Suara.com - Polisi mengungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Maulana (19), terhadap mantan pacarnya berinisial A. Terungkap bahwa Maulana mengajak dua temannya bernama Danis dan Bimo melakukan pembunuhan ini dengan janji dapat menyetubuhi korban.
Kanit II Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom mengatakan ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap para tersangka.
"Jadi untuk dua teman pelaku turut serta membantu tindak pidana pembunuhan berencana, jadi memang salah satu dari temannya itu diiming-imingi untuk menyetubuhi dari korban tersebut," kata Maulana di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Maulana diketahui menyetubuhi terlebih dahulu mantan pacarnya A sebelum dibunuh dan dibuang ke Kali Cikeas, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat dalam kondisi setengah bugil.
Persetubuhan dan pembunuhan ini terjadi di sebuah toko bangunan di Ciracas, Jakarta Timur, pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Di dalam kamar M dan korban sempat setubuhan. Lalu terjadi adu mulut karena korban kaget ada orang lain yang memasuki kamar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Orang lain yang masuk ke dalam kamar tersebut, yakni Bimo dan Danis. Keduanya merupakan teman M yang turut membantu membunuh.
"Korban teriak satu kali minta tolong. Kejadian itu membuat M mencekek dan menyumpel mulut korban dan menduduki dada korban sambil melanjutkan mencekek korban dibantu B yang memegangi kaki korban," bebernya.
Setelah memastikan A meninggal dunia, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari Maulana selanjutnya mengambil mobil yang dipergunakan untuk membuang jenazah korban ke Kali Cikeas. Setelah itu, dia bersama tersangka Dania dan Bimo bermain PlayStation alias PS sambil menunggu waktu yang tepat untuk membuang jenazah korban.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Roy Suryo Jadi Tersangka
"M, D dan Bimo lanjut main PlayStation sampai pukul 03.00 WIB. Lalu membuang jenazah korban di sungai sekitar Cikeas," beber Hengki.
Motif Sakit Hati
Berdasar hasil penydikan, Hengky mengungkap motif Maulana membunuh A karena sakit hati. Dia tak terima lantaran diputusi oleh korban.
"Alasan kenapa M mau membunuh korban karena tidak terima diputuskan hubungannya oleh korban," ungkapnya.
Selain membunuh korban, kata Hengki, pelaku juga membawa kabur handphone miliknya.
"Lalu membuang jenazah korban di sungai sekitar Cikeas," bebernya.
Berita Terkait
-
Ancaman Hukum Setelah Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Foto Stupa
-
Polisi Tetapkan Roy Suryo Jadi Tersangka
-
Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur Mirip Jokowi, Roy Suryo Diperiksa di Polda Metro Jaya
-
Polda Metro Jaya Selidiki Video Viral Dugaan Pungli Polantas di Gerbang Tol Semanggi
-
Geger Penemuan Mayat Perempuan Membusuk di Solok Selatan
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Terbukti Suap Pejabat Kemnaker, Jaksa Tuntut 3 Tahun Penjara untuk Miki dan Temurila
-
Amnesty Kritik RUU Tata Cara Pidana Mati yang Disiapkan Pemerintah Indonesia
-
Komarudin PDIP Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN Agar Gedung Tak Mangkrak Usai Putusan MK
-
Bincang Singkat dengan Purbaya, Prabowo Tanya Dolar
-
Pemeriksaan Merambah Kelas TK, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha
-
Dari Nakba 1948 hingga Reruntuhan Gaza: Kisah Pilu Pria Palestina yang Terusir dari Tanah Airnya
-
Isu Transfer Data WNI ke AS di Kesepakatan Prabowo Trump, Menkomdigi Buka Suara
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial