Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menutup pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) pada 20 Juli 2022 lalu.
Namun ternyata belum semua aplikasi dan platform digital mendaftar PSE ke Kominfo. Hal ini membuat aplikasi tersebut terancam diblokir oleh Kementerian Kominfo.
Sejumlah aplikasi atau platform digital yang telah mendaftar PSE lingkup privat dan lolos dari ancaman pemblokiran di antaranya ada Google, YouTube, Google Maps, dan Play Store. Platform digital tersebut sedang mengurus pendaftaran PSE Lingkup Privat ke Online Single Submission (OSS).
Namun, masih ada sejumlah PSE yang terancam diblokir karena belum juga mendaftar PSE lingkup privat Kominfo. Pihak Kominfo sendiri saat ini tengah menyiapkan surat peringatan agar PSE yang belum mendaftar untuk segera melengkapi.
Jika tidak mendaftar, Kominfo akan segera proses pemblokiran. Hingga batas penutupan pada Rabu (20/7/2022), sudah ada 8.276 PSE yang mendaftar ke Kominfo.
Dari rincian total jumlah itu, 8.069 merupakan PSE domestik dan 207 PSE berasal dari luar negeri. Berikut adalah daftar PSE yang aman dan tidak aman dari ancaman pemblokiran Kementerian Kominfo.
Daftar PSE Lingkup Privat yang Aman
- YouTube
- Maps
- Tinder
- Google Cloud
- Microsoft Cloud
- App Store
- iCloud
- Zoom
- Line
- Smadav
- Get Contact
- Snapchat
- Valorant
- Gojek
- Gopay
- PUBG Mobile
- Ragnarok X: Next Generation
- Indodax
- Zalora
- Telegram
- Free Fire
- Mi Chat
- Shopee
- Jenius
- Netflix
- Genshin Impact
- Call of Duty Mobile
- Spotify
- TikTok
- Capcut
- Linktree
- HBO Go
- Discord
- KAI Access
- MyPertamina
- OLX
- JD.ID
- Tiket.com
- Pegipegi
- Mtix
- Blibli
- Livin 2.0 by Mandiri
- BNI Mobile Banking
- Mobile Banking BTN
- Tokopedia
- Traveloka
- Bukalapak
- Mobile Legends: Bang Bang
- Resso
- Dailymotion
- Mobile Legends: Adventure
- Share It
Daftar PSE Lingkup Privat yang Terancam Diblokir
1. LinkedIn
2. Opera
3. Roblox
4. PayPal
5. Amazon
6. Alibaba
7. Yahoo
Berita Terkait
-
Adu Aturan 2 Kementerian soal Youtube: Bisa Jadi Jaminan Utang, Tapi Terancam Diblokir Kalau Belum Daftar
-
Belum Daftar PSE Sampai Sekarang, LinkedIn, DOTA 2 Hingga PayPal Segera Diblokir?
-
Kominfo Ajak Anak Muda Gunakan Media Sosial secara Bijak dan Kreatif
-
Belasan Perusahaan Digital Gede Belum Daftar PSE Lingkup Privat
-
Kominfo: Berita Bahaya BPA pada Galon Isi Ulang Benar, Bukan Hoax
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan