Suara.com - Seorang pria berinisial R (19) menganiaya perempuan berinisial NK (21) yang pernah menjalin asmara dengan dirinya. Pemicu permasalahan yang berujung bui tersebut diduga karena sang mantan menuding pacar R open BO.
Penganiayaan berlandaskan hubungan asmara yang kandas tersebut terjadi di sebuah rumah kos wilayah Kecamatan Kota Utara, Kota/Provinsi Gorontalo.
Penganiayaan tersebut bermula dari kandasnya hubungan pasangan muda-mudi yang tinggal kos-kosan tersebut. R yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut) sebelumnya pernah menjalin asmara dengan NK yang kandas beberapa waktu sebelumnya.
Setelah berpisah dengan NK, R pun beralih ke pujaan hati yang lain. Namun hal tersebut yang kemudian membuat R naik pitam, lantaran ia mendengar jika sang mantan menyebut pacar baru R sebagai open BO.
Lantaran kadung emosi dan di bawah pengaruh minuman keras, R nekat menujuk kos NK dengan sakit hati karena tak terima perkataan NK.
“Si pelaku ini sakit hati dengan perkataan korban yang menyebut pacar barunya (kekasih baru Rendi) sebagai perempuan tidak baik atau Open BO,” Kata Bripka Muhlis saat ditemui Gopos.id-jaringan Suara.com di Mapolsek Kota Utara pada Jumat (22/7/2022).
Ketika bertemu NK, Rendi pun terlibat cekcok. Hingga puncaknya, Rendi mengeluarkan senjata tajam dan hingga kemudian melukai NK.
“Korban luka sayatan di bahu kiri dan lengan kanan,” jelasnya.
Peristiwa penganiayaan yang dialami NL tersebut terjadi pada 3 April 2022 silam. Kekinian, Rendi pun dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Baca Juga: Ajak Dua Teman Bunuh Mantan Pacar Sendiri, Maulana Imingi Dapat Setubuhi Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik
-
Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU
-
Rahasia Agar Usaha Perempuan Tak Berhenti di Tengah Jalan
-
Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi ke Indonesia Diprotes Warga Italia
-
Kualitas Aset Membaik, JPMorgan Naikkan Rekomendasi Saham BBRI Menjadi Overweight
-
Kasus Pindah ke Kejagung, Status Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tetap Dicekal Imigrasi
-
Bukan Cuma Nonton Konser Musik, Ini 3 Destinasi Wajib Mampir Saat Kamu ke Jazz Gunung Bromo 2026
-
JPMorgan Upgrade Saham BBRI ke Overweight, Nilai Valuasi Murah dan Dividen Tetap Menarik
-
Dirjen Imigrasi Pastikan Status Cekal Febrie Adriansyah Masih Berlaku
-
Piala Dunia 2026 Ubah Ranking FIFA, Spanyol 'Tendang' Prancis dari Puncak