Suara.com - Seorang pria berinisial R (19) menganiaya perempuan berinisial NK (21) yang pernah menjalin asmara dengan dirinya. Pemicu permasalahan yang berujung bui tersebut diduga karena sang mantan menuding pacar R open BO.
Penganiayaan berlandaskan hubungan asmara yang kandas tersebut terjadi di sebuah rumah kos wilayah Kecamatan Kota Utara, Kota/Provinsi Gorontalo.
Penganiayaan tersebut bermula dari kandasnya hubungan pasangan muda-mudi yang tinggal kos-kosan tersebut. R yang berasal dari Manado, Sulawesi Utara (Sulut) sebelumnya pernah menjalin asmara dengan NK yang kandas beberapa waktu sebelumnya.
Setelah berpisah dengan NK, R pun beralih ke pujaan hati yang lain. Namun hal tersebut yang kemudian membuat R naik pitam, lantaran ia mendengar jika sang mantan menyebut pacar baru R sebagai open BO.
Lantaran kadung emosi dan di bawah pengaruh minuman keras, R nekat menujuk kos NK dengan sakit hati karena tak terima perkataan NK.
“Si pelaku ini sakit hati dengan perkataan korban yang menyebut pacar barunya (kekasih baru Rendi) sebagai perempuan tidak baik atau Open BO,” Kata Bripka Muhlis saat ditemui Gopos.id-jaringan Suara.com di Mapolsek Kota Utara pada Jumat (22/7/2022).
Ketika bertemu NK, Rendi pun terlibat cekcok. Hingga puncaknya, Rendi mengeluarkan senjata tajam dan hingga kemudian melukai NK.
“Korban luka sayatan di bahu kiri dan lengan kanan,” jelasnya.
Peristiwa penganiayaan yang dialami NL tersebut terjadi pada 3 April 2022 silam. Kekinian, Rendi pun dijerat pasal 351 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Baca Juga: Ajak Dua Teman Bunuh Mantan Pacar Sendiri, Maulana Imingi Dapat Setubuhi Korban
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam