai syarat mutlak.
“SLHS sebelumnya bersifat administratif, tapi kini wajib. Tanpa itu, potensi kejadian serupa bisa terulang. Kami tidak ingin itu terjadi lagi,” ujar Zulkifli.
Berita Terkait
-
Instruksi Keras Prabowo dari Kertanegara Buntut MBG Jadi Petaka
-
Wakil Ketua Komisi X DPR Buka Suara soal Keracunan MBG, Sebut Pemerintah Sedang Cari Solusi Terbaik
-
Cegah Keracunan, BPOM Siapkan Modul Nasional untuk Juru Masak Program MBG
-
Dokter Lulusan Filsafat yang 'Semprot' DPR Soal Makan Gratis: Siapa Sih dr. Tan Shot Yen?
-
Presiden Prabowo Turun Tangan Atasi Kasus Keracunan MBG, Ini Instruksi Detailnya!
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP
-
Bakal Rombak Sistem Rujukan BPJS, Menkes Budi Tak Mau Bertele-tele: Nanti Pasien Keburu Wafat
-
Aktivis Feminis Desak Negara Akui Femisida Sebagai Kejahatan Khusus dan Masuk UU