Suara.com - Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (Tampak) mempertanyakan keinginan Polri untuk mengungkap dan menuntaskan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut anggota Tampak Roberth Keytimu, perkara tersebut sudah jelas dan fakta atau bukti sekaligus saksi juga telah ada. Sehingga, menurutnya, kepolisian tidak lagi membutuhkan waktu lama dalam mengungkap.
"Apalagi yang harus ditunggu? Ya diungkapkan saja. Sekarang ini persoalannya bukan kurangnya alat bukti, tetapi adakah kemauan dari para penegak hukum dan kepolisian ini segera mengungkap masalah. Mau tidak mengungkap masalah ini?" tanya Roberth, Jumat (22/7/2022).
Ia juga menyoroti lamanya waktu bagi kepolisian dalam mengungkapkan kasus. Padahal, peristiwa yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Yosua di Rumah Dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo itu sudah berjalan selama dua pekan.
"Jangan mengulur-ulur waktu! Itu membuat orang jadi bertanya, siapa sih sebenarnya hebatnya di negara ini pelaku ini belum terungkap, ini sudah dua Minggu," kata Roberth.
Hal senada juga disampaikan anggota Tampak Saor Siagian. Ia mengemukakan, jika kasus kematian Brigadir J merupakan kasus sederhana yang seharusnya mudah dipecahkan polisi.
"Artinya adalah kasus ini sangat sederhana, seperti dibilang analisa dari Tampak, cuma mau serius nggak?" kata Saor.
Sebelumnya, Tampak meminta Komisi III DPR RI merespons lebih mendalam kasus kematian Brigadir J dengan meminta keterangan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Roberth mengatakan, pemanggilan terhadap Kapolri oleh Komisi III harus dilakukan untuk mencari tahu yang sebenarnya melatarbelakangi kematian Brigadir Yosua Hutabarat
Selain itu ada poin lain yang diminta Tampak kepada Komisi III, yakni Komisi III diharapkan segera memberikan rekomendasi kepada Polri agar menuntaskan kasus kematian Brigadir J.
Komisi III sekaligus diminta untuk terus mengawasi dan mengawal kasus tersebut.
"Mengawasi dan mengawal penanganan kasus ini di Mabes Polri," kata Roberth di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Sementara itu, Saor Siagian mengatakan temuan-temuan baru dari tim khusus bentukan Kapolri harus menjadi awal baru untuk mengungkap kasus. Mulai dari temuan bukti CCTV dan hal-hal lain terkait kematian Brigadir J.
"Maka Kami dorong teman-teman di Komisi III sebagai pengawas segera mengawasi kasus ini secara khusus mengawal kasus ini. Secara khusus pada Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul karena banyak juga memberikan pendapat sehingga segera ini dituntaskan," ujar Saor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan