Suara.com - Seorang pria berinisial R (19) menganiaya perempuan berinisial NK (21) yang pernah menjalin asmara dengan dirinya. Pemicu permasalahan yang berujung bui tersebut diduga karena sang mantan menuding pacar R open BO.
Penganiayaan berlandaskan hubungan asmara yang kandas tersebut terjadi di sebuah rumah kos wilayah Kecamatan Kota Utara, Kota/Provinsi Gorontalo.
Penganiayaan tersebut bermula dari kandasnya hubungan pasangan muda-mudi yang tinggal kos-kosan tersebut. R yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut) sebelumnya pernah menjalin asmara dengan NK yang kandas beberapa waktu sebelumnya.
Setelah berpisah dengan NK, R pun beralih ke pujaan hati yang lain. Namun hal tersebut yang kemudian membuat R naik pitam, lantaran ia mendengar jika sang mantan menyebut pacar baru R sebagai open BO.
Lantaran kadung emosi dan di bawah pengaruh minuman keras, R nekat menujuk kos NK dengan sakit hati karena tak terima perkataan NK.
“Si pelaku ini sakit hati dengan perkataan korban yang menyebut pacar barunya (kekasih baru Rendi) sebagai perempuan tidak baik atau Open BO,” Kata Bripka Muhlis saat ditemui Gopos.id-jaringan Suara.com di Mapolsek Kota Utara pada Jumat (22/7/2022).
Ketika bertemu NK, Rendi pun terlibat cekcok. Hingga puncaknya, Rendi mengeluarkan senjata tajam dan hingga kemudian melukai NK.
“Korban luka sayatan di bahu kiri dan lengan kanan,” jelasnya.
Peristiwa penganiayaan yang dialami NL tersebut terjadi pada 3 April 2022 silam. Kekinian, Rendi pun dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Baca Juga: Ajak Dua Teman Bunuh Mantan Pacar Sendiri, Maulana Imingi Dapat Setubuhi Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
Terkini
-
Pesan Keras di Gerbong Kereta, Grafiti Anti IDF Gegerkan Publik
-
Blak-Blakan, Prabowo Tolak Keponakan Ikut Proyek Kemhan: Cari Usaha Lain!
-
Prabowo Ingatkan Anak Muda: Kuasai Ekonomi Sebelum Jadi Pemimpin Politik
-
Jakarta Bersih-Bersih: Halte Transjakarta BNN dan Tiang Monorel Masuk Daftar Pembongkaran
-
DPR Akan Panggil Trans7, Cucun: Jangan Demi Rating Malah Memecah Belah Bangsa
-
Sidang Praperadilan Ditolak, Nadiem Makarim Tulis Surat Menyentuh dari Balik Jeruji
-
BPI Danantara dan Pemprov DKI Siap Wujudkan Proyek Energi Sampah November Ini
-
Wapres Gibran Bingung Ditanya CPNS Optimalisasi? Respon Singkatnya Jadi Sorotan!
-
Surya Paloh dan Sjafrie Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Menhan, Ada Sinyal Politik Apa?
-
Komnas Perempuan: Kekerasan Seksual Mei 1998 Tidak Boleh Dihapus dari Sejarah