Suara.com - Seorang pria berinisial R (19) menganiaya perempuan berinisial NK (21) yang pernah menjalin asmara dengan dirinya. Pemicu permasalahan yang berujung bui tersebut diduga karena sang mantan menuding pacar R open BO.
Penganiayaan berlandaskan hubungan asmara yang kandas tersebut terjadi di sebuah rumah kos wilayah Kecamatan Kota Utara, Kota/Provinsi Gorontalo.
Penganiayaan tersebut bermula dari kandasnya hubungan pasangan muda-mudi yang tinggal kos-kosan tersebut. R yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut) sebelumnya pernah menjalin asmara dengan NK yang kandas beberapa waktu sebelumnya.
Setelah berpisah dengan NK, R pun beralih ke pujaan hati yang lain. Namun hal tersebut yang kemudian membuat R naik pitam, lantaran ia mendengar jika sang mantan menyebut pacar baru R sebagai open BO.
Lantaran kadung emosi dan di bawah pengaruh minuman keras, R nekat menujuk kos NK dengan sakit hati karena tak terima perkataan NK.
“Si pelaku ini sakit hati dengan perkataan korban yang menyebut pacar barunya (kekasih baru Rendi) sebagai perempuan tidak baik atau Open BO,” Kata Bripka Muhlis saat ditemui Gopos.id-jaringan Suara.com di Mapolsek Kota Utara pada Jumat (22/7/2022).
Ketika bertemu NK, Rendi pun terlibat cekcok. Hingga puncaknya, Rendi mengeluarkan senjata tajam dan hingga kemudian melukai NK.
“Korban luka sayatan di bahu kiri dan lengan kanan,” jelasnya.
Peristiwa penganiayaan yang dialami NL tersebut terjadi pada 3 April 2022 silam. Kekinian, Rendi pun dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Baca Juga: Ajak Dua Teman Bunuh Mantan Pacar Sendiri, Maulana Imingi Dapat Setubuhi Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi