Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Maulana (19), terhadap mantan pacarnya berinisial A. Terungkap bahwa Maulana mengajak dua temannya bernama Danis dan Bimo melakukan pembunuhan ini dengan janji dapat menyetubuhi korban.
Kanit II Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap para tersangka.
"Jadi untuk dua teman pelaku turut serta membantu tindak pidana pembunuhan berencana, jadi memang salah satu dari temannya itu diiming-imingi untuk menyetubuhi dari korban tersebut," kata Maulana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Maulana diketahui menyetubuhi terlebih dahulu mantan pacarnya A sebelum dibunuh dan dibuang ke Kali Cikeas, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat dalam kondisi setengah bugil.
Persetubuhan dan pembunuhan ini terjadi di sebuah toko bangunan di Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Di dalam kamar M dan korban sempat setubuhan. Lalu terjadi adu mulut karena korban kaget ada orang lain yang memasuki kamar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Orang lain yang masuk ke dalam kamar tersebut, yakni Bimo dan Danis. Keduanya merupakan teman M yang turut membantu membunuh.
"Korban teriak satu kali minta tolong. Kejadian itu membuat M mencekek dan menyumpel mulut korban dan menduduki dada korban sambil melanjutkan mencekek korban dibantu B yang memegangi kaki korban," bebernya.
Setelah memastikan A meninggal dunia, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari Maulana selanjutnya mengambil mobil yang dipergunakan untuk membuang jenazah korban ke Kali Cikeas. Setelah itu, dia bersama tersangka Dania dan Bimo bermain PlayStation alias PS sambil menunggu waktu yang tepat untuk membuang jenazah korban.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Roy Suryo Jadi Tersangka
"M, D dan Bimo lanjut main PlayStation sampai pukul 03.00 WIB. Lalu membuang jenazah korban di sungai sekitar Cikeas," beber Hengki.
Motif Sakit Hati
Berdasar hasil penydikan, Hengky mengungkap motif Maulana membunuh A karena sakit hati. Dia tak terima lantaran diputusi oleh korban.
"Alasan kenapa M mau membunuh korban karena tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban," ungkapnya.
Selain membunuh korban, kata Hengki, pelaku juga membawa kabur handphone miliknya.
"Lalu membuang jenazah korban di sungai sekitar Cikeas," bebernya.
Berita Terkait
-
Ancaman Hukum Setelah Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Foto Stupa
-
Polisi Tetapkan Roy Suryo Jadi Tersangka
-
Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Diperiksa di Polda Metro Jaya
-
Polda Metro Jaya Selidiki Video Viral Dugaan Pungli Polantas di Gerbang Tol Semanggi
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan Membusuk di Solok Selatan
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak
-
Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek
-
DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT